Istri Sewa Tiga Orang untuk Membunuh Warga yang Dianggap Menyantet Suaminya

Siswanto

Kamis, 20 Mei 2021 | 10:53 WIB
Istri Sewa Tiga Orang untuk Membunuh Warga yang Dianggap Menyantet Suaminya
Ilustrasi Pembunuhan. [Antara]

Suara.com - Empat tersangka kasus pembunuhan terhadap Bunabi (69) ditangkap polisi. Pembunuhan dilatari dendam salah satu tersangka, Siti Marwiyah (51), karena menganggap korban telah menyantet suaminya.

Siti warga Desa Kolo-kolo, Kecamatan Arjasa. Dia menjadi otak kasus pembunuhan. Siti menyewa tiga orang untuk menjalankan aksi. Ketiga orang yang semuanya telah ditangkap polisi yaitu Kailani (58), warga Desa Torjek, Kecamatan Kangayan. Kemudian Ahwan dan Mansur.

“Dalam pemeriksaan, Siti Marwiyah mengaku menyuruh tiga tersangka lainnya untuk menghabisi nyawa Bunabi,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, dalam laporan Beritajatim.com.

Kepada polisi, Siti mengatakan sakit hati kepada Bunabi. Siti menuduh Bunabi telah menyantet suami Siti, Rifai.

Dalam pemeriksaan juga terungkap, Siti menjanjikan membayar ketiga tersangka Rp15 juta setelah berhasil menjalankan aksi.

"Uang tersebut akan diberikan setelah ketiga orang itu selesai melakukan tugasnya membunuh Bunabi,” kata Widiarti.

Bunabi (69), warga Desa Kalinganyar, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, ditemukan dalam keadaan tak bernyawa pada Minggu (16/05/2021di kebun miliknya, Dusun Karpote, Desa Kalinganyar.

Kondisi tubuh Bunabi penuh dengan luka bekas penganiayaan.

Ahwan yang pertama-tama ditangkap polisi mengatakan ikut memukul Bunabi dengan menggunakan potongan bambu sebanyak dua kali. Pukulan mengenai leher kanan dan lengan kiri.

Mansur dan Kailani mengatakan memukul korban dengan menggunakan potongan kayu sebanyak dua kali mengenai kepala belakang dan wajah korban. Potongan kayu milik Kailani dibuang di sekitar TKP.

Keempat tersangka kini diamankan di Polsek Kangean. Mereka dijerat dengan pasal berlapis, yakni 338 KUHP subsider pasal 170 KUHP subsider pasal 340 KUHP subsider pasal 354 ayat (2) KUHP subsider pasal 351 ayat (3) KUHP juncto pasal 55 ayat (1) KUHP.

“Mereka diduga telah melakukan tindak pidana dengan sengaja menghilangkan nyawa seseorang atau kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama atau terencana, penganiayaan berat yang mengakibatkan matinya seseorang,” kata Widiarti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Orang Jauh, Dalang Pembunuhan Sadis Bocah SD di Sragen Diduga Ayah Tiri

Bukan Orang Jauh, Dalang Pembunuhan Sadis Bocah SD di Sragen Diduga Ayah Tiri

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:19 WIB

Sakit Hati Diintimidasi, Ayah dan Anak di Cikupa Kompak Bunuh Pedagang Cilok

Sakit Hati Diintimidasi, Ayah dan Anak di Cikupa Kompak Bunuh Pedagang Cilok

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 10:00 WIB

Dulu Incar Kursi DPRD, Eks Caleg Bekasi Kini Jadi Otak Pembunuhan Sadis WN Korea!

Dulu Incar Kursi DPRD, Eks Caleg Bekasi Kini Jadi Otak Pembunuhan Sadis WN Korea!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 09:25 WIB

Harga Nyawa Rp139 Juta, Mantan Istri Otaki Pembunuhan Berencana Pengusaha Korea di Tambun Bekasi

Harga Nyawa Rp139 Juta, Mantan Istri Otaki Pembunuhan Berencana Pengusaha Korea di Tambun Bekasi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46 WIB

Drama The Scarecrow dan Potret Kegagalan Sistem Hukum dalam Kasus Hwaseong

Drama The Scarecrow dan Potret Kegagalan Sistem Hukum dalam Kasus Hwaseong

Your Say | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:45 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi

Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:25 WIB

Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap

Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:00 WIB

Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka

Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:37 WIB

Terkini

Kisah Ade dan Obed, PKL yang Ketiban Rezeki Nomplok di Tengah Riuhnya Demo Mahasiswa di Bundaran HI

Kisah Ade dan Obed, PKL yang Ketiban Rezeki Nomplok di Tengah Riuhnya Demo Mahasiswa di Bundaran HI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 17:07 WIB

Demo Mahasiswa: 5 Rute Transjakarta Berhenti dan MRT Tutup Sejumlah Akses Stasiun

Demo Mahasiswa: 5 Rute Transjakarta Berhenti dan MRT Tutup Sejumlah Akses Stasiun

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 17:06 WIB

CPJ Kecam Teror Kepala Ayam Busuk ke Floresa: Kebebasan Pers RI Tak Boleh Dikangkangi!

CPJ Kecam Teror Kepala Ayam Busuk ke Floresa: Kebebasan Pers RI Tak Boleh Dikangkangi!

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:45 WIB

Inisiatif Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Bermunculan, Mengapa Belum Banyak Digunakan Secara Luas?

Inisiatif Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Bermunculan, Mengapa Belum Banyak Digunakan Secara Luas?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:45 WIB

Bukan yang di Foto Viral, Ini Rincian Asli Uang Rupiah-Valas yang Disita KPK di Rumah Silmy Karim

Bukan yang di Foto Viral, Ini Rincian Asli Uang Rupiah-Valas yang Disita KPK di Rumah Silmy Karim

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:38 WIB

Polisi: Bundaran HI Wajib Steril dari Demo Mahasiswa agar Jakarta Tak Lumpuh!

Polisi: Bundaran HI Wajib Steril dari Demo Mahasiswa agar Jakarta Tak Lumpuh!

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:36 WIB

Belum Sampai Bundaran HI, Aksi Mahasiswa Sudah Diwarnai Bentrokan dengan Aparat

Belum Sampai Bundaran HI, Aksi Mahasiswa Sudah Diwarnai Bentrokan dengan Aparat

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:32 WIB

Ingatkan Soal PKI hingga RMS, Dudung Tegaskan Pemerintah Prabowo Tak Anti Kritik

Ingatkan Soal PKI hingga RMS, Dudung Tegaskan Pemerintah Prabowo Tak Anti Kritik

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:25 WIB

Indonesia Insurance Summit 2026: Terungkap Tantangan Ganda Asuransi di Indonesia

Indonesia Insurance Summit 2026: Terungkap Tantangan Ganda Asuransi di Indonesia

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:23 WIB

Mahasiswa UI ke Aparat: Kami Bukan KKB, Tolong Jangan Represif!

Mahasiswa UI ke Aparat: Kami Bukan KKB, Tolong Jangan Represif!

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:18 WIB