Faisal Basri: Koruptor Semakin Vulgar dan Berani karena KPK Dilemahkan

Dany Garjito, Chyntia Sami Bhayangkara

Minggu, 06 Juni 2021 | 10:36 WIB
Faisal Basri: Koruptor Semakin Vulgar dan Berani karena KPK Dilemahkan
[Suara.com/Ema Rohimah]

Suara.com - Ahli Ekonomi Faisal Basri mengaku sepakat dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengenai kondisi korupsi Indonesia yang dinilai lebih gila dibandingkan zaman orde baru.

Melalui akun Twitter miliknya @faisalbasri, Faisal menyebut korupsi saat ini jauh lebih vulgar.

"Sepakat, pak Mahfud MD. Lebih vulgar," kata Faisal seperti dikutip Suara.com, Minggu (6/6/2021).

Faisal menilai, para koruptor saat ini semakin santai dalam beraksi karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dilemahkan.

"Koruptor semakin berani karena KPK telah dilemahkan," ucapnya.

Meski demikian, Faisal mengaku tak sepaham jika korupsi dikatakan sebagai dampak dari demokrasi.

Faisal Basri sebut koruptor makin berani karena KPK sudah dilemahkan (Twitter/faisalbasri)
Faisal Basri sebut koruptor makin berani karena KPK sudah dilemahkan (Twitter/faisalbasri)

Sebaliknya, korupsi terjadi akibat adanya kemerosotan demokrasi yang dibarengi dengan menurunnya indeks persepsi korupsi.

"Korupsi menggila bukan hasil dari demokrasi. Kemerosotan demokrasi beriringan dengan pemburukan indeks persepsi korupsi," paparnya.

Dalam cuitannya, Faisal Basri menitipkan pesan kepada Mahfud MD mengenai situasi demokrasi di Indonesia saat ini.

baca juga

"Pak Mahfud MD, demokrasi kita sungguh mengalami kemunduran, antara lain dalam hal checks and balances, budaya politik dan pelemahan masyarakat sipil," tukasnya.

Korupsi Lebih Gila dari Zaman Orde Baru

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut aksi korupsi yang terjadi saat ini jauh lebih gila dibandingkan dengan zaman Orde Baru dahulu.

Pernyataan itu pernah ia sampaikan pada 2017 jauh sebelum ia terpilih sebagai menteri. Hingga kini setelah menjadi birokrat, Mahfud MD mengaku tidak akan meralat pernyataannya itu.

"Saya katakan saya tidak akan meralat. Kenyataanya sekarang, hari ini, korupsi jauh lebih gila dari zaman Orde Baru. Saya tidak katakan semakin besar atau jumlahnya, tapi meluas," kata Mahfud MD.

Ia menjelaskan, pada era Orde Baru di masa kepemimpinan Soeharto aksi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) memang sangat banyak. Namun semua tindakan KKN tersebut dibuat secara terorganisir dengan baik.

Berbeda dengan sekarang dimana pemimpin di tiap level melakukan korupsi masing-masing.

"Zaman Orde Baru KKN banyak luar biasa, tapi enggak ada korupsi di level DPR, hakim enggak berani, gubernur, Pemda enggak berani. Dulu korupsi terkoordinir," jelasnya.

"Sekarang lihat ke DPR korupsi sendiri, MA hakim korupsi sendiri, MK, kepala daerah, DPRD semua korupsi sendiri-sendiri. Karena apa? Atas nama demokrasi," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngabalin Tuding Pegawai KPK Tak Lolos TWK Main Politik: Jangan Bikin Gaduh

Ngabalin Tuding Pegawai KPK Tak Lolos TWK Main Politik: Jangan Bikin Gaduh

Banten | Minggu, 06 Juni 2021 | 07:35 WIB

Kronologi Kuliah Umum USU Tentang Status Pegawai KPK Disusupi Video Porno

Kronologi Kuliah Umum USU Tentang Status Pegawai KPK Disusupi Video Porno

News | Sabtu, 05 Juni 2021 | 14:05 WIB

Firli Bahuri Ogah Hadir, KPK Mempermasalahkan Lokasi Debat Terbuka di Ruang Wartawan

Firli Bahuri Ogah Hadir, KPK Mempermasalahkan Lokasi Debat Terbuka di Ruang Wartawan

News | Sabtu, 05 Juni 2021 | 13:28 WIB

Terkini

4 Shio yang Makin Beruntung Setelah 29 Agustus 2026, Rencana Lebih Mudah Terwujud

4 Shio yang Makin Beruntung Setelah 29 Agustus 2026, Rencana Lebih Mudah Terwujud

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:45 WIB

Dari Marie Curie hingga Dinosaurus: Bagaimana Buku Ini Membuka Pintu Dunia Sains untuk Anak-Anak?

Dari Marie Curie hingga Dinosaurus: Bagaimana Buku Ini Membuka Pintu Dunia Sains untuk Anak-Anak?

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:09 WIB

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

Jogja | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Jawa Tengah | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Jatim | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:34 WIB

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×