Ayat (2) disebutkan bahwa pengaduan sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) dapat dilakukan secara tertulis oleh presiden/wapres.
PWNU DKI Soal Pasal Penghinaan Presiden: Jangan Jadi Orang Besar Kalau Tak Mau Dihina!
Kamis, 10 Juni 2021 | 05:20 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kelakar Menkumham Yasonna Soal 'Bos Pak Benny' Picu Keberatan Anggota DPR Fraksi Demokrat
09 Juni 2021 | 15:46 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI