Kembali Periksa Pegawai KPK Tak Lolos TWK, Ini yang Bakal Didalami Komnas HAM

Rabu, 02 Juni 2021 | 11:17 WIB
Kembali Periksa Pegawai KPK Tak Lolos TWK, Ini yang Bakal Didalami Komnas HAM
Ilustrasi Gedung KPK.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Karena apa? Salah satu isu yang paling penting dalam konteks hak asasi manusia itu juga soal union, berserikat berorganisasi karena berserikat dan berorganisasi itu salah satu yang memungkinkan kita untuk partisipasi, memungkinkan kita untuk menjaga, apakah rumah kita ini jalannya baik, jalannya tidak baik ada bocor dan lain sebagainya itu salah satunya adalah berserikat dan berorganisasi itu," jelasnya.

Di samping itu, Komnas HAM juga masih menunggu temuan apakah ada indikasi union busting atas pemberangusan serikat pekerja terkait TWK. Untuk itu, dia berharap agar Wadah Pegawai KPK tetap berjalan dan menjalankan fungsi berserikat.

"Ini juga minta atensi sambil menunggu proses dugaan adanya union busting kami minta supaya union-nya, fungsi-fungsi berserikat dan organisasinya tetap berjalan," papar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI