Revisi UU ITE Segera Masuk ke DPR, Mahfud MD: Masukan dari Masyarakat Masih Terbuka

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 15 Juni 2021 | 13:16 WIB
Revisi UU ITE Segera Masuk ke DPR, Mahfud MD: Masukan dari Masyarakat Masih Terbuka
Menko Polhukam Mahfud MD. (Dok Kemenko Polhukam)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan revisi empat pasal dalam UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang sudah selesai dilakukan dan segera masuk proses legislasi di DPR RI.

"Hal itu setelah Kemenkumkan melakukan sinkronisasi," kata Mahfud dalam siaran pers, di Jakarta, Selasa.

Mahfud saat menerima audiensi Koalisi Masyarakat Sipil di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (15/6), menjelaskan bahwa sebelumnya Tim Kajian UU ITE telah melakukan rangkaian diskusi panjang dan menerima masukan semua elemen masyarakat.

"Dari awal tim kajian sangat terbuka dengan semua masukan dari masyarakat. Berbagai elemen masyarakat kita libatkan untuk memberikan masukan kepada Tim Kajian UU ITE. Baik dari akademisi, praktisi hukum, LSM, korban UU ITE, pelapor, politisi, jurnalis perorangan maupun asosiasi, termasuk beberapa yang hadir sore itu ikut memberikan masukan kepada tim kajian," papar Mahfud.

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini, masukan terhadap revisi Undang-undang ITE masih bisa dilakukan masyarakat dan disampaikan ke DPR RI.

"Sekarang ini tim kajian telah selesai melakukan tugasnya, namun masukan-masukan dari masyarakat masih terbuka dan bisa disampaikan ke DPR RI," ujarnya.

Mahfud mengatakan bahwa revisi terhadap empat pasal yaitu Pasal 27, 28, 29, dan 36 ditambah satu pasal baru 45 C bertujuan menghilangkan multitafsir, pasal karet, dan upaya kriminalisasi. Ketiga poin tersebut adalah hasil sebagaimana masukan yang diberikan kelompok masyarakat sipil selama proses pengkajian rencana revisi UU ITE dilakukan beberapa waktu lalu.

Sedangkan terkait dengan Omnibus Law bidang digital, Mahfud mengatakan dalam penyusunan akan membuka lebar masukan dari masyarakat.

Omnibus Law bidang digital nantinya mengatur perlindungan data konsumen, perlindungan data pribadi, transaksi elektronik dalam bentuk uang hingga transaksi berita. Namun demikian pembuatan Omnibus Law bidang digital akan masuk dalam rencana jangka panjang, katanya.

Dalam pertemuan, hadir Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri atas Erasmus Napitupulu (Institute for Criminal Justice Reform/ICJR), Muhammad Arsyad (Ketua PAKU ITE), Nurina Savitri (Amnesty International Indonesia), Rizki Yudha (LPH Pers), Nenden Arum (SAFEnet), dan Andi M Rezaldy ( Kontras).

Dalam pertemuan tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil menyampaikan apresiasi dan masukan terkait revisi UU ITE, termasuk meminta penjelasan tentang Omnibus Law bidang digital.

"Tadi kami sudah mendengar dari pak Menko bahwa hingga saat ini masih menerima masukan dari publik, terutama draf revisi ini, dari tim kajian diserahkan kepada Menteri Hukum dan HAM, dan kami bisa berpartisipasi di proses itu. Kemudian untuk soal Omnibus Law digital masih tahap wacana, dan kami harapkan untuk memberikan masukan," kata Nurina Saviteri dari Amnesty International Indonesia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD: RKUHP Harus Segera Disepakati Meski Tak Semua Setuju

Mahfud MD: RKUHP Harus Segera Disepakati Meski Tak Semua Setuju

News | Senin, 14 Juni 2021 | 15:19 WIB

Dukung Program Kampus Merdeka, Setjen DPR Gelar Magang di Rumah Rakyat

Dukung Program Kampus Merdeka, Setjen DPR Gelar Magang di Rumah Rakyat

DPR | Senin, 14 Juni 2021 | 13:53 WIB

Sembako Kena PPN di RUU KUP, DPR: Konon Diambil Sebagian dari Draf yang Bocor

Sembako Kena PPN di RUU KUP, DPR: Konon Diambil Sebagian dari Draf yang Bocor

News | Senin, 14 Juni 2021 | 11:43 WIB

Atasi Ketimpangan, Gus AMI Dukung KEK Perdesaan di Teluk Tomini dan Malut

Atasi Ketimpangan, Gus AMI Dukung KEK Perdesaan di Teluk Tomini dan Malut

DPR | Senin, 14 Juni 2021 | 11:39 WIB

Terkini

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB