Dan ketiga, apabila negara tersebut tidak mampu dan tidak mau untuk memberikan perlindungan, masyarakat internasional dapat melakukan aksi kolektif (collective actions) untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat sesuai Bab 7 Piagam PBB.
Seperti Apa Posisi Indonesia tentang Resolusi Genosida di PBB?
Siswanto Suara.Com
Kamis, 20 Mei 2021 | 12:38 WIB
BERITA TERKAIT
Seruan Keras Nabilah Eks JKT48 Usai Lihat Pengungsi Palestina: Ini Genosida!
11 November 2025 | 06:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI