Kasus Covid-19 Melonjak Tajam, Masyarakat Diminta Ketatkan Protokol Kesehatan

Jum'at, 18 Juni 2021 | 09:00 WIB
Kasus Covid-19 Melonjak Tajam, Masyarakat Diminta Ketatkan Protokol Kesehatan
Juru Bicara TKN Jokowi - Maruf, Arya Sinulingga. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Lonjakan kasus positif Covid-19 terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. Bahkan, di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, lonjakan kasus lebih dari 30 kali lipat dalam sepekan.

Sementara DKI Jakarta menjadi provinsi dengan kenaikan kasus yang paling signifikan, dalam 10 hari saja kasusnya meningkat lebih dari 300 persen. Daerah Istimewa Yogyakarta juga mengalami kenaikan kasus Covid-19 hingga 107 persen, bertambah 445 kasus dalam satu hari saja pada 10 Juni.

Pada pekan ini ada 12 kabupaten/kota yang berpindah dari zona oranye menjadi zona merah. Yakni Kota Banda Aceh (Aceh), Kota Medan (Sumatera Utara), Lima Puluh Kota dan Dharmasraya (Sumatera Barat), Siak dan Kuantan Singingi (Riau), Tebo (Jambi), Ciamis dan Bandung Barat (Jawa Barat), Tegal (Jawa Tengah) dan Kota Bima (NTB).

Perlu juga diwaspadai 10 kabupaten/kota yang saat ini berada pada zona oranye dengan skor mendekati zona merah. Di antaranya Pati, Brebes dan Semarang di Jawa Tengah, Kepulauan Meranti dan Kota Pekanbaru di Riau, Muara Enim di Sumatera Selatan, Tanah Datar di Sumatera Barat, Dairi di Sumatera Utara, Bintan di Kepulauan Riau dan Sumba Tengah di NTT.

Koordinator PMO Komunikasi Publik Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Arya Sinulingga meminta masyarakat kembali mengetatkan penerapan protokol kesehatan.

Menurutnya, dengan begitu, penyebaran Covid-19 bisa ditekan dan potensi penularan bisa dihindari.

Protokol kesehatan yang dimaksud adalah memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, dan menjaga jarak.

Arya juga menekankan agar masyarakat juga menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

"Mematuhi protokol kesehatan merupakan bentuk menjaga diri kita dan juga orang di sekitar kita. Menghindari penularan Covid-19 di lingkungan kita," ujar Arya.

Baca Juga: Imbas Kasus Covid-19 di Gedung Parlemen, Anggota DPR Dilarang Bepergian

Arya juga berharap, pemerintah daerah dan juga pihak terkait lainnya untuk kembali menegakkan protokol kesehatan di wilayah. Bagi pelanggar protokol kesehatan, Arya berpandangan, bisa diberi sanksi yang lebih tegas.

"Penegakan protokol kesehatan harus dilakukan demi keselamatan masyarakat," ujar Arya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Bagaimana Prediksimu untuk Tahun 2026? Lebih Baik atau Lebih Suram?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Trivia Natal: Uji Pengetahuan Anda Tentang Tradisi Natal di Berbagai Negara
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Kepribadian: Siapa Karakter Ikonik Natal dalam Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mitos vs Fakta Sampah: Cara Cerdas Jadi Pahlawan Kebersihan Lingkungan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI