Sering Bolos Rapat dengan Legislatif, Prabowo Disebut Bisa Hambat Kinerja DPR

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 02 Juni 2021 | 15:08 WIB
Sering Bolos Rapat dengan Legislatif, Prabowo Disebut Bisa Hambat Kinerja DPR
Prabowo Subianto [ABC Australia]

Suara.com - Nama Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto sempat ditegur lantaran kerap absen dalam rapat bersama Komisi I DPR RI.

Pengamat militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menilai absennya Prabowo bisa saja menghambat kinerja dari DPR RI untuk jalannya kebijakan pemerintah. 

Fahmi mengatakan, kalau Prabowo perlu lebih menghormati Komisi I DPR RI sebagai rekan kerjanya. Sebab, Komisi I DPR juga menjalankan tugas dan fungsinya dalam penganggaran dan pengawasan. 

"Menteri nggak boleh mengabaikannya dan itu jelas diatur di Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3)," kata Fahmi saat dihubungi Suara.com, Rabu (2/6/2021). 

Selama absen, kehadiran Prabowo lantas diwakili oleh pejabat Kemhan termasuk Letnan Jenderal TNI Muhammad Herindra selaku wakilnya. Menurut Fahmi, tidak semua kesempatan kehadiran Prabowo dalam rapat bisa diwakilkan. 

"Ketidakhadiran Menhan dapat menghambat pelaksanaan tugas dan fungsi DPR untuk memberikan pandangan, catatan, masukan bahkan persetujuan terhadap langkah dan kebijakan pemerintah," ujarnya. 

Karena itu, Fahmi menganggap wajar, apabila akhirnya Komisi I melayangkan teguran kepada Prabowo yang kerap absen. Di sisi lain, ia juga menilai kalau titik permasalahannya itu ada pada urusan komunikasi antar kedua belah pihak. 

"Jika dikomunikasikan dengan baik, DPR saya kira akan memahami dan tak mempersulit Menhan."

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon mengajukan interupsi saat Wakil Menteri Pertahanan Letjen TNI Muhammad Herindra memohon pelaksanaan rapat dilakukan secara tertutup kepada Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis selaku pimpinan rapat. 

baca juga

Effendi menilai pendalaman materi sebaiknya dilakukan pada rapat kerja yang diagendakan pada Rabu (2/6). Mengingat dalam RDP hari ini keberadaan Menhan Prabowo absen. Sehingga ia menilai lebih baik pendalaman sekaligus dilakukan Rabu. 

Menurut Effendi, menjadi percuma pendalaman dilakukan tertutup dengan Wamenhan hari ini, apabila ternyata jawaban masih harus menunggu dari Prabowo. 

"Karena nanti kalau kami tanya balik misalnya ya pak wamen, pada posisinya susah kan wamen menjawabnya, karena saya tanya pak menteri dulu," kata Effendi, Senin (31/5/2021).

Effendi lantas mempertanyakan alasan ketidakhadiran Menhan Prabowo karena memilih rapat terbatas di Istana. Padahal kata Effendi rapat dengan legislatif di Parlemen tidak kalah penting karena juga mengambil keputusan politik. 

"Jadi ya kita mudah-mudahan pak menhan dan pak panglima benar-benar hadir. Jangan alasan rapat terbatas, rapat apa kek namanya. Di sini juga penting kok, bukan hanya di Istana yang penting. Penyelenggara negara itu bertiga kita bukan hanya presiden," kata Effendi. 

Menurut Effendi, seharusnya Menhan Prabowo bisa mengkondisikan agar bisa meminta izin kepada Presiden Jokowi bahwa ada agenda rapat dengan Komisi I DPR. Sehingga Prabowo tidak harus secara terus menerus absen saar rapat di Komisi I. 

Berdasarkan catatan Effendi, sudah hampir satu tahun Prabowo tidak hadir dalam rapat di Komisi I. Karena itu ia mengingatkan tentang kewenangan DPR untuk memanggil paksa mintranya di kementerian. 

"Apa kita harus panggil paksa? Karena kita punya juga ketentuan panggil paksa pak, ada, DPR bisa memanggil paksa. Jadi ini juga jangan hampir setahun kami tidak pernah bertemu dengan Menhan (Prabowo) di sini," ujar Effendi. 

"Ya mohon maaf dengan segala hormat saya. Ini kan kita masalah negara yang harus kita bahas," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gerindra Putuskan Prabowo sebagai Capres pada Pilpres 2024

Gerindra Putuskan Prabowo sebagai Capres pada Pilpres 2024

Your Say | Rabu, 02 Juni 2021 | 14:57 WIB

Skema Utang Rp 1.760 Triliun untuk Alpalhankam Tersebar, Kemenhan Duga Ada Motif Politik

Skema Utang Rp 1.760 Triliun untuk Alpalhankam Tersebar, Kemenhan Duga Ada Motif Politik

News | Rabu, 02 Juni 2021 | 14:43 WIB

Puan Maharani: Indonesia Akan Terus Ada Selama Pancasila Ada di Hati Kita

Puan Maharani: Indonesia Akan Terus Ada Selama Pancasila Ada di Hati Kita

DPR | Rabu, 02 Juni 2021 | 14:43 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×