Pimpinan Tak Bisa Jawab Pertanyaan Komnas HAM, Makin Kentara Ketidakberesan TWK KPK

Agung Sandy Lesmana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Jum'at, 18 Juni 2021 | 14:22 WIB
Pimpinan Tak Bisa Jawab Pertanyaan Komnas HAM, Makin Kentara Ketidakberesan TWK KPK
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memenuhi panggilan Komnas HAM. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Asfinawati, salah satu tim kuasa hukum 75 pegawai Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) nonaktif, menilai ketidakmampuan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menjawab sejumlah pertanyaan dari Komnas HAM semakin menunjukkan adanya kejanggalan terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). 

Hal itu kata Asfinawati semakin diperkuat dengan adanya perbedaan pendapat antara KPK dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait TWK. 

"Kalau proses yang betul semua hal sudah solid, tidak ada perbedaan pandangan lagi, tidak ada perbedaan kronologi berbagai kejanggalan-kejanggalan ini ya. Pernyataan-pernyataan yang tidak sama, ada yang tidak tahu, tidak menjelaskan ini, kan semakin menunjukkan indikasi ada proses yang tidak beres di sini," tegas Asfinawati kepada  wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/6/2021). 

Bahkan kata dia, sejumlah temuan itu juga membantah klaim Nurul Ghufron yang menyebut, bahwa penonaktifan 75 pegawai KPK diputuskan secara kolektif kolegial. 

"Itu indikasi mungkin, itu indikasi tidak  semua pimpinan ikut, atau pertanyaannya sebetulnya dari 5 orang,  berapa sih yang memutuskan? Kan publik ingin tahu jangan-jangan cuma Firli Bahuri, kan bahaya kalau itu. Karena itu kan berarti tidak kolektif kolegial," jelas Asfinawati. 

Tak Bisa Jawab

Sebelumnya, Ghufron disebut tak bisa menjawab sejumlah pertanyaan dari Komnas HAM terkait kasus TWK KPK. Hal itu diungkap Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam.

Kata Anam pertanyaan itu seperti mengapa Tes tidak lakukan secara tertulis. Kemudian siapa yang mengusulkan ide  TWK dimasukkan menjadi salah satu syarat peralihan 75 pegawai KPK menjadi Aparatus Sipil Negara (ASN).  

"Dan siapa yang mengeluarkan ide ini juga siapa, karena bukan beliau (Ghufron) dan beliau juga tidak bisa menjawab," ujar Anam kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/6/2021) kemarin. 

Selain itu, ada juga pertanyaan lainnya yang tidak bisa dijawab Ghufron. 

“Pengambilan kebijakan di level besar yang itu kami telusuri apakah ini wilayah kolektif kolegial atau tidak dan ternyata dia (Ghufron) jawab tidak tahu,” ujar Anam.

Kemudian ada juga temuan lainnya, kata Anam ada perbedaan pendapat antara KPK dan BKN terkait TWK. 

"BKN sendiri beberapa hari yang lalu sudah kami periksa dan kami mendapatkan sesuatu yang agak berbeda antara standing yang  diceritakan kepada kami dan oleh KPK maupun oleh BKN,” tuturnya. 

Namun, belakangan Ghufron membantah pernyataan dari Komnas HAM tersebut. Dia mengklaim saat dicecar pertanyaan itu, dirinya  menjelaskan bagaimana TWK menjadi bagian dari persyaratan peralihan pegawai KPK menjadi ASN. 

"Perlu saya klarifikasi, bahwa tidak benar pernyataan kominsioner komnas Ham Chairul Anam yg menyatakan saya tidak tahu siapa yang menggagas ide TWK," kata Ghufron. 

"Sudah saya  jelaskan bahwa pemenuhan syarat kesetiaan terhadap ideologi Pancasila, NKRI, UUD dan pemerintah yang sah diatur dalam  Pasal 3 huruf B. Itu sudah dibahas sejak pertemuan KPK bersama stakeholder di ruang Nusantara pada tanggal 9 Oktober 2020," sambungnya. 

Kata Ghufron, dari hasil pertemuan itu disepakati sejumlah hasil. 

"Dari diskusi tersebut terus berkembang dan bersepakat mengacu pada  peraturan yang berlaku yaitu untuk menjadi ASN ada Test Kompetensi Dasar dan Test Kompetensi Bidang. Dalam Test Komperensi Dasar ada tiga aspek: Test Intelegensi Umum (TIU), Test Karakteristik Pribadi (TKP) dan Test Wawasan Kebangsaan (TWK). Test Kompetensi Bidang adalah test untuk menunjukkan kompetensi bidang pekerjaannya" jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta KPK Tak Ambil Pusing soal Polemik TWK, Hendardi: Keliru Kalau Itu Kemauan Firli

Minta KPK Tak Ambil Pusing soal Polemik TWK, Hendardi: Keliru Kalau Itu Kemauan Firli

News | Jum'at, 18 Juni 2021 | 10:59 WIB

Diperiksa Komnas HAM soal TWK, Wakil Ketua KPK Ghufron Akui Dicecar soal Isu Taliban

Diperiksa Komnas HAM soal TWK, Wakil Ketua KPK Ghufron Akui Dicecar soal Isu Taliban

News | Kamis, 17 Juni 2021 | 20:09 WIB

Lewat Rekaman Video, Komnas HAM Klaim Temukan Titik Terang Kasus TWK KPK

Lewat Rekaman Video, Komnas HAM Klaim Temukan Titik Terang Kasus TWK KPK

News | Kamis, 17 Juni 2021 | 18:48 WIB

Diteror karena Investigasi TWK KPK, IndonesiaLeaks Desak Aparat Lindungi Jurnalis

Diteror karena Investigasi TWK KPK, IndonesiaLeaks Desak Aparat Lindungi Jurnalis

News | Kamis, 17 Juni 2021 | 18:43 WIB

Terkini

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:40 WIB

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:21 WIB

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:21 WIB

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:33 WIB

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:25 WIB

Momentum Hardiknas, BEM SI Gelar Demo di Patung Kuda Kritisi Soal Pendidikan

Momentum Hardiknas, BEM SI Gelar Demo di Patung Kuda Kritisi Soal Pendidikan

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 16:34 WIB