Anies Izinkan Live Music di Bar, Wagub DKI: Sudah Setahun Mereka Tak Bekerja

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Jum'at, 11 Juni 2021 | 13:05 WIB
Anies Izinkan Live Music di Bar, Wagub DKI: Sudah Setahun Mereka Tak Bekerja
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. [ANTARA/Livia Kristianti]

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat suara soal pihaknya telah mengizinkan kegiatan musik hidup atau live music di bar, restoran atau tempat makan lainnya. Hal ini dianggap sebagai kebijakan yang perlu diambil.

Menurut Riza, keputusan ini datang setelah adanya permintaan dari para pemusik yang biasa tampil menyajikan live music. Akhirnya Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI melakukan kajian dan terbitlah keputusan ini.

"Terkait dengan live music sudah ada surat edaran ya dari Dinas Pariwisata yang mengatur karena memang ada keinginan dari teman-teman, saudara kita yang bekerja di bidang atau sektor seni budaya, dalam hal ini live music," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/6/2021).

Menurut Riza, para pemusik itu sudah terlalu lama menganggur sampai setahun lebih. Sebab pihaknya melarang kegiatan itu karena protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 yang tak mengizinkan.

"Di situ ada pemain musiknya, ada penyanyinya, dan sebagainya. Yang selama setahun ini tidak mendapatkan pekerjaan seperti biasanya," jelasnya.

Kendati membolehkan live music, Riza meminta agar protokol kesehatan tetap dijalankan. Antara pengunjung dengan pemusik tetap harus saling menjaga jarak dan tak berinteraksi langsung.

"Maka dari itu dibuka lah sudah dimungkinkan juga tapi dengan syarat sesuaikan jumlah personel dengan luas panggung memasang pembatas atau partisi pada area panggung. Pengunjung dilarang menyumbang lagu," pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mengizinkan kegiatan musik hidup atau live music di restoran hingga bar. Namun terdapat sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Kepala Disparekraf DKI Nomor 281 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro Pada Sektor Usaha Pariwisata yang diteken oleh Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Gumilar Ekalaya pada 31 Mei lalu.

“Kegiatan rumah makan/restoran/bar yang berdiri sendiri dan menjadi fasilitas hotel dapat beroperasi," kata Gumilar dalam Kepdis itu, dikutip Kamis (10/7/2021).

Kendati demikian, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi bila restoran atau bar ingin menggelar live music di lokasi. Pertama, pengelola harus memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

Kedua, harus ada penyesuaian jumlah personel dengan luas panggung agar setiap orang bisa menjaga jarak dan tidak saling berdesakan.

“Memasang pembatas partisi/flexglass pada area panggung,” katanya.

Lalu terakhir, pengunjung bar dan restoran tidak diperkenankan menyumbang lagu untuk dinyanyikan. Tujuannya adalah agar menghindari kontak langsung dengan musisi yang tampil.

Selain itu, pengunjung bar atau hotel yang menyaksikan live music ini pun dibatasi 50 persen dari kapasitas ruangan. Khusus untuk restoran, pengunjung hanya bisa makan di tempat atau dine in sambil menikmati live music hingga pukul 21.00 WIB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies Izinkan Live Music di Bar dan Restoran, Begini Syaratnya

Anies Izinkan Live Music di Bar dan Restoran, Begini Syaratnya

News | Kamis, 10 Juni 2021 | 15:06 WIB

Anies Keluarkan Aturan GOR jadi Tempat Isolasi, Wagub DKI: Belum Diputuskan

Anies Keluarkan Aturan GOR jadi Tempat Isolasi, Wagub DKI: Belum Diputuskan

News | Kamis, 10 Juni 2021 | 13:10 WIB

Lokasi Isolasi Pasien Covid-19 Dekat Permukiman, Wagub DKI: Tak Perlu Khawatir

Lokasi Isolasi Pasien Covid-19 Dekat Permukiman, Wagub DKI: Tak Perlu Khawatir

Jakarta | Rabu, 09 Juni 2021 | 12:36 WIB

Pasien Covid Mau Diisolasi di GOR Dekat Pemukiman, Wagub: Warga Tak Perlu Panik

Pasien Covid Mau Diisolasi di GOR Dekat Pemukiman, Wagub: Warga Tak Perlu Panik

News | Rabu, 09 Juni 2021 | 11:33 WIB

Terkini

Kuota Dipangkas, Jalur Diubah: 30 Ribu Jemaah Iran Berangkat Haji di Tengah Perang

Kuota Dipangkas, Jalur Diubah: 30 Ribu Jemaah Iran Berangkat Haji di Tengah Perang

News | Rabu, 22 April 2026 | 16:34 WIB

Akademisi Tekankan Pengawasan Ketat Aliran Dana Asing, Ini Alasannya

Akademisi Tekankan Pengawasan Ketat Aliran Dana Asing, Ini Alasannya

News | Rabu, 22 April 2026 | 16:23 WIB

Jalur Haji Syam: Rute Legendaris dari Damaskus ke Madinah yang Sarat Makna Spiritual

Jalur Haji Syam: Rute Legendaris dari Damaskus ke Madinah yang Sarat Makna Spiritual

News | Rabu, 22 April 2026 | 16:22 WIB

Iran Gencatan Senjata, Israel Gempur Habis Gaza: Serangan Naik 46 Persen Kata PBB

Iran Gencatan Senjata, Israel Gempur Habis Gaza: Serangan Naik 46 Persen Kata PBB

News | Rabu, 22 April 2026 | 16:21 WIB

Konflik Parkir di Blok M Memanas: Pemilik Lahan Diancam Dibakar hingga Dibunuh

Konflik Parkir di Blok M Memanas: Pemilik Lahan Diancam Dibakar hingga Dibunuh

News | Rabu, 22 April 2026 | 16:16 WIB

Studi: Listrik Bersih Asia Tumbuh 37 Persen, Surya dan Angin Jadi Penggerak Utama

Studi: Listrik Bersih Asia Tumbuh 37 Persen, Surya dan Angin Jadi Penggerak Utama

News | Rabu, 22 April 2026 | 16:15 WIB

Dasco Lepas Keberangkatan Kloter I Jemaah Haji ke Mekkah Hari Ini

Dasco Lepas Keberangkatan Kloter I Jemaah Haji ke Mekkah Hari Ini

News | Rabu, 22 April 2026 | 16:05 WIB

Geger Jejak Misterius di Mars, NASA Temukan Struktur Aneh seperti Sisik Hewan

Geger Jejak Misterius di Mars, NASA Temukan Struktur Aneh seperti Sisik Hewan

News | Rabu, 22 April 2026 | 16:00 WIB

Efek Jera ala Tanah Abang: Pencuri iPhone Diarak Sambil Dikalungi Tulisan 'Saya Copet'

Efek Jera ala Tanah Abang: Pencuri iPhone Diarak Sambil Dikalungi Tulisan 'Saya Copet'

News | Rabu, 22 April 2026 | 15:56 WIB

Tak Hanya dengan Rudal, Begini Cara Bejat Tentara Zionis Usir Warga Palestina dari Tepi Barat

Tak Hanya dengan Rudal, Begini Cara Bejat Tentara Zionis Usir Warga Palestina dari Tepi Barat

News | Rabu, 22 April 2026 | 15:48 WIB