Resmi Dibatalkan karena Covid-19, Menag Gus Yaqut: Uang Jemaah Haji Aman

Agung Sandy Lesmana, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 03 Juni 2021 | 15:19 WIB
Resmi Dibatalkan karena Covid-19, Menag Gus Yaqut: Uang Jemaah Haji Aman
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (dokumentasi Kemenag)

Suara.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengklaim jika anggaran pelaksanaan Ibadah Haji 2021 akan aman setelah resmi dibatalkan pemerintah. Pelaksanaan haji ke tanah suci itu dibatalkan pemerintah dengan dalih masih pandemi Covid-19. 

Gus Yaqut, sapaan Menag juga memastikan bahwa jemaah haji yang sudah melunasi biaya baru akan melaksanakan ibadah suci itu pada 2022 mendatang.

"Jemaah haji baik regular dan jamaah haji khusus yang melunasi biaya perjalanan haji tahun 1441 hijriah 2021 masehi, akan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji di tahun 1443 H  atau 2022 Masehi," ujar Yaqut, Kamis (3/6/2021).

Yaqut juga mempersilakan jemaah haji yang ingin mengambil setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pelunasan ibadah haji. Namun dia mengklaim jika dana haji yang dipegang Kemenag itu aman.

"Setoran pelunasan Bipih dapat diminta kembali oleh jemaah haji yang bersangkutan. Jadi uang jemaah aman, jadi bisa diambil kembali dan atau bisa tetap berada di BPKH untuk kami perhitungkan ada pemberangkatan ibadah haji," kata dia. 

Ketua Umum GP Ansor itu menyebut bahwa dana haji yang ada di Kementerian Agama juga aman tersimpan.

Ia menegaskan bahwa Indonesia tak memiliki utang atau tagihan terkait dana haji yang belum dibayarkan. 

"Jadi sekali lagi dana Haji aman dan sebagaimana disampaikan Ketua Komisi 8, Indonesia tidak punya uang utang atau tagihan yang belum dibayar yang terkait haji. Jadi info soal tagihan belum dibayar itu 100 persen hoax atau berita sampah, jadi tidak usah dipercaya," katanya.

Lebih lanjut, Yaqut menyadari bahwa keputusan pembatalan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriyah merupakan keputusan yang pahit. Namun ia meyakini keputusan tersebut adalah keputusan terbaik karena sudah melalui kajian yang mendalam.

baca juga

"Kami menyadari atas keputusan ini pasti ini dirasakan sebagai sebuah keputusan yang pait. Pemerintah melalui kementerian agama juga menyampaikan simpati yang setinggi  terutama kepada para calon jamaah haji Indonesia. Tapi kami yakini inilah keputusan yang terbaik karena sudah melalui kajian yang sangat mendalam," katanya.

Hari ini, Kementerian Agama resmi membatalkan penyelenggaran Ibadah Haji tahun 1442 H/2021 lantaran masih pandemi Covid-19. 

Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pembatalan tersebut melalui keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriyah atau 2021 masehi.

"Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1440 Hijriyah atau 2021 masehi bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota Haji lainnya," ujar Yaqut

Yaqut menuturkan bahwa hingga kini Pemerintah kerjaan Arab Saudi belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaran ibadah Haji tahun 1442 H atau 2021.

"Bahwa pemerintah Arab Saudi belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriyah atau 2021 Masehi dan pemerintah Indonesia membutuhkan ketersedian waktu yang cukup untuk penyelenggaraan ibadah Haji," kata Yaqut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Indonesia Tiadakan Ibadah Haji Tahun 2021, Ini Alasan Pemerintah

Indonesia Tiadakan Ibadah Haji Tahun 2021, Ini Alasan Pemerintah

Lampung | Kamis, 03 Juni 2021 | 15:10 WIB

Pemerintah Resmi Batalkan Keberangkatan Ibadah Haji 2021

Pemerintah Resmi Batalkan Keberangkatan Ibadah Haji 2021

Riau | Kamis, 03 Juni 2021 | 14:39 WIB

Resmi! Kemenag Batalkan Ibadah Haji Tahun Ini

Resmi! Kemenag Batalkan Ibadah Haji Tahun Ini

News | Kamis, 03 Juni 2021 | 14:17 WIB

Jika Ditunda, Dana Haji Diusul Direlokasi buat Perbaiki Kantor KUA hingga Madrasah

Jika Ditunda, Dana Haji Diusul Direlokasi buat Perbaiki Kantor KUA hingga Madrasah

News | Kamis, 03 Juni 2021 | 10:05 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×