Isi Surat Pengadaan CPNS dan PPPK Non-Guru 2021 dari BKN

Rifan Aditya

Selasa, 01 Juni 2021 | 18:30 WIB
Isi Surat Pengadaan CPNS dan PPPK Non-Guru 2021 dari BKN
Isi Surat Pengadaan CPNS dan PPPK Non-Guru 2021 dari BKN - ilustrasi - Petugas memandu peserta melakukan proses login komputer ujian Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) di program penjaringan CPNS 2019 di Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (30/9/2020). [ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko]

Suara.com - Surat pengadaan CPNS dan PPPK Non-Guru 2021 telah diterbitkan oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara). Lantas, apa isinya? Berikut ini isi surat pengadaan CPNS dan PPPK non-Guru 2021 dari BKN.

Surat pemberitahuan BKN yang bernomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021 ini berisi beberapa hal tentang penyelenggaraan rekrutmen calon ASN (aparatur sipil negara) melalui jalur CPNS dan PPPK. Surat pemberitahuan tersebut diketahui sebagai bentuk tindak lanjut atas Keputusan Menteri PANRB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) seperti berikut ini.

  • Surat Menteri PANRB No. 302 Th. 2021 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Nasional Tahun Anggaran 2021.
  • Surat Menteri PANRB Nomor B/474/M.SM.01.00/2021 tanggal 20 April 2021 tentang Informasi Pengadaan ASN Tahun 2021
  • Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan metode Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan protokol kesehatan dan pengendalian Covid-19.

Berikut Ini Isi Suratnya

Simak berikut ini isi surat pengadaan CPNS dan PPPK non-guru 2021 yang perlu kamu tahu.

1. Perencanaan kegiatan dan anggaran seleksi

PPK diminta untuk mempersiapkan rencana kegiatan dan anggaran pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non-Guru sesuai dengan penetapan kebutuhan formasi yang sudah tersedia.

Diketahui, untuk seleksi PPPK Guru 2021 ini akan dibebankan ke anggaran Kemendikbudristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknolog).

2. Admin instansi dan panitia seleksi

Masing instansi pusat/daerah membuat surat usulan tentang penunjukkan admin instansi, baik CPNS/PPPK, yang ditujukan ke Kepala BKN c.q Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, yang ditandatangani minimal oleh pejabat pimpinan tinggi pratama yang membidangi pengadaan kepegawaian ataupun ketua panitia seleksi pengadaan instansi.

baca juga

Dalam proses pengadaan CPNS dan PPPK Non-Guru, setiap instansi baik pusat dan daerah diwajibkan membentuk tim panitia seleksi pengadaan instansi, petugas verifikasi, petunjuk teknis verifikasi, petugas helpdesk instansi dan pengumuman persyaratan pendaftaran seleksi instansi masing-masing.

3. Titik lokasi mandiri

BKN juga mengimbau PPK instansi daerah menyiapkan titik lokasi seleksi mandiri di daerah masing-masing atau cost-sharing dengan wilayah sekitarnya. PPK instansi daerah harus melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 untuk memperoleh izin pelaksanaan seleksi di titik lokasi tersebut.

Adapun penyiapan titik lokasi seleksi ini meliputi pengadaan infrastruktur pendukung pelaksanaan seleksi, seperti berikut.

  1. Tempat/gedung
  2. Komputer client
  3. Jaringan komputer dan internet
  4. Genset

Sarana dan prasarana pelaksanaan seleksi, termasuk sarana prasarana pelaksanaan protokol kesehatan.

Sebagai informasi, spesifikasi komputer client, jaringan komputer dan internet, serta sarana prasarana untuk pelaksanaan seleksi tercantum dalam Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Formasi CPNS Polri 2021 untuk Dua Daerah: Syarat dan Kategorinya

Formasi CPNS Polri 2021 untuk Dua Daerah: Syarat dan Kategorinya

News | Selasa, 01 Juni 2021 | 13:28 WIB

Kabar Pendaftaran CPNS 2021 Ditunda, Bagaimana Penjelasannya?

Kabar Pendaftaran CPNS 2021 Ditunda, Bagaimana Penjelasannya?

News | Senin, 31 Mei 2021 | 20:57 WIB

INFOGRAFIS : Apa yang Harus Disiapkan Sebelum Ikut CPNS?

INFOGRAFIS : Apa yang Harus Disiapkan Sebelum Ikut CPNS?

Infografis | Senin, 31 Mei 2021 | 20:30 WIB

Terkini

Nera Susanto Adik Eks Kepala BNPB Dicecar KPK Soal Proyek Dana Siap Pakai

Nera Susanto Adik Eks Kepala BNPB Dicecar KPK Soal Proyek Dana Siap Pakai

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:44 WIB

Impor Bahan Baku Tinggi, Mendag Ingatkan Industri Jangan Bergantung Satu Suplier

Impor Bahan Baku Tinggi, Mendag Ingatkan Industri Jangan Bergantung Satu Suplier

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:40 WIB

2 Pemadat Ditangkap Polisi saat Asik Nikmati Sabu di Gubuk Kampung Boncos Palmerah

2 Pemadat Ditangkap Polisi saat Asik Nikmati Sabu di Gubuk Kampung Boncos Palmerah

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:39 WIB

Sunscreen SPF 50 Tahan Berapa Jam di Kulit? Ini Fakta Medis dan Aturan Pakainya

Sunscreen SPF 50 Tahan Berapa Jam di Kulit? Ini Fakta Medis dan Aturan Pakainya

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:35 WIB

Sinopsis Coming to Myself, Dracin Jing Tian dan Zhang Xin Cheng di WeTV

Sinopsis Coming to Myself, Dracin Jing Tian dan Zhang Xin Cheng di WeTV

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:35 WIB

Pemerintah Kehilangan Rp 576,4 T Gegara Insentif Pajak, Suahasil Akui Sengaja Buat Ekonomi

Pemerintah Kehilangan Rp 576,4 T Gegara Insentif Pajak, Suahasil Akui Sengaja Buat Ekonomi

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:34 WIB

Pabrik BYD di Subang Didemo Warga, Menperin: Bukan Urusan Kemenperin

Pabrik BYD di Subang Didemo Warga, Menperin: Bukan Urusan Kemenperin

Otomotif | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:33 WIB

Produsen Bihun Teriak, Harga Beras Pecah di Dalam Negeri Mahal

Produsen Bihun Teriak, Harga Beras Pecah di Dalam Negeri Mahal

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:32 WIB

Imigrasi Kualanamu Pastikan Kelompok Rentan Mendapat Akses Layanan Paspor yang Setara

Imigrasi Kualanamu Pastikan Kelompok Rentan Mendapat Akses Layanan Paspor yang Setara

Sumut | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:32 WIB

POCO X8 dan C95 Pro Meluncur, Bawa Baterai Jumbo hingga 8.340 mAh, Harga Mulai Rp3 Jutaan

POCO X8 dan C95 Pro Meluncur, Bawa Baterai Jumbo hingga 8.340 mAh, Harga Mulai Rp3 Jutaan

Tekno | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:31 WIB

×