Pertumbuhan Ekonomi 2022 Ditargetkan 5,8 Persen, DPR Minta Pemerintah Lakukan Ini

Chandra Iswinarno | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Selasa, 08 Juni 2021 | 19:24 WIB
Pertumbuhan Ekonomi 2022 Ditargetkan 5,8 Persen, DPR Minta Pemerintah Lakukan Ini
Rapat antara pemerintah dengan Komisi XI DPR RI untuk pengambilan keputusan asumsi dasar dalam kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM PPKF) RAPBN 2022 pada Selasa (8/6/2021) sore. [Tangkapan layar]

Suara.com - Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi pada tahun 2022 berada di rentang 5,2-5,8 persen. Angka ini terbilang cukup berat, lantaran ancaman masih adanya Pandemi Covid-19 bisa jadi batu ganjalan.

Dalam rapat penetapan asumsi dasar dalam kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2022, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie OFP mengatakan, dalam mengupayakan capaian sasaran pertumbuhan ekonomi tersebut DPR meminta pemerintah agar melakukan kebijakan dan program sebaik mungkin, terutama soal mendorong konsumsi masyarakat.

"Pemerintah agar mengupayakan melalui kebijakan dan program APBN 2022, antara lain untuk dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan melindungi daya beli masyarakat yang tidak mampu," ucap Dolfie dalam rapat tersebut, Selasa (8/6/2021).

Selain itu, belanja pemerintah agar diarahkan untuk meningkatkan belanja yang berkualitas dan ditandai dengan manfaat belanja yang langsung dirasakan oleh rakyat di sektor-sektor produktif.

"Belanja yang diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat, meningkat produktivitas lapangan usaha rakyat, dan memperkuat daya saing termasuk industri pengolahan," ucapnya.

Sementara itu, dalam meningkatkan Investasi, DPR menyarankan pemerintah agar segera mengefektifkan peran Lembaga Pengelola Investasi (LPI) serta menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Tak hanya itu, dalam ekspor impor, pemerintah agar melalui Kebijakan dan Program APBN untuk melindungi komoditas unggulan, khususnya pangan dari kebijakan impor agar tidak mendistorsi produktivitas dan kesejahteraan rakyat di bidang pangan.

"Pemerintah juga agar memperkuat industri berorientasi ekspor; serta memperkuat industri yang dapat mengganti bahan baku impor," katanya.

Asal tahu saja, Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui asumsi dasar dalam kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2022 yang diusulkan pemerintah.

Hal tersebut diputuskan dalam rapat kerja yang dihadiri Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menteri Bappenas Suharso Monoarfa, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Ketua DK OJK Wimboh Santoso dan Kepala BPS Kecuk Suhariyanto.

Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto mengatakan, anggota dewan telah melakukan rapat selama tiga hari  sebelum keputusan ini diambil.

"Jadi kalau ada orang mengatakan DPR ini hanya stempelnya pemerintah itu salah besar, informasi yang sangat tersesat karena kawan-kawan kerjanya tiga hari tiga malam," ucap Dito dalam Rapat tersebut, Selasa (8/6/2021).

Berikut asumsi dasar (KEM-PPKF) RAPBN 2022 yang telah disetujui;

Untuk target pertumbuhan ekonomi disepakati sebesar 5,2 persen hingga 5,8 persen, inflasi antara dua persen hingga empat persen, nilai tukar rupiah Rp 13.900 per dolar AS sampai Rp 15 ribu per dolar AS dan tingkat suku bunga SBN 10 tahun 6,32 hingga 7,27 persen.

Sementara untuk target pembangunan, tingkat pengangguran ditargetkan antara 5,5 sampai 6,3 persen, tingkat kemiskinan 8,5 sampai sembilan persen, gini rasio 0,376 sampai 0,378, dan indeks pembangunan manusia (IPM) 73,41 sampai 73,46.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Setujui Asumsi Dasar RAPBN 2022, Ini Rinciannya

DPR Setujui Asumsi Dasar RAPBN 2022, Ini Rinciannya

Bisnis | Selasa, 08 Juni 2021 | 18:46 WIB

Panja Penerimaan Minta Sri Mulyani Lakukan Ini Supaya TargetPajak 2022 Tercapai

Panja Penerimaan Minta Sri Mulyani Lakukan Ini Supaya TargetPajak 2022 Tercapai

Bisnis | Selasa, 08 Juni 2021 | 18:06 WIB

30 Juta UMKM Belum Tersentuh Bantuan Pembiayaan secara Formal

30 Juta UMKM Belum Tersentuh Bantuan Pembiayaan secara Formal

DPR | Selasa, 08 Juni 2021 | 09:24 WIB

Terkini

Bocoran Reshuffle Kabinet Merah Putih: Hasan Nasbi hingga Kadir Karding Bakal Dilantik Sore Ini?

Bocoran Reshuffle Kabinet Merah Putih: Hasan Nasbi hingga Kadir Karding Bakal Dilantik Sore Ini?

News | Senin, 27 April 2026 | 14:25 WIB

Tomsi Tohir Desak Pemda Turun ke Lapangan Kendalikan Inflasi, Bukan Hanya Rapat

Tomsi Tohir Desak Pemda Turun ke Lapangan Kendalikan Inflasi, Bukan Hanya Rapat

News | Senin, 27 April 2026 | 14:04 WIB

Fadli Zon Jajaki Pendirian Rumah Budaya Indonesia di Beijing

Fadli Zon Jajaki Pendirian Rumah Budaya Indonesia di Beijing

News | Senin, 27 April 2026 | 14:03 WIB

Pasokan Terancam di Selat Hormuz, Tren Kenaikan Harga Minyak Belum Reda

Pasokan Terancam di Selat Hormuz, Tren Kenaikan Harga Minyak Belum Reda

News | Senin, 27 April 2026 | 13:56 WIB

Bos Perusahaan Rokok PT Gading Gadja Mada Dipanggil KPK untuk Kasus Bea Cukai

Bos Perusahaan Rokok PT Gading Gadja Mada Dipanggil KPK untuk Kasus Bea Cukai

News | Senin, 27 April 2026 | 13:54 WIB

Isu Reshuffle Sore Ini, Bahlil: Ya Nanti Kita Lihat

Isu Reshuffle Sore Ini, Bahlil: Ya Nanti Kita Lihat

News | Senin, 27 April 2026 | 13:48 WIB

Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan

Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan

News | Senin, 27 April 2026 | 13:44 WIB

Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi

Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi

News | Senin, 27 April 2026 | 13:41 WIB

Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Senin, 27 April 2026 | 13:40 WIB

Pemerintah Klaim Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Ganggu UMKM

Pemerintah Klaim Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Ganggu UMKM

News | Senin, 27 April 2026 | 13:37 WIB