Kompaks Kecam Sinetron Suara Hati Istri Indosiar, Langgengkan Perkawinan Anak

Reza Gunadha | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 02 Juni 2021 | 14:12 WIB
Kompaks Kecam Sinetron Suara Hati Istri Indosiar, Langgengkan Perkawinan Anak
Suara Hati Istri (Twitter)

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual atau Kompaks mengecam tayangan tidak pantas dalam sinetron Suara Hati Istri.

Tayangan yang dimaksud adalah aktris berusia 15 tahun memerankan karakter berumur 17 tahun serta menjadi istri ketiga dari lelaki 39 tahun.

Kompaks menilai, penayangan sinetron itu telah melanggengkan praktik perkawinan anak yang merupakan bagian dari kekerasan berbasis gender dan momok bagi banyak anak perempuan di Indonesia.

Terlebih saat ini sudah ada aturan usia pernikahan legal di Indonesia, yakni minimal 19 tahun bagi perempuan maupun laki-laki. 

Itu sudah sesuai dengan Undang-undang Perkawinan Nomor 16 Tahun 2019 atas perubahan UU Nomor 1 Tahun 1974.

Selain itu, ada Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang menyatakan usia anak adalah sampai dengan 18 tahun. 

"Sinetron Suara Hati Istri telah mempertontonkan jalan cerita, karakter, dan adegan yang mendukung dan melanggengkan praktik perkawinan anak," tegas Riska Carolina, perwakilan Kompaks melalui pernyataan tertulis, Rabu (2/6/2021). 

Kompaks juga menemukan adanya kekerasan seksual terhadap anak dengan promosi yang dilakukan melalui kanal YouTube Indosiar, yakni penggunaan judul klikbait pada salah satu episodenya Malam Pertama Zahra dan Pak Tirta! Istri Pertama & Kedua Panas? | Mega Series SHI - Zahra Episode 3. 

Berdasarkan data Catatan Tahunan Komisi Nasional Perempuan 2021, terdapat peningkatan ekstrem angka perkawinan hingga tiga kali lipat pada 2020.

Berdasarkan data Badan Pengadilan Agama (Badilag), dari 23.126 kasus perkawinan anak (dispensasi nikah) di tahun 2019, naik tajam menjadi 64.211 kasus pada 2020. 

"Padahal perkawinan anak memiliki dampak buruk pada anak perempuan, baik untuk perkembangan psikis anak, maupun dampak biologis yang bisa mengancam kesehatan bahkan menyebabkan kematian," ungkap Riska. 

Di samping itu, Kompaks juga menilai tayangan dan promosi dari sinetron ini telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang ditujukan untuk kegiatan penyelenggaraan penyiaran baik TV maupun radio di Indonesia.

Terutama Pasal 14 Ayat 2 mengenai Perlindungan Anak yang berbunyi 'Lembaga penyiaran wajib memperhatikan kepentingan anak dalam setiap aspek produksi siaran."

"Melihat berbagai fakta dan realita yang dialami korban perkawinan anak, sungguh miris ketika sebuah sinetron yang ditayangkan melalui saluran televisi nasional telah mendukung, melanggengkan, dan bahkan mendapatkan keuntungan (monetisasi) dari isu perkawinan anak alih-alih melakukan hal-hal yang dapat berkontribusi pada penghapusan kekerasan berbasis gender yang satu ini," jelasnya. 

Berangkat dari itu, Kompaks melayangkan sejumlah tuntutan kepada beberapa lembaga untuk turun tangan menyikapi penayangan sinetron tersebut. Adapun Kompaks menuntut:

  1. Komisi Penyiaran Indonesia untuk menghentikan sementara tayangan tersebut dan memberikan sanksi berat pada rumah produksi Mega Kreasi Films dan jaringan penyiar Indosiar yang memproduksi dan menayangkannya.
  2. Komisi Perlindungan Anak Indonesia untuk menginvestigasi tayangan tersebut dan berikan perlindungan kepada aktris anak yang terlibat dalam produksi tayangan tersebut, baik atas dampak produksi yang telah berlangsung maupun dampak dari pemberitaan media.
  3. Lembaga Sensor Film untuk bekerja secara kritis, benar, dan bertanggung jawab atas penayangan sinetron tersebut.
  4. Jaringan penyiar Indosiar untuk menghentikan sementara penayangannya, serta menarik konten promosi yang menayangkan cuplikan adegan-adegan dari sinetron 
    tersebut dari kanal Youtube Indosiar ataupun platform lain yang digunakan sebagai kanal promosi. 
  5. Jaringan penyiar Indosiar dan rumah produksi Mega Kreasi Films untuk sebagai gantinya bertanggung jawab secara sosial kepada masyarakat dengan memproduksi dan menayangkan konten edukatif terkait dengan isu perkawinan anak yang tidak melanggengkan bentuk-bentuk kekerasan berbasis gender tersebut. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Potret di Balik Layar Pemain Suara Hati Istri 'Zahra' yang Tuai Sorotan

5 Potret di Balik Layar Pemain Suara Hati Istri 'Zahra' yang Tuai Sorotan

Entertainment | Rabu, 02 Juni 2021 | 14:03 WIB

Desak KPI Tegas ke Sinetron Indosiar, Ernest Prakasa Singgung Spongebob

Desak KPI Tegas ke Sinetron Indosiar, Ernest Prakasa Singgung Spongebob

Entertainment | Rabu, 02 Juni 2021 | 13:59 WIB

5 Gaya Lea Ciarachel, Pemeran Zahra yang Kontroversial dalam Sinetron Suara Hati Istri

5 Gaya Lea Ciarachel, Pemeran Zahra yang Kontroversial dalam Sinetron Suara Hati Istri

Lifestyle | Rabu, 02 Juni 2021 | 13:50 WIB

Sinetron Suara Hati Istri Diprotes Warganet, Pak Tirta: Skip Aja Atau Nonton Dari Awal!

Sinetron Suara Hati Istri Diprotes Warganet, Pak Tirta: Skip Aja Atau Nonton Dari Awal!

Batam | Rabu, 02 Juni 2021 | 13:38 WIB

Zahra Masih di Bawah Umur, Suara Hati Istri Diprotes Zaskia Adya Mecca

Zahra Masih di Bawah Umur, Suara Hati Istri Diprotes Zaskia Adya Mecca

Entertainment | Rabu, 02 Juni 2021 | 13:34 WIB

Artis 15 Tahun Perankan Istri ke-3, Ernest Prakasa : Ini Keterlaluan!

Artis 15 Tahun Perankan Istri ke-3, Ernest Prakasa : Ini Keterlaluan!

Entertainment | Rabu, 02 Juni 2021 | 13:00 WIB

Zaskia Adya Mecca Ikut Kecam Sinetron Zahra: Harusnya Ada Pengawasan Ketat KPI Pusat

Zaskia Adya Mecca Ikut Kecam Sinetron Zahra: Harusnya Ada Pengawasan Ketat KPI Pusat

Jogja | Rabu, 02 Juni 2021 | 12:53 WIB

Artis di Bawah Umur Jadi Istri ke-3 di Sinetron, Tissa Biani Ungkap Faktanya

Artis di Bawah Umur Jadi Istri ke-3 di Sinetron, Tissa Biani Ungkap Faktanya

Entertainment | Rabu, 02 Juni 2021 | 12:39 WIB

Artis di Bawah Umur Perankan Istri Ketiga di Sinetron, Tuai Kecaman Netizen

Artis di Bawah Umur Perankan Istri Ketiga di Sinetron, Tuai Kecaman Netizen

Lampung | Rabu, 02 Juni 2021 | 11:18 WIB

Terkini

Guntur Romli Kritik Prabowo Kurban Sapi Pakai Duit Negara: Tak Ada Landasan Syar'i Gunakan APBN

Guntur Romli Kritik Prabowo Kurban Sapi Pakai Duit Negara: Tak Ada Landasan Syar'i Gunakan APBN

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 13:02 WIB

Skandal Riset Palsu di Denmark, Gelar Akademik 3 WNI Bakal Dicabut?

Skandal Riset Palsu di Denmark, Gelar Akademik 3 WNI Bakal Dicabut?

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:48 WIB

Si Doel Janji Cari Dana Demi RT Canggih di Gandaria: Kalau Belum Ada, Kita Pikirin

Si Doel Janji Cari Dana Demi RT Canggih di Gandaria: Kalau Belum Ada, Kita Pikirin

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:42 WIB

Katanya Mau Damai, AS Kembali Serang Iran Kirim Jet Tempur

Katanya Mau Damai, AS Kembali Serang Iran Kirim Jet Tempur

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:41 WIB

Masjid Al Ikhlas Riverwalk Island Sebar Daging Kurban ke 2.000 Orang, Ini Skemanya

Masjid Al Ikhlas Riverwalk Island Sebar Daging Kurban ke 2.000 Orang, Ini Skemanya

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:33 WIB

Heboh Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset di Denmark, Begini Respons Menteri Dikti

Heboh Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset di Denmark, Begini Respons Menteri Dikti

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:23 WIB

AI Jadi Alat Tipu Peneliti WNI di Denmark, Dipicu Pencitraan dan Jalan-jalan Gratis

AI Jadi Alat Tipu Peneliti WNI di Denmark, Dipicu Pencitraan dan Jalan-jalan Gratis

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:15 WIB

Alarm Bahaya Wabah Ebola, IPMG Percepat Transfer Riset Farmasi di Indonesia

Alarm Bahaya Wabah Ebola, IPMG Percepat Transfer Riset Farmasi di Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:10 WIB

MK Ancam Coret Parpol Tanpa 30% Caleg Perempuan, Demokrat Tak Gentar

MK Ancam Coret Parpol Tanpa 30% Caleg Perempuan, Demokrat Tak Gentar

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 11:49 WIB

AHY: Perjuangan Demokrat Bukan Cuma Bagi-bagi Kurban, Tapi Kebijakan Pro-Rakyat

AHY: Perjuangan Demokrat Bukan Cuma Bagi-bagi Kurban, Tapi Kebijakan Pro-Rakyat

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 11:39 WIB