Dewas Usut Dugaan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Dihubungi Walkot Penyuap Penyidik Robin

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 31 Mei 2021 | 12:26 WIB
Dewas Usut Dugaan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Dihubungi Walkot Penyuap Penyidik Robin
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. (Suara.com/Welly H).

Suara.com - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut soal kabar tentang Wali Kota nonaktifkan Tanjungbalai M Syahrial yang disebut sempat menghubungi Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar. M Syahrial merupakan tersangka kasus suap penyidik KPK asal Polri, Stephanus Robin. 

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan akan segera memperiksa Lili Pintauli Siregar dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua KPK. 

"Sudah kami lakukan pengumpulan bahan keterangan, tentu tidak lama lagi akan kami periksa (Lili)," kata  Tumpak di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin (31/5/2021). 

Kendati demikian, Tumpak tidak menyebut secara detail waktu pemeriksaan akan dilakukan. Namun dia memastikan, jika kabar itu benar, Dewas KPK akan mengambil tindakan tegas. 

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah) bersamaan anggota lainnya. (Suara.com/Yaumal)
Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah) bersamaan anggota lainnya. (Suara.com/Yaumal)

"Kalau benar pelanggaran etik atau kalau apa yang diinformasikan itu benar tentu akan kita lakukan pemeriksaan sampai tuntas," kata dia. 

Informasi adanya dugaan komunikasi M. Syahrial dengan Lili Pintauli Siregar disampaikan oleh Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Namun, Boyamin tak mengetahui pasti apakah Lili menanggapi komunikasi yang hendak dijalin oleh Syahrial. 

"Saya mendengarnya begitu, bahwa wali kota Tanjungbalai berusaha menjalin komunikasi dengan bu Lili (Pimpinan KPK). Tapi, apakah bu Lili menanggapi atau menindaklanjuti seperti apa, saya belum ada informasi," kata Boyamin dihubungi, Senin (26/4/2021). 

Meski begitu, Boyamin meyakini bahwa M. Syahrial memiliki nomor pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar. Bila benar Lili dihubungi oleh Syahrial, kata Boyamin, sepatutnya Lili menolak dan langsung memblokir nomor M. Syahrial. 

"Tapi, setidaknya wali kota punya nomornya bu Lili, dan mestinya bu Lili dengan tegas menjawab jangan hubungi saya karena itu urusan dan tanggung jawab wewenang KPK, dan langsung diblokir mestinya, karena ini yang harus dilakukan bu Lili," ucap Boyamin. 

baca juga

Dalam kasus suap Walikota Tanjungbalai, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Selain penyidik KPK Robin dan Syahrial, Maskur Husein selaku advokat juga kini sudah berstatus tersangka. Ketiganya juga kini sudah ditahan KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fantastis! Penyidik Robin Ternyata Nikmati Hasil Suap Rp1,6 Miliar

Fantastis! Penyidik Robin Ternyata Nikmati Hasil Suap Rp1,6 Miliar

News | Senin, 31 Mei 2021 | 11:56 WIB

Terbukti Bersalah Terima Suap Rp1,3 Miliar, Penyidik KPK Robin Resmi Dipecat

Terbukti Bersalah Terima Suap Rp1,3 Miliar, Penyidik KPK Robin Resmi Dipecat

News | Senin, 31 Mei 2021 | 11:15 WIB

Hari Ini, Dewas KPK Tentukan Nasib Penyidik Robin Terkait Kasus Pelanggaran Etik

Hari Ini, Dewas KPK Tentukan Nasib Penyidik Robin Terkait Kasus Pelanggaran Etik

News | Senin, 31 Mei 2021 | 10:40 WIB

Diduga Ikut Setor Duit ke Penyidik Robin, KPK Periksa Eks Walkot Cimahi Ajay di Penjara

Diduga Ikut Setor Duit ke Penyidik Robin, KPK Periksa Eks Walkot Cimahi Ajay di Penjara

News | Jum'at, 28 Mei 2021 | 13:32 WIB

Terkini

Jabar Jadi Sorotan! Kematian Ibu dan Anak Tinggi karena Standar Kebersihan RS Buruk

Jabar Jadi Sorotan! Kematian Ibu dan Anak Tinggi karena Standar Kebersihan RS Buruk

News | Senin, 14 September 2026 | 14:17 WIB

Media Internasional: Kecelakaan Laut Sering Terjadi karena Lemahnya Standar Keselamatan di Indonesia

Media Internasional: Kecelakaan Laut Sering Terjadi karena Lemahnya Standar Keselamatan di Indonesia

News | Senin, 14 September 2026 | 14:13 WIB

Purbaya Kritik Kondisi Ekonomi era Jokowi, Dianggap Lebih Lambat Ketimbang SBY

Purbaya Kritik Kondisi Ekonomi era Jokowi, Dianggap Lebih Lambat Ketimbang SBY

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 14:13 WIB

Penjualan Kendaraan Elektrifikasi Toyota Meningkat, Veloz Hybrid Tuai Respon Positif

Penjualan Kendaraan Elektrifikasi Toyota Meningkat, Veloz Hybrid Tuai Respon Positif

Otomotif | Senin, 14 September 2026 | 14:12 WIB

Cara Menghilangkan Kutu Beras dengan Aman dan Mudah, Begini Langkah yang Tepat

Cara Menghilangkan Kutu Beras dengan Aman dan Mudah, Begini Langkah yang Tepat

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 14:10 WIB

Kalah dari Persita, Fabio Lefundes: Java United FC Masih Berproses

Kalah dari Persita, Fabio Lefundes: Java United FC Masih Berproses

Jawa Tengah | Senin, 14 September 2026 | 14:10 WIB

Pertamina Bawa Semangat Grand Prix of Indonesia 2026 ke Masyarakat

Pertamina Bawa Semangat Grand Prix of Indonesia 2026 ke Masyarakat

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 14:08 WIB

Rp31,1 Triliun Disiapkan, PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027

Rp31,1 Triliun Disiapkan, PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027

News | Senin, 14 September 2026 | 14:08 WIB

Membaca, Memahami, dan Merefleksi: Seni Menjaga Fokus di Tengah Serbuan Gawai

Membaca, Memahami, dan Merefleksi: Seni Menjaga Fokus di Tengah Serbuan Gawai

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 14:05 WIB

Mining Indonesia 2026, Castrol Bahas Keandalan Alat Berat Tambang

Mining Indonesia 2026, Castrol Bahas Keandalan Alat Berat Tambang

Foto | Senin, 14 September 2026 | 14:05 WIB

×