Revisi UU ITE Segera Masuk ke DPR, Mahfud MD: Masukan dari Masyarakat Masih Terbuka

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 15 Juni 2021 | 13:16 WIB
Revisi UU ITE Segera Masuk ke DPR, Mahfud MD: Masukan dari Masyarakat Masih Terbuka
Menko Polhukam Mahfud MD. (Dok Kemenko Polhukam)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan revisi empat pasal dalam UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang sudah selesai dilakukan dan segera masuk proses legislasi di DPR RI.

"Hal itu setelah Kemenkumkan melakukan sinkronisasi," kata Mahfud dalam siaran pers, di Jakarta, Selasa.

Mahfud saat menerima audiensi Koalisi Masyarakat Sipil di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (15/6), menjelaskan bahwa sebelumnya Tim Kajian UU ITE telah melakukan rangkaian diskusi panjang dan menerima masukan semua elemen masyarakat.

"Dari awal tim kajian sangat terbuka dengan semua masukan dari masyarakat. Berbagai elemen masyarakat kita libatkan untuk memberikan masukan kepada Tim Kajian UU ITE. Baik dari akademisi, praktisi hukum, LSM, korban UU ITE, pelapor, politisi, jurnalis perorangan maupun asosiasi, termasuk beberapa yang hadir sore itu ikut memberikan masukan kepada tim kajian," papar Mahfud.

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini, masukan terhadap revisi Undang-undang ITE masih bisa dilakukan masyarakat dan disampaikan ke DPR RI.

"Sekarang ini tim kajian telah selesai melakukan tugasnya, namun masukan-masukan dari masyarakat masih terbuka dan bisa disampaikan ke DPR RI," ujarnya.

Mahfud mengatakan bahwa revisi terhadap empat pasal yaitu Pasal 27, 28, 29, dan 36 ditambah satu pasal baru 45 C bertujuan menghilangkan multitafsir, pasal karet, dan upaya kriminalisasi. Ketiga poin tersebut adalah hasil sebagaimana masukan yang diberikan kelompok masyarakat sipil selama proses pengkajian rencana revisi UU ITE dilakukan beberapa waktu lalu.

Sedangkan terkait dengan Omnibus Law bidang digital, Mahfud mengatakan dalam penyusunan akan membuka lebar masukan dari masyarakat.

Omnibus Law bidang digital nantinya mengatur perlindungan data konsumen, perlindungan data pribadi, transaksi elektronik dalam bentuk uang hingga transaksi berita. Namun demikian pembuatan Omnibus Law bidang digital akan masuk dalam rencana jangka panjang, katanya.

baca juga

Dalam pertemuan, hadir Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri atas Erasmus Napitupulu (Institute for Criminal Justice Reform/ICJR), Muhammad Arsyad (Ketua PAKU ITE), Nurina Savitri (Amnesty International Indonesia), Rizki Yudha (LPH Pers), Nenden Arum (SAFEnet), dan Andi M Rezaldy ( Kontras).

Dalam pertemuan tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil menyampaikan apresiasi dan masukan terkait revisi UU ITE, termasuk meminta penjelasan tentang Omnibus Law bidang digital.

"Tadi kami sudah mendengar dari pak Menko bahwa hingga saat ini masih menerima masukan dari publik, terutama draf revisi ini, dari tim kajian diserahkan kepada Menteri Hukum dan HAM, dan kami bisa berpartisipasi di proses itu. Kemudian untuk soal Omnibus Law digital masih tahap wacana, dan kami harapkan untuk memberikan masukan," kata Nurina Saviteri dari Amnesty International Indonesia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD: RKUHP Harus Segera Disepakati Meski Tak Semua Setuju

Mahfud MD: RKUHP Harus Segera Disepakati Meski Tak Semua Setuju

News | Senin, 14 Juni 2021 | 15:19 WIB

Dukung Program Kampus Merdeka, Setjen DPR Gelar Magang di Rumah Rakyat

Dukung Program Kampus Merdeka, Setjen DPR Gelar Magang di Rumah Rakyat

DPR | Senin, 14 Juni 2021 | 13:53 WIB

Sembako Kena PPN di RUU KUP, DPR: Konon Diambil Sebagian dari Draf yang Bocor

Sembako Kena PPN di RUU KUP, DPR: Konon Diambil Sebagian dari Draf yang Bocor

News | Senin, 14 Juni 2021 | 11:43 WIB

Atasi Ketimpangan, Gus AMI Dukung KEK Perdesaan di Teluk Tomini dan Malut

Atasi Ketimpangan, Gus AMI Dukung KEK Perdesaan di Teluk Tomini dan Malut

DPR | Senin, 14 Juni 2021 | 11:39 WIB

Terkini

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×