Sindikat Pengedar Tembakau Sintetis Pasang Harga Paket di Medsos

Erick Tanjung | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 31 Mei 2021 | 13:42 WIB
Sindikat Pengedar Tembakau Sintetis Pasang Harga Paket di Medsos
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus [Suara.com/Muhammad Yasir]

Suara.com - Polisi menyebut sindikat pengedar narkoba tembakau sintetis atau sinte seberat 185 kilogram memasarkan barang ilegalnya tersebut melalui media sosial. Bahkan, mereka mencantumkan tabel harga perpaket di akun media sosial yang dikelolanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap satu paket tembakau sintetis seberat 10 gram dijual Rp800 ribu. Kemudian, 25 gram dijual dengan harga Rp1,7 juta. Sedangkan untuk paket tembakau sintetis seberat 100 gram dijual dengan harga Rp5,5 juta.

"Jadi table harga itu sudah ada di medsos, di akun mereka. Nanti tinggal sistem transfer," kata Yusri saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (31/5/2021).

Yusri menyebut sindikat ini mengelola bisnisnya secara rapih. Bahkan, mereka tidak pernah bertemu dengan kartelnya atau big bos pengelola bisnis ini secara langsung.

"Kartel sindikat ini berjalan rapih, dia sebarkan melalui medsos total barang bukti tembakau sintetis ini ada 185 kg setara dengan 15 milliar lebih," katanya.

Sebelumnya Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap sindikat peredaran narkoba tembakau sintetis seberat 185 kilogram. Sembilan tersangka berhasil ditangkap dalam pengungkapan kasus ini.

Yusri menyebut kesembilan tersangka masing-masing berinisial AH, MR, AF, J, R, RP, RA, TA dan M. Mereka ditangkap di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 26 dan 27 Mei.

"Kami amankan ada 185,513 kilogram tembakau sintetis," ungkapnya.

Masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda-beda. Mulai dari produsen, kurir, hingga penjual. "Dia mengendalikan lewat media sosial. Kemudian mengendalikan grup-grup di media sosial," beber Yusri.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 113 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun dengan paling banyak 10 miliar.

Buru Kartel

Kekinian polisi masih memburu kartel yang mengendalikan peredaran narkoba ini. Dia adalah otak yang mengelola bisnis gelap ini secara online.

Yusri menyebut kartel tersebut berinisial G. Dia merekrut anak-anak muda sebagai produsen hingga penjual.

"Dia yang mengendalikan semuanya, sama dengan kartel. Kartel halus anak-anak muda semua pelakunya. Dia yang mengendalikan tapi nggak ketemu sama kaki tangannya, cuma ketemu dengan satu dua orang saja," ungkapnya.

Selain G, ada empat orang lainnya yang berstatus buron. Salah satunya berinisial PW.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masih ABG, Polisi Buru Kartel Bisnis Tembakau Sintetis 185 Kg di Bogor

Masih ABG, Polisi Buru Kartel Bisnis Tembakau Sintetis 185 Kg di Bogor

News | Senin, 31 Mei 2021 | 12:58 WIB

Polres Metro Jaksel Ungkap Sindikat Pengedar 185 Kg Tembakau Sintetis

Polres Metro Jaksel Ungkap Sindikat Pengedar 185 Kg Tembakau Sintetis

Jakarta | Senin, 31 Mei 2021 | 12:41 WIB

Kabur Saat Ditilang, 4 Pengendara Moge yang Masuk Jalur Busway Diburu Polisi

Kabur Saat Ditilang, 4 Pengendara Moge yang Masuk Jalur Busway Diburu Polisi

News | Senin, 31 Mei 2021 | 11:33 WIB

Terkini

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB