Jubir Menhan Prabowo: 60 Persen Alutsista Indonesia Sudah Amat Kolot

Reza Gunadha | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Senin, 31 Mei 2021 | 22:34 WIB
Jubir Menhan Prabowo: 60 Persen Alutsista Indonesia Sudah Amat Kolot
ILUSTRASI - Atraksi alat tempur dalam acara HUT ke-72 TNI di Dermaga Indah Kiat, Cilegon, Banten, Kamis (5/10).

Suara.com - Dahnil Anzar Simanjuntak, juru bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjelaskan awal mula tuannya mengajukan formula modernisasi alat peralatan pertahanan dan keamanan, yang kekinian menuai polemik.

Salah satu alasannya ialah karena melihat sebagian besar alpahankam yang dimiliki Indonesia sudah terlalu tua.

Dahnil menjelaskan, Presiden Jokowi menginginkan ada visi jelsa tentang alpalhankam Indonesia hingga 25 tahun ke depan.

Berdasarkan hal itu, Kemenhan RI menyadari alpalhankam kekinian sudah sangat kolot.

"Bahkan, 60 persen alpalhankam kita sudah sangat tua dan usang serta memprihatinkan," kata Dahnil dalam keterangan tertulisnya, Senin (31/5/2021). 

Dengan demikian, Kemenhan menganggap modernisasi alpalhankam menjadi keniscayaan. Pasalnya, pertahanan yang kuat terkait dengan kedaulatan negara dan keutuhan wilayah NKRI serta keselamatan bangsa, harus terus terjaga dalam jangka panjang.

"Oleh sebab itu, Kementerian Pertahanan mengajukan sebuah formula modernisasi alpahankam melalui reorganisir belanja dan pembiayaan alpalhankam," jelasnya. 

Reorganisir belanja dan pembiayaan alpalhankam itu kemudian dituangkan ke dalam peraturan presiden yang saat ini masih bersifat rencana. Bahkan Dahnil menyebut kalau rencana perpres tersebut masih menjadi pembahasan di internal Kemhan. 

Ia menuturkan kalau reorganisir belanja dan pembiayaan alpalhankam tersebut rencananya bakal dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan melalui mekanisme belanja alpalhankam lima perencanaan strategi (renstra) bakal dibelanjakan pada satu renstra atau pada 2020-2024. 

"Sehingga postur pertahanan ideal Indonesia bisa tercapai pada tahun 2025 atau 2026, dan postur ideal tersebut bertahan sampai 2044," tuturnya.

Dengan formula tersebut, pada tahun 2044 akan dimulai pembelanjaan baru untuk 25 tahun ke depan. Dahnil lantas memberikan analogi dari formula belanja itu ibarat membangun rumah. 

"Kita membiayai pembangunan rumah dalam waktu tertentu kemudian jadi satu rumah yang ideal, bukan membangun secara mencicil pembangunannya, mulai dari jendelanya dulu, nanti ada duit lagi baru bangun pintunya dan seterusnya," ungkapnya. 

Belanja Alutsista Dengan Skema Peminjaman Luar Negeri

Pembelajaan alpalhankam tersebut nantinya bakal menggunakan mekanisme meminjam uang dari negara asing. Dahnil menegaskan skema pinjaman luar negeri itu tidak akan mengganggu APBN. 

Meski tidak menyebut berapa besaran dana pinjamannya, Dahnil memastikan tidak bakal membenani APBN. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rencana Utang untuk Beli Alutsista, Jubir Menhan: Tenornya Panjang dan Bunga Kecil

Rencana Utang untuk Beli Alutsista, Jubir Menhan: Tenornya Panjang dan Bunga Kecil

News | Senin, 31 Mei 2021 | 21:01 WIB

DPR: Ada Waktunya Menhan Prabowo Klarifikasi soal Beli Alutsista dengan Skema Utang

DPR: Ada Waktunya Menhan Prabowo Klarifikasi soal Beli Alutsista dengan Skema Utang

News | Senin, 31 Mei 2021 | 20:41 WIB

Draf Perpres Pengadaan Alutsista Bocor, Kemenhan: Kami Usut Pelakunya

Draf Perpres Pengadaan Alutsista Bocor, Kemenhan: Kami Usut Pelakunya

News | Senin, 31 Mei 2021 | 20:29 WIB

Prabowo Subianto Setahun Absen Rapat di DPR, Komisi I: Tuman, Kebiasaan

Prabowo Subianto Setahun Absen Rapat di DPR, Komisi I: Tuman, Kebiasaan

News | Senin, 31 Mei 2021 | 20:03 WIB

Gagal Tanya Rencana Pinjaman Luar Negeri ke Prabowo, PDIP: Ada Apa Sih, Seperti Ditutupi

Gagal Tanya Rencana Pinjaman Luar Negeri ke Prabowo, PDIP: Ada Apa Sih, Seperti Ditutupi

News | Senin, 31 Mei 2021 | 19:08 WIB

Hampir Setahun Absen Rapat Komisi I, Fraksi PDIP: Apa Harus Panggil Paksa Menhan Prabowo?

Hampir Setahun Absen Rapat Komisi I, Fraksi PDIP: Apa Harus Panggil Paksa Menhan Prabowo?

News | Senin, 31 Mei 2021 | 15:41 WIB

Klarifikasi Kemhan Soal Utang ke Luar Negeri Buat Pengadaan Alutsista

Klarifikasi Kemhan Soal Utang ke Luar Negeri Buat Pengadaan Alutsista

News | Senin, 31 Mei 2021 | 14:12 WIB

Terkini

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB