Dikonsumsi Sendiri, UH Orang Kaya di Brebes Bayar Pegawai Buat Rawat Pohon Ganja di Rumah

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 09 Juni 2021 | 13:37 WIB
Dikonsumsi Sendiri, UH Orang Kaya di Brebes Bayar Pegawai Buat Rawat Pohon Ganja di Rumah
Polres Metro Jakbar saat merilis kasus budidaya tanaman ganja yang dilakukan warga Brebes, Jateng. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Tersangka UH, yang menjadi investor budidaya ganja dalam pot di Brebes,  mengaku barang haram itu bukan untuk diperjualbelikan, namun untuk konsumsinya sendiri. Dalam pengungkapan kasus budidaya ganja di Brebes, Jawa Tengah, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyita 200 batang ganja hidup dalam pot.

"Ini tidak diperuntukan untuk komersil, tidak diperjualbelikan untuk mendapat keuntungan, itu tidak," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo di Mabes Polres  Metro Jakarta Barat, Rabu (9/6/2021). 

Kata Ady, tersangka UH merupakan orang yang berasal dari keluarga berada. 

"Karena memang yang bersangkutan (UH) juga secara ekonomi orang yang berada ya. Jadi dia tidak membutuhkan ini untuk komersial," ujar Ady. 

Kemudian  berdasarkan informasi yang digali  dari keluarganya, UH telah sejak lama mengonsumsi ganja. 

"Karena memang yang bersangkutan juga menurut pengakuan dari keluarganya juga sudah cukup lama menggunakan ganja ini," kata dia.

Ratusan pohon ganja dalam pot yang disita polisi dari warga Brebes Jateng. (Suara.com/Yaumal)
Ratusan pohon ganja dalam pot yang disita polisi dari warga Brebes Jateng. (Suara.com/Yaumal)

Dari hasil penggerebekan di rumah UH, polisi turut menyita 29 linting ganja siap pakai dan 1 mangkok bibit ganja kering siap tanam. 

Dalam budidaya ganja ini, UH membayar seorang pria berinisial SY untuk menanam dan merawatnya, di lantai dua sebuah rumah di Brebes, Jawa Tengah. 

UH membayar SY sebesar Rp550 ribu. Namun jika ganja berhasil tumbuh dan siap panen SY dibayar 100 ribu setiap potnya. Kemudian kata Ady, UH juga sempat melakukan budidaya ganja di Majalengka, Jawa Barat, namun tidak berhasil tumbuh. 

"Sebelumnya yang bersangkutan pernah lakukan hal sama di daerah Majalengka, tapi tidak tumbuh kemudian berpindah ke wilayah Brebes," jelas Ady. 

Polres Metro Jakbar saat merilis kasus budidaya tanaman ganja yang dilakukan warga Brebes, Jateng. (Suara.com/Yaumal)
Polres Metro Jakbar saat merilis kasus budidaya tanaman ganja yang dilakukan warga Brebes, Jateng. (Suara.com/Yaumal)

100 Pohon Ganja Mati

Sebenarnya saat penggerebekan di Brebes Kata Ady, terdapat 300 pot ganja, namun 100 sisanya ada yang mati dan belum tumbuh, sehingga yang berhasil diamankan 200 pot. 

Selain UH dan SY, dua orang lain yang diciduk dalam kasus ganja ini adalah TM dan HF. 

TM berperan sebagai pengguna dari budidaya barang haram ini, saat ditangkap darinya diperoleh 3,8 gram ganja. Sementara HF bertugas sebagai kurir dari tangannya didapati 38 gram ganja. 

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 111 ayat (2) Junto Pasal 132 UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

"Di mana pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (2) yaitu Rp 10 Milyar," tutup Ady. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Warga Brebes Patungan Budidaya 200 Pot Tanaman Ganja, Buat Konsumsi Sendiri

4 Warga Brebes Patungan Budidaya 200 Pot Tanaman Ganja, Buat Konsumsi Sendiri

News | Rabu, 09 Juni 2021 | 12:44 WIB

Berkomplot sama 4 Pengedar Ganja 13,5 Kg, Anak Kos di Mampang Jualan Sabu-sabu

Berkomplot sama 4 Pengedar Ganja 13,5 Kg, Anak Kos di Mampang Jualan Sabu-sabu

News | Selasa, 08 Juni 2021 | 16:03 WIB

Penggerebekan Rumah Ganja di Brebes: Ditanam di Lantai Dua, Sudah Dipanen Beberapa Kali

Penggerebekan Rumah Ganja di Brebes: Ditanam di Lantai Dua, Sudah Dipanen Beberapa Kali

Jawa Tengah | Senin, 07 Juni 2021 | 19:05 WIB

Rumah di Brebes Digrebek Polisi, Ternyata Banyak Ganja Ditanam Secara Hidroponik

Rumah di Brebes Digrebek Polisi, Ternyata Banyak Ganja Ditanam Secara Hidroponik

Jawa Tengah | Senin, 07 Juni 2021 | 16:37 WIB

Terkini

Maluku Utara Pasang Target Jadi Acuan Hilirisasi Nikel Berkelanjutan

Maluku Utara Pasang Target Jadi Acuan Hilirisasi Nikel Berkelanjutan

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:07 WIB

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:06 WIB

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:52 WIB

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:27 WIB

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:15 WIB

Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian

Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:15 WIB

Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara

Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:07 WIB

Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas

Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:53 WIB

KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Imigrasi, Eks Dirjen dan Kakanwil Jawa Barat Ikut Terjaring

KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Imigrasi, Eks Dirjen dan Kakanwil Jawa Barat Ikut Terjaring

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:33 WIB