BPK Didesak Segera Setor Hasil Audit Kasus Mega Korupsi Asabri ke Kejagung

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 28 Mei 2021 | 12:50 WIB
BPK Didesak Segera Setor Hasil Audit Kasus Mega Korupsi Asabri ke Kejagung
Tersangka kasus korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri (tengah) hendak dibawa ke Rutan usai ditetapkan sebagai tersangka, Jakarta, Senin (1/2/2021). [Dok. Humas Kejagung]

Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera menyerahkan hasil audit kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri.

"Saya memohon BPK segera menyerahkan hasil audit kerugian negara kepada penyidik Kejaksaan Agung," kata Koordinator MAKI Bonyamin Saiman saat dihubungi melalui pesan Whatsapp di Jakarta, Jumat.

Bonyamin mengatakan semakin cepat hasil audit BPK dikeluarkan maka semakin cepat proses hukum Asabri diadili di pengadilan.

Ia khawatir jika hasil audit terlalu lama disampaikan, maka masa penahanan sembilan tersangka Asabri akan ditangguhkan.

"Jika masa penahanan habis, maka penyidik akan menangguhkan masa penahanan para tersangka. Itu akan mempersulit proses di pengadilan," ujarnya.

Oleh karena itu, kata Bonyamin, BPK segera mempercepat memberikan kepastian kerugian negara pada kasus Asabri, karena ada beberapa versi yang menyebutkan nominal kerugian negara tersebut ada yang menyebut Rp 20 triliun, Rp22 triliun, dan Rp23 triliun.

Bonyamin berharap BPK menemukan nominal lain yang lebih besar seperti perkiraannya dulu sebesar Rp25 triliun.

"Kita tunggu BPK saja yang penting segera diberikan untuk memberikan kepastian jangan sampai nanti kalau terlalu lama, maka masa penahanan harus ditangguhkan," kata Bonyamin.

Bonyamin akan mengajukan gugatan praperadilan apabila BPK terlalu lama memberikan kepastian kerugian negara sehingga penahanan para tersangka ditangguhkan.

"Maka saya pasti akan mengajukan gugatan praperadilan kepada Kejagung yang otomatis kepada BPK sebagai turut termohon untuk digugat ke pengadilan, jadi lebih baik segera diberikan karena amanah UU pemberantasan korupsi penanganan perkara korupsi harus cepat dibandingkan perkara lain. Tidak ada kata lain memang harus cepat," ujar Bonyamin.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono saat ditemui di Gedung Bundar Jampidsus, Kamis (27/5) malam, menyebutkan hingga saat ini pihaknya belum menerima hasil audit BPK. Namun ia memastikan hasil audit akan segera terbit.

Menurut Ali, lamanya proses audit tersebut karena jumlah transaksi dalam kasus Asabri yang dinilai oleh tim audit berjumlah jutaan.

"Jumlah transaksinya jutaan. Dulu kan global (hitungan) keseluruhan transaksi, tapi per transaksinya kan belum dinilai, jadi angka itu bisa berubah setelah per transaksi dinilai. Transaksi saham itu jutaan, itu yang bikin lama. Berapa tahun itu, berapa transaksi itu, berapa pembeli terjadi perpindahan berapa tangan," ujar Ali.

Nilai kerugian awal kasus dugaan korupsi Asabri hasil taksiran sementara Rp23,73 triliun. Sebanyak sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka.

Sembilan tersangka tersebut adalah Dirut PT Asabri periode 2011 sampai Maret 2016 Mayjen Purn. Adam Rachmat Damiri, Dirut PT Asabri periode Maret 2016 Juli- 2020 Letjen Purn. Sonny Widjaja, Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014 Bachtiar Effendi, serta Direktur PT Asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019 Hari Setiono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

51 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Dipecat, MAKI Bakal Ajukan Judicial Review ke MK

51 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Dipecat, MAKI Bakal Ajukan Judicial Review ke MK

News | Kamis, 27 Mei 2021 | 14:37 WIB

Kejaksaan Tangkap Buron Kasus Korupsi Penyaluran Kredit di Sumut

Kejaksaan Tangkap Buron Kasus Korupsi Penyaluran Kredit di Sumut

Sumut | Selasa, 25 Mei 2021 | 17:19 WIB

Boyamin MAKI: Aksi Peretasan jadi Salah Satu Cara Keluarkan Novel dari KPK

Boyamin MAKI: Aksi Peretasan jadi Salah Satu Cara Keluarkan Novel dari KPK

News | Jum'at, 21 Mei 2021 | 16:44 WIB

Kasus Asabri, Kejagung Sita 297,2 Hektare Tanah Milik Benny Tjokro di NTT

Kasus Asabri, Kejagung Sita 297,2 Hektare Tanah Milik Benny Tjokro di NTT

News | Jum'at, 21 Mei 2021 | 12:30 WIB

Terkini

Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama

Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:57 WIB

PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas

PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:51 WIB

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:38 WIB

Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini

Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:35 WIB

Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?

Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:29 WIB

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 21 Maret

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 21 Maret

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:21 WIB

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:15 WIB

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:57 WIB