Dorong Jokowi Buat Perppu soal KPK, Febri Diansyah: Belum Telat Buktikan Komitmen

Kamis, 27 Mei 2021 | 13:21 WIB
Dorong Jokowi Buat Perppu soal KPK, Febri Diansyah: Belum Telat Buktikan Komitmen
Tangkapan layar--Presiden Joko Widodo mengaku aktif dalam kegiatan pencinta alam semasa kuliah dulu di Universitas Gajah Mada atau UGM Yogyakarta. Hal itu diungkapkan Jokowi saat berbincang bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, Nadiem Makarim dalam Podcast Hardiknas, Minggu (2/5/2021).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih belum terlambat jika ingin menyelamatkan KPK.

Cara yang bisa ditempuh oleh Jokowi yakni dengan menerbitkan Perppu mencabut revisi UU KPK yang baru.

Namun, langkah terakhir itu hanya bisa dilakukan oleh Jokowi jika memang Jokowi memiliki komitmen tinggi untuk memberantas korupsi di Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Febri melalui akun Twitter miliknya @febridiansyah.

"Belum terlambat bagi presiden untuk membuktikan komitmennya. Terbitkan Perppu batalkan revisi UU KPK dan rombak pimpinan KPK," kata Febri Diansyah seperti dikutip Suara.com, Kamis (27/5/2021).

Febri bertanya-tanya mungkinkan Jokowi akan menempuh langkah terakhir untuk menyelamatkan lembaga antirasuah itu dari kematian.

"Mungkinkah? Kalau memang ada komitmen sih," tuturnya.

Febri Diansyah sebut Jokowi belum telat keluarkan Perppu KPK (Twitter/febridiansyah)
Febri Diansyah sebut Jokowi belum telat keluarkan Perppu KPK (Twitter/febridiansyah)

51 Pegawai Dinyatakan Tak Lulus

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan hasil rapat bersama terkait nasib 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi ASN.

Baca Juga: 51 Pegawai KPK Layak Dipecat, Eko: Kecintaan Pada Bangsa Tidak Ada

"Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor, tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," kata Alexander Marwata di Kantor BKN, Selasa (25/5/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI