Array

DPR Dorong Penguatan Peran Pusat Kesejahteraan Kemensos

Jum'at, 28 Mei 2021 | 09:23 WIB
DPR Dorong Penguatan Peran Pusat Kesejahteraan Kemensos
Mensos, Tri Rismaharini. (Dok: Kemensos)

Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR-RI Selly Andriany Gantina mendorong penguatan peran Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) dalam tahapan pemutakhiran data. Menurutnya, Kementerian Sosial (Kemensos) sudah memiliki perangkat yang memadai untuk meningkatkan kredibilitas data masyarakat kurang mampu.

Selly mengatakan, belum semua pemerintah daerah mendirikan Puskesos di tingkat desa/kelurahan dan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) di tingkat kabupaten/kota. Kalaupun keduanya sudah diaktivasi, Selly menyatakan, dukungan berupa honorarium untuk fasilitator juga kurang memadai.

Ia menyebut, penguatan perangkat di daerah tersebut diyakni akan membawa kemajuan signifikan dalam perbaikan data dan akan mengatasi permasalahan data yang selama ini terjadi.

Hal menunjukkan bahwa tantangan mendasar yang dihadapi pemerintah daerah dalam pemutakhiran data adalah pada dukungan anggaran.

“Tidak setiap pemda mengalokasikan anggaran untuk pemutakhiran data. Oleh karena itu, perlu mengkaji lagi Permensos No. 9 tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan. Di sini perlu dimasukkan pasal tentang anggaran untuk pemutakhiran data,” kata Selly, belum lama ini.

Dengan teralokasikannya anggaran, katanya, tidak alasan bagi pemerintah daerah untuk mengakselerasi pemutakhiran data, khususnya melalui dan Puskesos dan SLRT.

“Dengan adanya penguatan pada regulasi, pemda memiliki payung hukum. Dengan payung hukum yang ada, pemda harus menganggarkan pada APBD-nya.

“Payung hukum yang jelas akan memberikan kepastian bahwa pemda melaksanakan standard pelayanan minimum bidang kesejahteraan sosial, khususnya dalam pemutakhiran data melalui Puskesos,” katanya.

Standar Teknis dalam Permensos No. 9 tahun 2018 merupakan standar jumlah dan kualitas barang dan/atau jasa, sumber daya kesejahteraan sosial, dan petunjuk teknis atau tata cara pemenuhan standar. Beleid ini mengatur juga pelayanan dasar yang merupakan pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara.

Baca Juga: Kemensos Terima Donasi Rp100 Juta dari VCC untuk Korban Bencana NTT

Pernyataan senada disampaikan rekan Selly di Komisi VIII, anggota fraksi Partai Golkar, Hasan Basri Agus (HBA). Ia menyatakan perangkat Kemensos di daerah seperti Tenaga Kesejahteraan Sosial Tingkat Kecamtan (TKSK) sudah cukup baik.

“Hanya ada beberapa pemda yang menganggarkan untuk pemutakhiran data. Yang lain belum. Memang harus hati-hati pegang data. Saya usulkan perkuat perangkat Kemensos ini,” katanya.

HBA juga mengusulkan agar perangkat Kemensos di daerah seperti TKSK dan TSKPD (peyandang disabilitas) bisa fokus bekerja dan tidak terkontaminasi dengan kepentingan lain.

“Perlu dipertimbangkan untuk meningkatkan honorarium mereka ini. Setidaknya sama dengan UMR,” katanya

Kemensos mendukung penuh penumbuhan SLRT dan Puskesos di seluruh kabupaten/kota. Pusat layanan penanganan masalah sosial di level grassroot ini menjadi andalan dalam meningkatkan dan mendekatkan akses masyarakat terhadap layanan sosial.

Dari data Kemensos sampai dengan akhir 2020, SLRT telah terbentuk di 155 kabupaten/kota dan Puskesos pada 7.566 desa/kelurahan. Kemensos menargetkan, tahun 2021 ini SLRT sudah terbentuk pada 300 kabupaten/kota. Dan pada akhir 2024, seluruh kabupaten/kota sudah berdiri SLRT dengan satu desa memiliki setidaknya 1 Puskesos.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI