"Kalau menurut hemat saya, seorang pegawai KPK adalah arsip hidup di instansi tersebut, bisa dilakukan penyegaran dengan merekrut yang lebih muda tapi jangan serta merta membuang yang sudah dianggap tua sebab berkaitan dengan pengembangan mata rantai suatu kasus korupsi," saran warganet.
"Jawabannya keren, tapi kenyataan cara kerjanya tak sekeren jawaban anda om. Buktinya dari TWK dan proses pemberhentian 57 karyawan itu menunjukan faham kerja generasi ini tidak layak dikasih kesempatan," tambah yang lain.