Respon KPK Usai Dengar Harun Masiku Ada di Indonesia

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 03 Juni 2021 | 05:42 WIB
Respon KPK Usai Dengar Harun Masiku Ada di Indonesia
Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Setyo Budiyanto. (Antara/HO-Humas KPK)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti adanya informasi yang menyebut mantan Caleg PDIP Harun Masiku (HM) berada di Indonesia.

"Kemudian mungkin beberapa waktu lalu ada informasi bahwa dia (Harun) masuk ke sini, ada yang menyampaikan seperti itu. Ya tentunya informasi itu kami tindak lanjuti," kata Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/6/2021).

Harun adalah tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan Anggota DPR RI terpilih Tahun 2019-2024 yang sudah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020 tersebut.

"Jadi, DPO itu sudah terbit sejak 17 Janauri 2020, kemudian ditindaklanjuti lagi ada juga proses pencegahan (ke luar negeri) kemudian pencegahan karena ada mekanismenya sampai dua kali maka tidak bisa kami lanjutkan yang ketiga," kata dia.

Merujuk Pasal 97 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian bahwa jangka waktu pencegahan berlaku paling lama 6 bulan dan dapat diperpanjang paling lama 6 bulan.

KPK telah memperpanjang pencegahan terhadap Harun sebanyak dua kali, yang terakhir terhitung sejak 10 Juli 2020 sampai dengan 6 bulan ke depan.

Setyo menyatakan sejak diterbitkannya DPO terhadap Harun sampai pencegahan ke luar negeri, pihaknya juga tetap berusaha mencari keberadaan Harun, salah satunya menggeledah beberapa tempat di wilayah Sulawesi Selatan.

"Tetapi di antara proses itu namanya melakukan pencarian berusaha untuk mengetahui posisinya di mana. Ya tentu sekali lagi kami mohon maaf itu tidak pernah dipublikasikan memang kecuali kegiatan yang sifatnya terbuka seperti penyidik melakukan penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Sulawesi Selatan, mungkin itu terpublikasi kegiatannya tetapi kemudian mencari informasi dan lain-lain sebenarnya sifatnya adalah "silent", ujar Setyo.

Sebelumnya diinformasikan, KPK telah mengirimkan surat ke National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia agar dapat menerbitkan "red notice" terhadap Harun.

"Sebagai salah satu langkah nyata KPK untuk segera mencari dan menemukan keberadaan DPO atas nama HM, Senin (31/5), KPK telah mengirimkan surat ke National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia agar dapat diterbitkan "red notice", kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Upaya tersebut, kata Ali, dilakukan agar DPO segera ditemukan sehingga proses penyidikan kasus dengan tersangka Harun tersebut dapat segera diselesaikan. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Ini Ombudsman Periksa Firli Cs dalam Dugaan Maladministrasi Penonaktifan Pegawai KPK

Hari Ini Ombudsman Periksa Firli Cs dalam Dugaan Maladministrasi Penonaktifan Pegawai KPK

News | Kamis, 03 Juni 2021 | 00:41 WIB

Raja OTT Tak Lulus TWK, Wakil Ketua: KPK Tidak Lemah Meski Tidak Ada Seseorang

Raja OTT Tak Lulus TWK, Wakil Ketua: KPK Tidak Lemah Meski Tidak Ada Seseorang

News | Rabu, 02 Juni 2021 | 20:01 WIB

Soroti ASN KPK, Mardani Sebut Pemberantasan Korupsi Sengaja Mau Dimatikan

Soroti ASN KPK, Mardani Sebut Pemberantasan Korupsi Sengaja Mau Dimatikan

News | Rabu, 02 Juni 2021 | 19:29 WIB

Ditanya Soal Dihubungi Walkot Tanjungbalai, Ini Kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar

Ditanya Soal Dihubungi Walkot Tanjungbalai, Ini Kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar

News | Rabu, 02 Juni 2021 | 19:04 WIB

Kasus Korupsi Tanah di Munjul, Wadir PT Adonara Propertindo Ditahan di Polda Metro Jaya

Kasus Korupsi Tanah di Munjul, Wadir PT Adonara Propertindo Ditahan di Polda Metro Jaya

News | Rabu, 02 Juni 2021 | 18:31 WIB

Mahasiswa Geruduk Gedung KPK

Mahasiswa Geruduk Gedung KPK

Foto | Rabu, 02 Juni 2021 | 17:28 WIB

Pemecatan 51 Pegawai KPK, Moeldoko: Itu Sudah Urusan Internal Lembaga

Pemecatan 51 Pegawai KPK, Moeldoko: Itu Sudah Urusan Internal Lembaga

News | Rabu, 02 Juni 2021 | 17:26 WIB

Terkini

Perang AS-Israel vs Iran Guncang ASEAN, Presiden Filipina Desak Negara Asia Tenggara Bersatu

Perang AS-Israel vs Iran Guncang ASEAN, Presiden Filipina Desak Negara Asia Tenggara Bersatu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:03 WIB

Argentina Darurat Wabah Hantavirus, Puluhan Orang Terjangkit

Argentina Darurat Wabah Hantavirus, Puluhan Orang Terjangkit

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:53 WIB

Rektor UI Tegaskan Kampus Tak Boleh Asal Jalankan Program Makan Bergizi Gratis

Rektor UI Tegaskan Kampus Tak Boleh Asal Jalankan Program Makan Bergizi Gratis

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:53 WIB

9 Fakta Maut Erupsi Gunung Dukono: Pendakian Terlarang Berujung Tragedi

9 Fakta Maut Erupsi Gunung Dukono: Pendakian Terlarang Berujung Tragedi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:50 WIB

Di KTT ASEAN, Prabowo Sebut Diversifikasi Energi Kini Jadi Kebutuhan Mendesak

Di KTT ASEAN, Prabowo Sebut Diversifikasi Energi Kini Jadi Kebutuhan Mendesak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:46 WIB

Respons Kejagung Soal Vonis Bebas Tiga Terdakwa Kredit Sritex

Respons Kejagung Soal Vonis Bebas Tiga Terdakwa Kredit Sritex

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:43 WIB

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Penipuan Investasi Daring di Batam

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Penipuan Investasi Daring di Batam

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:39 WIB

Lebih Ganas dari PMK! Ancaman Penyakit BEF Hantui Sapi Kurban di Bekasi: Telat Sehari Bisa Mati

Lebih Ganas dari PMK! Ancaman Penyakit BEF Hantui Sapi Kurban di Bekasi: Telat Sehari Bisa Mati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:16 WIB

Pakar UGM Tolak Kampus Ikut Kelola MBG, Khawatir Perguruan Tinggi Kehilangan Independensi

Pakar UGM Tolak Kampus Ikut Kelola MBG, Khawatir Perguruan Tinggi Kehilangan Independensi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:05 WIB

Rasa Haru Selimuti Rumah Duka Haerul Saleh, Peti Jenazah Diantar Para Pimpinan BPK

Rasa Haru Selimuti Rumah Duka Haerul Saleh, Peti Jenazah Diantar Para Pimpinan BPK

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:53 WIB