Konflik Lahan Lawan Pertamina, Warga Pancoran Jaksel Jadi Tersangka

Reza Gunadha | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 15 Juni 2021 | 18:43 WIB
Konflik Lahan Lawan Pertamina, Warga Pancoran Jaksel Jadi Tersangka
Warga Pancoran Buntu II serta solidaritas Forum Pancoran Bersatu, turut mengawal jalannya persidangan perdata sengketa lahan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/4/2021). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Kasus sengketa lahan di Jalan Pancoran Buntu II, Jakarta Selatan kembali mencuat. Kali ini seorang warga bernama Siswanto ditetapkan sebagai tersangka dan akan diperiksa oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (16/6/2021) besok siang.

Siswanto, dalam percakapan melalui pesan singkat membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, penetapan status tersangka itu berkaitan dengan kasus sengketa lahan dengan PT. Pertamina serta anak usahanya PT. PTC.

Berdasarkan foto yang diterima Suara.com, Siswanto disebutkan melakukan tindak pidana berupa memasuki perkarangan tanpa izin yang berhak dan atau penggelapan hak atas benda tidak bergerak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 167 KUHP dan atau Pasal 385 KUHP.  Dengan demikian, keterangan Siswanto akan digali pada esok hari.

"Penetapan tersangka berkaitan dengan kasus tanah Pertamina yang saya sudah saya tempati 50 tahun. Pemeriksaan besok siang jam 11," ujar Siswanto, Selasa (15/6/2021).

Siswanto menambahkan, penetapan status tersangka bukan hanya karena dugaan itu saja. Dia menyebut, penetapan status tersangka juga berkaitan dengan insiden penyerangan oleh sejumlah perewa kepada warga dan solidaritas pada Rabu (17/3/2021) lalu.

"Dan  berkaitan dengan peristiwa 17 Maret yang orang dari pihak Pertamina diusir keluar oleh para mahasiswa," tambahnya.

Dikatakan Siswanto, aparat kepolisian tidak hanya menetapakan dia seorang sebagai tersangka. Setidaknya total ada 18 orang warga Pancoran Buntu yang menyandang status tersangka -- termasuk ahli waris.

"Yang dijadikan tersangka 18 orang termasuk ahli waris tanah Pancoran. Hanya saja besok yang dipanggil Polres hanya saya saja," beber Siswanto.

Lebih lanjut, Siswanto menilai jika penetapan status tersangka terhadap dirinya terbilang aneh. Sebab, dia telah puluhan tahun bermukim di lahan tersebut.

Terlebih, laporan yang dibuat PT. Pertamina seolah-olah menyudutkan Siswanto sebagai pihak yang menyerobot lahan. Sepanjang ingatan dia, ahli waris telah memberi amanat untuk menjaga lahan tersebut.

"Tanggapan saya merasa aneh saya sudah menjaga tanah itu selama 50 tahun sekarang kok dijadikan tersangka karena laporan dari Pertamina," papar dia.

"Seakan-akan saya menyerobot tanah mereka selama 50 tahun ke mana saja Pertamina? Dan setahu saya, tanah ini milik ahli waris kami orang tua saya dan dilanjutkan ke saya sebagai penjaga tanah tersebut," ujar dia.

Ujung Pangkal Konflik

Ujung pangkal konflik lahan itu terjadi pada 1973. Awalnya, yang bersengketa adalah ahli waris Sanjoto yang mengklaim pemilik sah lahan itu, dengan PT Pertamina. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tahun 1981, memutuskan lahan eks Wisma Intirup adalah milik Sanjoto Mangunsasmito.

Tak hanya itu, terdapat pula sejumlah bukti hasil putusan pengadilan. Mulai dari berita acara serta surat pernyataan penyitaan yang diambil pengadilan dari PT Pertamina sebagai pihak korporasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beraksi Pagi-pagi, Duo Maling Motor Polisi di Pancoran Takut-takuti Warga Pakai Korek Gas

Beraksi Pagi-pagi, Duo Maling Motor Polisi di Pancoran Takut-takuti Warga Pakai Korek Gas

News | Selasa, 15 Juni 2021 | 14:14 WIB

2 Pemuda Diamuk Colong Motor Polisi di Pengadegan, Warga: Maling Jam Segitu Kesiangan

2 Pemuda Diamuk Colong Motor Polisi di Pengadegan, Warga: Maling Jam Segitu Kesiangan

News | Selasa, 15 Juni 2021 | 12:47 WIB

Curi Motor Milik Polisi di Kawasan Pancoran, Duet Ranmor Bonyok Diamuk Massa

Curi Motor Milik Polisi di Kawasan Pancoran, Duet Ranmor Bonyok Diamuk Massa

News | Selasa, 15 Juni 2021 | 12:05 WIB

Babak Belur karena Pandemi, Pertamina Tetap Sumbang Dividen ke Negara Rp 8,5 Triliun

Babak Belur karena Pandemi, Pertamina Tetap Sumbang Dividen ke Negara Rp 8,5 Triliun

Bisnis | Senin, 14 Juni 2021 | 15:41 WIB

Pria Nekat Lompat dari Lantai 5 Apartemen Kalibata City Masih Dirawat di IGD

Pria Nekat Lompat dari Lantai 5 Apartemen Kalibata City Masih Dirawat di IGD

Jakarta | Selasa, 01 Juni 2021 | 11:44 WIB

Dimarahi Atasan, Pria Nekat Lompat dari Lantai 5 Apartemen Kalibata City

Dimarahi Atasan, Pria Nekat Lompat dari Lantai 5 Apartemen Kalibata City

Jakarta | Selasa, 01 Juni 2021 | 11:25 WIB

Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Lalin Pancoran Arah Semanggi Normal

Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Lalin Pancoran Arah Semanggi Normal

Jakarta | Senin, 17 Mei 2021 | 11:43 WIB

Hari Ini PN Jaksel Gelar Sidang Perdata Sengketa Lahan Pancoran Buntu

Hari Ini PN Jaksel Gelar Sidang Perdata Sengketa Lahan Pancoran Buntu

News | Rabu, 05 Mei 2021 | 07:39 WIB

Terkini

Mendekati Masa Tenggat, KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Segera Laporkan LHKPN

Mendekati Masa Tenggat, KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Segera Laporkan LHKPN

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:16 WIB

Krisis Energi, Presiden Korsel Minta Warga Mandi Jangan Lama-lama, Cas HP Hanya Siang

Krisis Energi, Presiden Korsel Minta Warga Mandi Jangan Lama-lama, Cas HP Hanya Siang

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:03 WIB

Viral Tuduhan Buang Sampah ke Kali Pesanggrahan, DLH DKI: Itu Titik Penampungan Resmi

Viral Tuduhan Buang Sampah ke Kali Pesanggrahan, DLH DKI: Itu Titik Penampungan Resmi

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:59 WIB

Studi: Karbon Biru Bisa Tekan Emisi Dunia, Mengapa Banyak Negara Belum Menggunakannya?

Studi: Karbon Biru Bisa Tekan Emisi Dunia, Mengapa Banyak Negara Belum Menggunakannya?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55 WIB

Iran Tolak Proposal Trump, Ajukan 5 Syarat Termasuk Ganti Rugi Perang dan Kontrol Selat Hormuz

Iran Tolak Proposal Trump, Ajukan 5 Syarat Termasuk Ganti Rugi Perang dan Kontrol Selat Hormuz

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:46 WIB

Pulau Terancam Diduduki, Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara-Negara Tetangga

Pulau Terancam Diduduki, Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara-Negara Tetangga

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:35 WIB

Krisis PPPK di NTT: 9.000 Pegawai Terancam Putus Kontrak Masal

Krisis PPPK di NTT: 9.000 Pegawai Terancam Putus Kontrak Masal

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:30 WIB

Di Balik Cloud Storage, Ada Biaya Lingkungan yang Harus Kita Bayar

Di Balik Cloud Storage, Ada Biaya Lingkungan yang Harus Kita Bayar

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:30 WIB

Jerman 'Impor' Tenaga Kerja India: Solusi di Tengah Tsunami Pensiun

Jerman 'Impor' Tenaga Kerja India: Solusi di Tengah Tsunami Pensiun

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:25 WIB

Tak Masalah Dilaporkan ke Dewas KPK, Deputi Penindakan dan Eksekusi: Bentuk Kepedulian Masyarakat

Tak Masalah Dilaporkan ke Dewas KPK, Deputi Penindakan dan Eksekusi: Bentuk Kepedulian Masyarakat

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:24 WIB