97 Ribu PNS Gaib Ternyata Dapat Gaji Sejak 2014, DPR: Perlu Diusut Tuntas!

Selasa, 25 Mei 2021 | 11:39 WIB
97 Ribu PNS Gaib Ternyata Dapat Gaji Sejak 2014, DPR: Perlu Diusut Tuntas!
Ilustrasi PNS. (ANTARA)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Setelah adanya temuan tersebut, pihaknya pun mengajukan diri untuk daftar ulang sebagai PNS. Seperti tahun ini, di mana BKN akan mencoba mengubah sistem pemutakhiran data agar bisa dilakukan setiap waktu. 

"Kami hanya kelola dan jaga kerahasiaan data tapi mutakhir data itu jadi milik dan kewajiban ASN itu. Kita akan melaunching aplikasi MYSAPK untuk mutakhirkan data mandiri."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI