Komnas HAM: Stigma 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Bisa Menghancurkan Orang hingga Anak-Cucu

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Senin, 31 Mei 2021 | 14:32 WIB
Komnas HAM: Stigma 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Bisa Menghancurkan Orang hingga Anak-Cucu
Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan melaporkan pimpinan KPK ke Komnas HAM. (Antara)

Suara.com - Komnas HAM menilai, stigma terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka peralihan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak hanya menghancurkan pegawai yang bersangkutan. Tetap lebih dari itu, stigma tersebut juga akan berpengaruh terhadap anak dan cucu pegawai tersebut.

Pernyataan itu disampaikan oleh Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI,  Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Senin (31/5/2021). Diketahui, hari ini Komnas HAM juga tengah memeriksa enam orang yang diantaranya ada pegawai KPK yang tidak lolos TWK.

Anam mengatakan, sejak awal pihaknya memberikan perhatian khusus berkaitan dengan stigma tersebut. Dia pun berharap agar stigma terhadap pegawai yang tidak lolos TWK harus segera dihentilkan.

"Sejak awal Komnas HAM memberikan atensi terhadap stigma dan kami mengingatkan hentikan soal stigma terhadap semua kelompok termasuk yang mengikuti tes ini. Karena stigma itu tidak hanya menghancurkan orang saat ini tetapi juga menghancurkan anak cucunya," kata Anam.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam usai menerima tim dokter forensik RS Polri yang melakukan autopsi kepada jasad 6 pengawal Rizieq Shihab. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam usai menerima tim dokter forensik RS Polri yang melakukan autopsi kepada jasad 6 pengawal Rizieq Shihab. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Anam mengakui, pihaknya sudah banyak menangani perkara yang berkaitan dengan stigma. Merujuk pada pengalaman yang ada, lanjut dia, stigmatisasi bisa berdampak pada kehidupan yang luas seperti kepidanaan, keperdataan, hingga administrasi yang menimpa.

"Dan di Komnas HAM kasus soal stigma itu banyak sekali. Ada yang memang dulunya dia kena, anaknya juga kena, bahkan cucunya juga kena. Kedua, tidak hanya soal fisik tapi juga  status hukum yang lain, soal keperdataan dan lain sebagainya. Itu gara-gara stigma," beber Anam.

Untuk itu, Anam mengajak segenap pihak untuk menghentikan stigmatisasi. Sebab, stigma merupakan bentuk kejahatan yang sangat mendalam, serius, dan mempunyai implikasi yang sangat panjang. 

"Tidak hanya menempa kita, menempa lingkungan kita, menempa banyak hal nantinya. Dan itu harus kita hindari secara bersama-sama," tutup dia.

Novel Dkk Melapor

Sebelumnya, Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan melaporkan oknum pimpinan lembaga antirasuah tersebut ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). 

"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara. 

Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama. 

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menjawab pertanyaan awak media di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta, Senin (17/5/2021).  ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menjawab pertanyaan awak media di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta, Senin (17/5/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Menurut dia, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Terkait wawasan kebangsaan yang menjadi salah satu penilaian alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) dinilai hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.

"Seberapa kuat rekomendasi kepada presiden, apa bisa membatalkan putusan pimpinan KPK? Kami tidak dalam konteks itu. Kami melihatnya, dalam tata kelola kelembagaan khususnya yang berhubungan dengan para pegawainya, alih fungsinya, dan fungsi-fungsi pemberantasan korupsi. Saya kira Komnas HAM tidak akan masuk ke sana."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dalih Fokus Periksa Pegawai KPK soal Skandal TWK, Komnas HAM Belum Mau Panggil Firli Cs

Dalih Fokus Periksa Pegawai KPK soal Skandal TWK, Komnas HAM Belum Mau Panggil Firli Cs

News | Senin, 31 Mei 2021 | 13:05 WIB

Periksa 6 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, Ini Materi Pertanyaan Komnas HAM

Periksa 6 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, Ini Materi Pertanyaan Komnas HAM

News | Senin, 31 Mei 2021 | 12:11 WIB

Diperiksa Skandal TWK, Komnas HAM Gali Kasus Korupsi Besar yang Ditangani Novel

Diperiksa Skandal TWK, Komnas HAM Gali Kasus Korupsi Besar yang Ditangani Novel

News | Senin, 31 Mei 2021 | 12:05 WIB

Dilecehkan saat Ikut TWK, Pegawai Perempuan KPK Melapor ke Komnas HAM

Dilecehkan saat Ikut TWK, Pegawai Perempuan KPK Melapor ke Komnas HAM

News | Senin, 31 Mei 2021 | 11:46 WIB

Terkini

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Mensos Siapkan Skema Bantuan Khusus Bagi Ahli Waris

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Mensos Siapkan Skema Bantuan Khusus Bagi Ahli Waris

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:47 WIB

Buka-bukaan Anak Riza Chalid: Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang 3 Hari

Buka-bukaan Anak Riza Chalid: Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang 3 Hari

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:42 WIB

Indonesia Protes Keras Gugurnya Pasukan UNIFIL, Tuntut Investigasi Menyeluruh Atas Serangan Israel

Indonesia Protes Keras Gugurnya Pasukan UNIFIL, Tuntut Investigasi Menyeluruh Atas Serangan Israel

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:10 WIB

Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI

Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:08 WIB

Istri Eks Komut Indofarma Mengadu ke DPR, Sebut Vonis 13 Tahun Penjara Tanpa Bukti Aliran Dana

Istri Eks Komut Indofarma Mengadu ke DPR, Sebut Vonis 13 Tahun Penjara Tanpa Bukti Aliran Dana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:04 WIB

MenpanRB: Isu Utama WFH ASN Adalah Digitalisasi, Bukan Sekadar Efisiensi

MenpanRB: Isu Utama WFH ASN Adalah Digitalisasi, Bukan Sekadar Efisiensi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:00 WIB

Detik-detik Gugurnya Praka Farizal di Lebanon, Terkena Serangan Mortir saat Salat Isya

Detik-detik Gugurnya Praka Farizal di Lebanon, Terkena Serangan Mortir saat Salat Isya

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:51 WIB

Prabowo Berduka Atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Prabowo Berduka Atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:45 WIB

Kawal Program Prioritas Nasional, Wamendagri: IPDN Konsisten Hasilkan Kader Pemerintahan Kompeten

Kawal Program Prioritas Nasional, Wamendagri: IPDN Konsisten Hasilkan Kader Pemerintahan Kompeten

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:44 WIB

Ratusan Elemen Sipil Teken Petisi, Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diadili di Militer!

Ratusan Elemen Sipil Teken Petisi, Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diadili di Militer!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:35 WIB