Dan ketiga, apabila negara tersebut tidak mampu dan tidak mau untuk memberikan perlindungan, masyarakat internasional dapat melakukan aksi kolektif (collective actions) untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat sesuai Bab 7 Piagam PBB.
Seperti Apa Posisi Indonesia tentang Resolusi Genosida di PBB?
Siswanto Suara.Com
Kamis, 20 Mei 2021 | 12:38 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Murka Aksi Genosida Israel, PBB Serukan Gencatan Senjata Permanen: Seret Pelaku ke Pengadilan!
04 Juni 2025 | 12:41 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI