TWK Berlaku di Semua Lembaga, Moeldoko: Kenapa yang Lain Tidak, Tapi di KPK Ribut?

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 26 Mei 2021 | 10:40 WIB
TWK Berlaku di Semua Lembaga, Moeldoko: Kenapa yang Lain Tidak, Tapi di KPK Ribut?
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. [SuaraSulsel.id / KSP]

Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengklaim alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) yang merupakan arahan Presiden Joko Widodo, menegaskan komitmen Pemerintah untuk menjaga KPK.

"Saya pikir arahan Presiden terkait alih status KPK sebagai ASN semakin menegaskan komitmen Pemerintah untuk menjaga KPK, agar dapat bekerja secara maksimal sesuai tugasnya sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar Moeldoko dalam rekaman video wawancara yang diterima dari KSP, di Jakarta, Rabu.

Moeldoko mengatakan KSP pasti akan mengawal arahan Presiden Jokowi tersebut.

Menurutnya, dari awal Presiden ingin KPK memiliki sumber daya manusia yang terbaik serta berkomitmen tinggi dalam memberantas korupsi.

Karena itu, kata Moeldoko, proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN membuat pemberantasan korupsi harus menjadi lebih sistematis.

Dia menekankan semua pihak mengetahui bahwa proses alih status pegawai KPK menjadi ASN merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Selain itu, juga amanat PP Nomor 41 Tahun 2020 tentang pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN, serta Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021 tentang tata cara pengalihan pegawai KPK menjadi ASN.

Ia menegaskan dalam menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70 Tahun 2019, Presiden mengingatkan status kepegawaian harus tetap memegang prinsip tidak boleh merugikan hak pegawai KPK.

"Presiden menyerahkan pada mekanisme yang berlaku di mana pimpinan KPK, Sekjen KPK bersama Kementerian PANRB dan Kepala BKN bisa merumuskan kebijakan terbaik untuk memastikan prinsip itu bisa dibenahi," ujar Moeldoko.

baca juga

Dia mengatakan langkah tersebut perlu dilakukan untuk memastikan bangsa Indonesia mendapatkan garda terbaik pemberantasan korupsi yang berintegritas dan berjiwa merah putih.

"Itu sebenarnya yang telah dipikirkan bersama. Jadi janganlah persoalan ini belum dipahami sepenuhnya oleh kita semua, tetapi justru digoreng kanan-kiri hasilnya keluar dari substansi tujuan yang hendak dicapai. Saya harap dengan penjelasan ini masyarakat Indonesia bisa memahami dengan lebih utuh," katanya.

Lebih jauh terkait dengan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang sempat menjadi polemik, Moeldoko mengajak semua pihak melihatnya sebagai bentuk dari penguatan wawasan kebangsaan setiap pegawai pemerintahan. Diketahui ada 51 pegawai KPK yang dipecat karena tidak lulus TWK.

Dia mengatakan, tes tersebut selama ini sudah berjalan, tidak hanya di ranah KPK, namun semua yang berproses atas alih status menjadi ASN di semua lembaga.

"Sekali lagi Ini sebenarnya sudah berlaku di semua lembaga dan termasuk kalangan BUMN. Soal tidak lolos uji TWK sebenarnya tidak hanya di KPK, tapi juga di lembaga lain terjadi seperti itu, bahkan di BPIP juga ada, begitu tes TWK mereka tidak lolos. Kenapa itu tidak ribut, tapi di KPK ribut?" ujarnya.

Adapun mengenai mekanisme TWK yang menjadi perdebatan, Moeldoko menekankan harus dipastikan disusun dengan lebih baik. KSP merekomendasikan untuk melibatkan Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah yang sudah teruji mampu merajut simbol kebangsaan dan kebinekaan Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Duh! 51 Pegawai Dipecat Ketika KPK Butuh 100 Penyidik Bidang Penindakan

Duh! 51 Pegawai Dipecat Ketika KPK Butuh 100 Penyidik Bidang Penindakan

News | Rabu, 26 Mei 2021 | 10:06 WIB

Novel Baswedan: Oknum Pimpinan 'Ngotot' Singkirkan Pegawai KPK

Novel Baswedan: Oknum Pimpinan 'Ngotot' Singkirkan Pegawai KPK

News | Rabu, 26 Mei 2021 | 09:57 WIB

Komisi III DPR akan Dalami Alasan KPK Pecat 51 Pegawai

Komisi III DPR akan Dalami Alasan KPK Pecat 51 Pegawai

News | Rabu, 26 Mei 2021 | 09:27 WIB

Soal Pengelolaan TMII, Moeldoko: Harus Bisa Menangkap Masa Depan

Soal Pengelolaan TMII, Moeldoko: Harus Bisa Menangkap Masa Depan

News | Rabu, 26 Mei 2021 | 09:20 WIB

Terkini

Kalau Terdaftar Judol, Apa yang Harus Dilakukan?

Kalau Terdaftar Judol, Apa yang Harus Dilakukan?

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:15 WIB

Dijejali Jargon NKRI tapi Warga Perbatasan Melarat: Di Mana Keadilan Itu?

Dijejali Jargon NKRI tapi Warga Perbatasan Melarat: Di Mana Keadilan Itu?

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:15 WIB

5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas

5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:12 WIB

Bosan dengan Olahan Sosis yang Itu-Itu Saja? Coba Kreasi Ini Buat Menu Makin Bervariasi

Bosan dengan Olahan Sosis yang Itu-Itu Saja? Coba Kreasi Ini Buat Menu Makin Bervariasi

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:09 WIB

Gibran Sayangkan Denny Indrayana Cabut Gugatan: Kami Sudah Siap Buka-bukaan

Gibran Sayangkan Denny Indrayana Cabut Gugatan: Kami Sudah Siap Buka-bukaan

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:07 WIB

Remaja di Medan Pukul Teman hingga Tewas Gegara Kesal Dimaki

Remaja di Medan Pukul Teman hingga Tewas Gegara Kesal Dimaki

Sumut | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:06 WIB

3 Alternatif Pengganti Pembalut Sekali Pakai, Lebih Hemat Bebas PPN 11 Persen!

3 Alternatif Pengganti Pembalut Sekali Pakai, Lebih Hemat Bebas PPN 11 Persen!

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:02 WIB

Gratiskan Ongkos Transportasi Pencari Kerja di Jakarta Mulai 2027, Pramono: Ingat Masa Susah

Gratiskan Ongkos Transportasi Pencari Kerja di Jakarta Mulai 2027, Pramono: Ingat Masa Susah

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:01 WIB

Pengiriman 144 Balpres Ilegal dari Bandung ke Medan Digagalkan

Pengiriman 144 Balpres Ilegal dari Bandung ke Medan Digagalkan

Sumut | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:00 WIB

Melawan Tekanan Jam Sosial: Hak Perempuan Menentukan Pernikahan dan Masa Depan

Melawan Tekanan Jam Sosial: Hak Perempuan Menentukan Pernikahan dan Masa Depan

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:00 WIB

×