Diperlakukan Baik hingga Raih Gelar Doktor di Penjara, Rizieq: Terima Kasih Pak Kapolri

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 17 Juni 2021 | 14:26 WIB
Diperlakukan Baik hingga Raih Gelar Doktor di Penjara, Rizieq: Terima Kasih Pak Kapolri
Habib Rizieq Shihab saat menjalani sidang sebagai terdakwa di PN Jaktim secara daring. (tangkapan layar Zoom)

Suara.com - Rizieq Shihab, mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) mengucapkan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, karena telah memperlakukannya dengan baik selama dalam penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Mabes Polri hingga dirinya dapat menyelesaikan disertasi meraih gelar doktor (Phd)

"Tidak lupa, saya dan kawan-kawan menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Kapolri dan seluruh jajaran-nya, khususnya segenap pimpinan dan petugas di rutan Mabes Polri yang selama ini telah memperlakukan kami di rutan Mabes Polri dengan sangat baik," kata Rizieq dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.

Ucapan terimakasih itu disampaikan Rizieq saat membacakan duplik atau tanggapan replik jaksa terkait kasus swab RS Ummi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis.

Menurut Rizieq, dirinya mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara yang sedang berhadapan dengan hukum, salah satunya dapat menyelesaikan disertasi hingga meraih gelar doktor (Phd).

"Kami mendapatkan hak-hak kami sebagaimana mestinya, termasuk penjagaan dan pengantaran ke setiap persidangan. Bahkan saya telah diberi kesempatan menyelesaikan program S3 saya, sehingga dapat mengikuti ujian disertasi PhD saya dengan lancar di Rutan Mabes Polri," ujar Rizieq.

Tak hanya itu, Rizieq juga mengucapkan terima kasih ke jaksa. Dia menegaskan jaksa penuntut umum bukan musuhnya meskipun kerap saling serang di dalam persidangan.

"Akhirnya, terima kasih dan penghargaan kami sampaikan juga kepada jaksa penuntut umum yang telah berkali-kali mencambuk kami untuk fokus dan serius melakukan perlawanan hukum di persidangan ini demi mendapatkan keadilan," tutur-nya.

Rizieq juga meminta jaksa tidak mengambil hati terkait perkataannya yang diartikan merendahkan jaksa tidak, karena jaksa bukan musuhnya.

"Jaksa memang lawan kami dalam perkara, tapi Jaksa bukan musuh kami," ucap Rizieq.

Rizieq menyebutkan, diringa dan penasihat hukumnya dalam ruang sidang ini sering terlibat dalam perdebatan sengit dengan jaksa, bahkan tidak jarang saling tuding dan saling bentak serta saling berteriak, apalagi dalam dakwaan dan eksepsi, serta tuntutan dan pleidoi, hingga dalam replik dan duplik.

"Kami saling serang dan saling menjatuhkan, bahkan tidak jarang kami akan saling melontarkan kata-kata bodoh, dungu, pandir, tidak berakal, tidak sopan, dangkal, ngawur, jahat, zalim, dan sebagainya, terhadap pendapat lawan. Itu biasa dalam persidangan, sehingga jangan diambil hati apalagi dijadikan dendam," kata Rizieq.

Diketahui Habib Rizieq Shihab dituntut enam tahun penjara atas kasus ini. Dia didakwa membuat keonaran berkaitan dengan penyebaran hoaks tes swab di RS Ummi Bogor.

Terpisah, Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, saat dihubungi beberapa waktu lalu, mengatakan kliennya menempuh pendidikan doktoral sejak tahun 2018 pada Fakultas Filsafat di Universiti Sains Islam, Malaysia.

Rizieq lulus ujian promosi doktoral dengan disertasi berjudul "Metodologi Pemilahan Antara Usul dan Furu' Dalam Aqidah dan Syari’ah, serta Akhlaq Menurut Ahlus Sunnah Wal Jama'ah".

Ujian disertasi Rizieq Shihab dilaksanakan secara daring pada Kamis (15/4).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kutip Ucapan DPR saat Rapat Bareng Jaksa Agung, HRS: Kejaksaan Kini jadi Alat Kekuasaan!

Kutip Ucapan DPR saat Rapat Bareng Jaksa Agung, HRS: Kejaksaan Kini jadi Alat Kekuasaan!

News | Kamis, 17 Juni 2021 | 13:59 WIB

Jujur Banyak Salah, Habib Rizieq: Saya Belum Pantas jadi Imam Besar

Jujur Banyak Salah, Habib Rizieq: Saya Belum Pantas jadi Imam Besar

News | Kamis, 17 Juni 2021 | 13:12 WIB

Rizieq ke JPU: Sebenarnya Saya Enggan Ladeni Replik, Kegiatan Dakwah Saya Terganggu

Rizieq ke JPU: Sebenarnya Saya Enggan Ladeni Replik, Kegiatan Dakwah Saya Terganggu

News | Kamis, 17 Juni 2021 | 12:21 WIB

Suka Berkata Kasar saat Debat dengan Jaksa, Rizieq: Jangan Diambil Hati Apalagi Dendam

Suka Berkata Kasar saat Debat dengan Jaksa, Rizieq: Jangan Diambil Hati Apalagi Dendam

News | Kamis, 17 Juni 2021 | 11:55 WIB

Terkini

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:00 WIB

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:31 WIB

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:13 WIB

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:56 WIB