KPK Putuskan Pecat 51 Pegawai, Amnesty International: Itu Melanggar HAM!

Bangun Santoso, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 26 Mei 2021 | 05:32 WIB
KPK Putuskan Pecat 51 Pegawai, Amnesty International: Itu Melanggar HAM!
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. (Antara).

Suara.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menilai pemberhentian 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan suatu pelanggaran. Pihaknya mendesak KPK untuk menghentikan proses pemecatan sembari proses penyelidikan Komnas HAM berjalan.

51 dari 75 pegawai KPK itu dipecat usai tidak lolos TWK untuk beralih menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). TWK itu disebutkan Usman tidak nyambung dengan wawasan kebangsaan dan kinerja para peserta.

“Pemberhentian ini merupakan pelanggaran atas hak kebebasan berpikir, berhati nurani, beragama dan berkeyakinan," kata Usman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/5/2021).

"Pertanyaan dalam TWK yang memuat persoalan kepercayaan, agama, dan pandangan politik pribadi sungguh tidak ada hubungannya dengan wawasan kebangsaan para peserta, apalagi kompetensi mereka sebagai pegawai KPK," sambungnya.

Menurut Usman, seharusnya para pekerja itu dinilai berdasarkan kinerja dan kompetensinya. Hal tersebut sesuai dengan standar hak asasi manusia internasional maupun hukum di Indonesia.

Karena itu ia menganggap kalau pemecatan 51 pegawai KPK melanggar hak-hak sipil sebagai pegawai dan hak mereka selaku pekerja. Amnesty International Indonesia pun mendesak pimpinan KPK untuk tidak melanjutkan proses pemecatan 51 pegawai tersebut.

"Karena itu kami mendesak pimpinan KPK untuk segera menghentikan proses pemberhentian 51 pegawai tersebut sambil menunggu hasil penyelidikan Komnas HAM yang sedang berjalan," tuturnya.

Di samping itu, Usman juga meminta kepada KPK untuk transparan dan terbuka kepada publik soal penyebab 75 pegawai KPK tidak lolos TWK. Termasuk soal 51 pegawai yang diberhentikan dengan 24 pegawai yang akan diberikan pembinaan.

"KPK harus menunjukkan transparansi dalam proses ini dan membuka pertanyaan-pertanyaan dalam TWK serta hasilnya kepada publik.”

baca juga

Sebelumnya, pimpinan KPK rapat dengan Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) membahas nasib 75 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawansan kebangsaan/TWK menjadi aparatur sipil negara atau ASN pada Selasa (25/5/2021).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut dari 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lulus ASN, sebanyak 51 orang diberhentikan.

"Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor, tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," kata Alexander Marwata di Kantor BKN, Selasa (25/5/2021) siang.

Sedangkan, 24 pegawai KPK yang tidak lulus akan dilakukan kembali pembinaan atau kembali melakukan tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Terhadap 24 orang tadi nanti akan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

51 Pegawai Dipecat, Novel Baswedan Sebut TWK Agenda Oknum Pimpinan KPK

51 Pegawai Dipecat, Novel Baswedan Sebut TWK Agenda Oknum Pimpinan KPK

News | Selasa, 25 Mei 2021 | 23:45 WIB

Sempat Alasan Sakit, Eks Dirkeu Asuransi Jasindo Resmi Ditahan KPK

Sempat Alasan Sakit, Eks Dirkeu Asuransi Jasindo Resmi Ditahan KPK

News | Selasa, 25 Mei 2021 | 22:08 WIB

Tunggu KPK, MKD Tegaskan Tak Ingin Offside dalam Perkara Azis Syamsuddin

Tunggu KPK, MKD Tegaskan Tak Ingin Offside dalam Perkara Azis Syamsuddin

News | Selasa, 25 Mei 2021 | 22:02 WIB

Pecat 51 Pegawai, WP KPK: Pimpinan Tidak Patuhi Arahan Presiden Jokowi

Pecat 51 Pegawai, WP KPK: Pimpinan Tidak Patuhi Arahan Presiden Jokowi

News | Selasa, 25 Mei 2021 | 20:26 WIB

KPK Belum Mau Ungkap Daftar 51 Nama Pegawai Tak Lulus TWK dan Dipecat

KPK Belum Mau Ungkap Daftar 51 Nama Pegawai Tak Lulus TWK dan Dipecat

News | Selasa, 25 Mei 2021 | 20:03 WIB

Febri Diansyah Nilai KPK Tidak Laksanakan Arahan Presiden Jokowi

Febri Diansyah Nilai KPK Tidak Laksanakan Arahan Presiden Jokowi

Bekaci | Selasa, 25 Mei 2021 | 19:13 WIB

51 Pegawai KPK Dipecat, BKN Klaim Telah Ikuti Arahan Jokowi

51 Pegawai KPK Dipecat, BKN Klaim Telah Ikuti Arahan Jokowi

News | Selasa, 25 Mei 2021 | 19:05 WIB

Terkini

Siapa Lawan Pertama Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Malaysia atau Singapura?

Siapa Lawan Pertama Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Malaysia atau Singapura?

Bola | Kamis, 20 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Bamus Betawi soal Demo Warga Pati ke Jakarta: Jangan Datang Banyak-banyak

Bamus Betawi soal Demo Warga Pati ke Jakarta: Jangan Datang Banyak-banyak

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Industri Aftermarket Roda Dua Indonesia Kembali Menggeliat Lewat IMHAX 2026

Industri Aftermarket Roda Dua Indonesia Kembali Menggeliat Lewat IMHAX 2026

Otomotif | Kamis, 20 Agustus 2026 | 20:50 WIB

KPK Buka Suara, Tegaskan Tak Ada Operasi Tangkap Tangan di Kabupaten Bogor

KPK Buka Suara, Tegaskan Tak Ada Operasi Tangkap Tangan di Kabupaten Bogor

Bogor | Kamis, 20 Agustus 2026 | 20:45 WIB

Panduan Pilih Warna Cat Ruang Tamu Pembawa Hoki Sesuai Arah Mata Angin

Panduan Pilih Warna Cat Ruang Tamu Pembawa Hoki Sesuai Arah Mata Angin

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 20:45 WIB

Danantara Mau Bangun Jaringan Charging Station Motor Listrik

Danantara Mau Bangun Jaringan Charging Station Motor Listrik

Otomotif | Kamis, 20 Agustus 2026 | 20:43 WIB

Komentar Dedi Mulyadi kepada Maba Unpad Bikin Publik Emosi: Pertanyaan Terbodoh

Komentar Dedi Mulyadi kepada Maba Unpad Bikin Publik Emosi: Pertanyaan Terbodoh

Entertainment | Kamis, 20 Agustus 2026 | 20:39 WIB

Local Media Community Pekanbaru Bahas Tantangan Media di Era Digital

Local Media Community Pekanbaru Bahas Tantangan Media di Era Digital

Foto | Kamis, 20 Agustus 2026 | 20:39 WIB

Dari Data hingga Terapi, Novo Nordisk Manfaatkan AI untuk Percepat Penemuan Obat

Dari Data hingga Terapi, Novo Nordisk Manfaatkan AI untuk Percepat Penemuan Obat

Health | Kamis, 20 Agustus 2026 | 20:37 WIB

Belanja Murah Pakai QRIS BRImo, Bisa Dipakai saat Weekdays

Belanja Murah Pakai QRIS BRImo, Bisa Dipakai saat Weekdays

Bri | Kamis, 20 Agustus 2026 | 20:37 WIB

×