PWNU DKI Soal Pasal Penghinaan Presiden: Jangan Jadi Orang Besar Kalau Tak Mau Dihina!

Kamis, 10 Juni 2021 | 05:20 WIB
PWNU DKI Soal Pasal Penghinaan Presiden: Jangan Jadi Orang Besar Kalau Tak Mau Dihina!
Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin bersama para penerima Bantuan Presiden Produktif bagi pelaku usaha mikro yang disalurkan BNI di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (24/8/2020). [dok]

Ayat (2) disebutkan bahwa pengaduan sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) dapat dilakukan secara tertulis oleh presiden/wapres.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI