Diiming-iming Ilmu Bela Diri, Kakek Paedofil Cabuli Anak SD hingga SMP

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 01 Juni 2021 | 12:40 WIB
Diiming-iming Ilmu Bela Diri, Kakek Paedofil Cabuli Anak SD hingga SMP
Ilustrasi kakek tersangka kasus pencabulan. (Beritajatim.com)

Suara.com - Pria paruh baya berinisial SDY (52) kini harus menghabiskan masa tuanya di dalam penjara akibat perbuatan cabulnya. Kakek paedofil ini ditangkap polisi setelah mencabuli siswa SD hingga SMP dengan modus iming-iming akan diajarkan ilmu bela diri.

Dikutip Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Selasa (1/6/2021), peristiwa pencabulan terhadap anak-anak itu terjadi kawasan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur. 

Kapolres KP3 Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum, menjelaskan, korban sementara ini masih dua. Yakni satu anak SD dan satu lagu anak SMP kelas 2. Mereka diimingi mau dikatih olahraga bela diri. Namun, korban justru mendapatkan pelakuan seks menyimpang tersebut.

“Kami masih dalami dan sekarang petugas masih memeriksa korban maupun pelaku. Korban sementara ada dua,” paparnya saat gelar perkara di Mapolres Kp3 Tanjung Perak Surabaya, kemarin.

Lebih lanjut Ganis menjelaskan, pelaku merupakan lelaki paruh baya yang sudah lama pisah dengan istrinya. Pelaku melakukan aksi bejat ini di rumahnya dengan cara mengundang korban untuk berlatih. Entah apa yang ada dibenak lelaki paruh baya ini, dia justru tergiur anak kecil.

Dari pengakuan pelaku saat penyelidikan, pelaku membujuk rayu korban guna melancarkan aksinya. Hingga akhirnya kedua korban tersebut menuruti keinginan bejat tersangka. Tersangka juga mengajak tidur korban di rumah tersebut korbanpun mau dikarenakan sudah saling kenal kepada tersangka. 

Apalagi tersangka sudah dianggap seperti Abah sendiri oleh kedua korban. Sehingga hampir setiap malam korban tidur di rumah tersangka setelah belajar beladiri dan disitulah tersangka melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak satu kali.

“Menurut pemeriksaan, korban baru sekali dicabuli. Pelaku juga terbukti memiliki kelainan seksual yakni paedofilia. Hal itu terbukti dari hasil pemeriksaan pelaku,” tandas Ganis.

Kini pelaku masih dilakukan oemeriksaan. Pelaku sendiri akan dijerat pasal 82 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2014. Sedangkan korban yang membutuhkan pendampingan psikologis akan didampingi hingga sembuh.

baca juga

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelantikan ASN 1.271 Pegawai KPK Dijaga Ketat, Barracuda dan Water Cannon Tutup Jalan

Pelantikan ASN 1.271 Pegawai KPK Dijaga Ketat, Barracuda dan Water Cannon Tutup Jalan

News | Selasa, 01 Juni 2021 | 10:54 WIB

Wali Kota Batu Bakal Cek Sekolah Tempat Korban Kekerasan Seksual

Wali Kota Batu Bakal Cek Sekolah Tempat Korban Kekerasan Seksual

Malang | Senin, 31 Mei 2021 | 17:55 WIB

Gegara Layangan Putus, Warga Ribut sampai Digiring ke Kantor Polisi

Gegara Layangan Putus, Warga Ribut sampai Digiring ke Kantor Polisi

Kalbar | Senin, 31 Mei 2021 | 15:35 WIB

Di Meksiko, Bukan Polisi yang Mengejar Kartel Narkoba tapi Sebaliknya

Di Meksiko, Bukan Polisi yang Mengejar Kartel Narkoba tapi Sebaliknya

News | Senin, 31 Mei 2021 | 16:02 WIB

Terkini

Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun

Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 22:38 WIB

Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik

Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:31 WIB

Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh

Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:19 WIB

Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI

Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:12 WIB

WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali

WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali

Video | Kamis, 10 September 2026 | 22:05 WIB

Synchronize Fest Mengumumkan Full Line Up 2026: "It's Not Just A Festival, It's A Movement"

Synchronize Fest Mengumumkan Full Line Up 2026: "It's Not Just A Festival, It's A Movement"

Entertainment | Kamis, 10 September 2026 | 22:00 WIB

KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi

KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi

News | Kamis, 10 September 2026 | 21:56 WIB

Kabut Asap Makin Pekat, ISPA di Palembang Tembus 113 Ribu Kasus

Kabut Asap Makin Pekat, ISPA di Palembang Tembus 113 Ribu Kasus

Sumsel | Kamis, 10 September 2026 | 21:46 WIB

Tim SAR Temukan Pelampung saat Cari Jurnalis Hilang, TNI AL: Jangan Berspekulasi

Tim SAR Temukan Pelampung saat Cari Jurnalis Hilang, TNI AL: Jangan Berspekulasi

News | Kamis, 10 September 2026 | 21:43 WIB

Promo BRI Ini Bikin Nongkrong di SKOLA Malah Bikin Untung

Promo BRI Ini Bikin Nongkrong di SKOLA Malah Bikin Untung

Bri | Kamis, 10 September 2026 | 21:29 WIB

×