Cara Daftar Data Fakir Miskin DKI Jakarta Mulai Hari ini 7 Juni 2021

Rifan Aditya

Senin, 07 Juni 2021 | 06:17 WIB
Cara Daftar Data Fakir Miskin DKI Jakarta Mulai Hari ini 7 Juni 2021
Cara Daftar Data Fakir Miskin DKI Jakarta Mulai Hari ini 7 Juni 2021 - Ilustrasi orang miskin. (Shutterstock)

Suara.com - Pendaftaran data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM) Provinsi DKI Jakarta akan segera dibuka pada hari, Senin (7/6/2021). Bagaimana cara daftar data fakir miskin DKI Jakarta? Simak penjelasan cara daftar data FMOTM berikut ini.

Melalui akun Instagram (@dkijakarta) Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa pendaftaran DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) melalui FMOTM akan dilaksanakan secara online pada tanggal 7 – 25 Juni 2021.

Cara mendaftar FMOTM

  • Buka laman fmotm.jakarta.go.id
  • Buat akun dengan mengisi daa diri berupa NIK, nama lengkap, alamat e-mail, nomor telepon serta buat sandi untuk akun FMOTM Anda
  • Setelah berhasil, login menggunakan akun yang baru saja Anda buat
  • Pilih menu ‘Input Pendaftaran Baru’
  • Masukkan data diri serta indormasi rumah tangga ke dalam form pendaftaran online FMOTM
  • Klik ‘Simpan’

Satu akun FMOTM dapat digunakan untuk mendaftar beberapa rumah tangga.

Lalu, apabila mengalami kendala saat melakukan pengisian FMOTM, Anda dapat mengunjungi kelurahan sesuai domisili dengan membawa dokumen pribadi sebagai berikut:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga
  • Surat Pengantar dari RT/RW (khusus warga KTP non DKI)
  • Timeline Pendaftaran FMOTM
  • Dibuka pada tanggal 7 -25 Juni 2021
  • Pencocokan data pendaftar dengan DUkcapil serta Bapenda pada minggu pertama dan kedual bulan Juli 2021
  • Musyawarah kelurahan pada minggu ketiga bulan Juli 2021
  • Penetapan daftar sasaran tetap pada minggu keempat bulan Juli 2021
  • Penginputan hasil daftar sasaran tetap ke aplikasi SIKS NG pada minggu pertama bulan Agustus 2021
  • Verifikasi data dan validasi pada minggu keuda bulan Agustus 2021

Rumah Tangga yang tidak dapat diusulkan dalam FMOTM:

  • Anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap PNS/POLRI/BUMN/Anggota DPR/DPRD
  • Memiliki mobil
  • Memiliki tanah atau lahan dan bangunan dengan NJOP di atas Rp 1 Milyar
  • Sumber utama airminum yang digunakan adalah air kemasan bermerk (tidak termasuk isi ulang)
  • Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat

Melalui akun Instagram @dkijakarta dijelaskan bahwa DTKS ini nantinya akan digunakan sebagai dasar pemberian program bantuan di Provinsi DKI Jakarta seperti bantuan KLS, KAJ, KJP Plus, KPDJ, PKH, KJMU, BNPT dan program bantuan lainnya.

Seperti itulah cara daftar data FMOTM DKI Jakarta yang dimulai hari ini, Senin 7 Juni 2021.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tambah Seribu Lebih, Kasus Positif Covid-19 DKI Jakarta Jadi 11.516 Orang

Tambah Seribu Lebih, Kasus Positif Covid-19 DKI Jakarta Jadi 11.516 Orang

News | Minggu, 06 Juni 2021 | 22:05 WIB

Tiga Kali Padamkan Listrik di Tahun 2021, Pemprov DKI Jakarta Hemat Sampai Ratusan Juta

Tiga Kali Padamkan Listrik di Tahun 2021, Pemprov DKI Jakarta Hemat Sampai Ratusan Juta

News | Minggu, 06 Juni 2021 | 20:46 WIB

Jelang HUT DKI Jakarta ke-494, Begini Filosofi Dibalik Logo 494 Jakarta Bangkit

Jelang HUT DKI Jakarta ke-494, Begini Filosofi Dibalik Logo 494 Jakarta Bangkit

Jakarta | Minggu, 06 Juni 2021 | 08:00 WIB

Terkini

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB