Keterangan dari konferensi pers Menag juga membantah pembatalan keberangkatan haji tahun ini karena Indonesia memiliki hutang. Ia memastikan Indonesia tidak memiliki tagihan yang belum dibayar terkait haji.
“Info soal tagihan yang belum dibayar itu 100 persen hoaks atau berita sampah semata. Tidak usah dipercaya,” ujar Yaqut Cholil dalam keterangan persnya.
Selain itu, Yaqut menjamin keamanan dana jemaah haji 2021. Ia menjelaskan dana dapat diminta kembali oleh jamaah, atau dana juga bisa tetap disimpan secara aman di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka narasi yang menyebut haji 2021 dibatalkan karena pemerintah belum bayar tagihan dan dana jamaah digunakan untuk pembangunan infrastruktur merupakan hoax.
Narasi tersebut masuk dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.