Pemudik Balik Jakarta Wajib Surat Bebas Covid-19, Jika Tidak akan Diisolasi

Senin, 17 Mei 2021 | 08:34 WIB
Pemudik Balik Jakarta Wajib Surat Bebas Covid-19, Jika Tidak akan Diisolasi
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memberikan keterangan pers usai mengecek pengamanan di Sekretariat ASEAN di Jakarta, Jumat (23/4/2021). [ANTARA/Dewa Wiguna]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kita sepakati seperti melaksanakan kolaborasi dengan BNPB dan Pemprov DKI Jakarta untuk memperkuat bandara, stasiun, pelabuhan dan base area yang dijadikan sarana dan prasarana untuk kembali setelah pelaksanaan ini," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI