Pasca Kasus Covid-19 di Parlemen, DPR Putuskan WFH 75 Persen dan Larang Dewan Bepergian

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Jum'at, 18 Juni 2021 | 15:30 WIB
Pasca Kasus Covid-19 di Parlemen, DPR Putuskan WFH 75 Persen dan Larang Dewan Bepergian
Ilustrasi gedung DPR, MPR, DPR, di Jalan Gatot Subroto. [Suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Ketua Tim Pengawas Pelaksanaan Penanganan Bencana Pandemi Covid-19 DPR Muhaimin Iskandar mengatakan, seluruh kegiatan rapat alat kelengkapan dewan (AKD) bersama mitranya dilakukan secara virtual. Hal itu dilakukan usai temuan kasus positif di parlemen.

Gus Ami, sapaan akrab Wakil Ketua DPR ini, mengatakan tingkat kehadiran secara fisik dalam rapat dibatasi hanya 25 persen. Itu artinya, 75 persen lainnya dilakukan secara daring atau work from home (WFH).

"Yang di ruangan cukup 25 persen saja. Sisanya rapat dilakukan secara virtual. Rapat virtual tidak mengurangi esensi dari rapat itu sendiri,” kata Gus Ami kepada wartawan, Jumat (18/6/2021).

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pemberlakuan pembatasan kehadiran fisik itu berlaku hingga akhir Juni, terhitung mulai Senin pekan depan.

Adapun tingkat kehadiran fisik maksimal 25 persen itu tidak hanya diterapkan dalam rapat untuk anggota, melainkan juga menyeluruh untuk kehadiran fisik di Gedung DPR.

"Tingkat kehadiran di DPR RI akan dikurangi hingga 20 hingga maksimal 25 persen saja. Dan keseluruhan kehadiran, baik itu anggota, TA, maupun staf pendukung yang lain," ujarnya.

Dilarang Berpergian

DPR secara resmi melarang anggota DPR berpergian keluar negeri selama dua pekan terhitung sejak 21 Juni. Keputusan itu diambil menyusul sejumlah kasus positif yang ditemukan di lingkup DPR.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan keputusan merupakan kesepakatan yanv diambil dalam rapat Badan Musyawarah yang terdiri dari unsur pimpinan DPR dan ketua fraksi-fraksi.

baca juga

"Sudah sepakat bahwa dalam rapat Badan Musyawarah bahwa dalam dua minggu ke depan terhitung sejak hari Senin (21/6), selama dua minggu untuk melakukan protokol kesehatan yang ketat," kata Dasco di Kompleks Parlemen DPR, Kamis (17/6/2021).

"Selama dua minggu ke depan sampai dengan akhir Juni, itu komisi-komisi di DPR tidak diperkenankan untuk mengadakan kunjungan-kunjungan baik di dalam negeri maupun luar negeri," sambungnya

Selain peningkatan protokol kesehatan dan larangan bepergian di dalam dan luar negeri, DPR sekaligus membatasi kehadiran fisik di Kompleks Parlemen.

"Tingkat kehadiran di DPR RI akan dikurangi hingga 20 hingga maksimal 25 persen saja. Dan keseluruhan kehadiran, baik itu anggota, TA, maupun staf pendukung yang lain," ujar Dasco.

11 Anggota DPR Positif

Belasan anggota DPR positf Covid-19. Jumlah itu kemungkinan masih bisa bertambah lantaran proses tracing masih dilakuka  Selain anggota DPR, staf, petugas keamanan hingga PNS yang bekerja di Parlemen juga ikut terpapar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gedung Parlemen Diamuk Corona, Setjen DPR Diminta Tracing Seluruh ASN hingga OB

Gedung Parlemen Diamuk Corona, Setjen DPR Diminta Tracing Seluruh ASN hingga OB

News | Jum'at, 18 Juni 2021 | 10:13 WIB

COVID-19 di Jakarta Meroket, Anies Minta Perkantoran di Zona Merah WFH 75 persen

COVID-19 di Jakarta Meroket, Anies Minta Perkantoran di Zona Merah WFH 75 persen

Jakarta | Kamis, 17 Juni 2021 | 21:55 WIB

Belasan Anggota DPR RI Positif Covid-19, Komisi I dan VIII Lockdown

Belasan Anggota DPR RI Positif Covid-19, Komisi I dan VIII Lockdown

Kaltim | Kamis, 17 Juni 2021 | 18:05 WIB

Terkini

Mendagri: Bantuan Lima Ambulans dari Korpri Percepat Pemulihan Daerah Terdampak Bencana di Sumatera

Mendagri: Bantuan Lima Ambulans dari Korpri Percepat Pemulihan Daerah Terdampak Bencana di Sumatera

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:56 WIB

Guru Ungkap Isi Pesan Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Begini Isinya

Guru Ungkap Isi Pesan Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Begini Isinya

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:51 WIB

Militer Yordania Menembak Jatuh 4 Rudal Iran yang Terobos Masuk Wilayah Udara Mereka

Militer Yordania Menembak Jatuh 4 Rudal Iran yang Terobos Masuk Wilayah Udara Mereka

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:50 WIB

Modus Tanya Izin Berujung Palak Rp300 Ribu, Oknum Satpol PP DKI Terancam Sanksi Berat

Modus Tanya Izin Berujung Palak Rp300 Ribu, Oknum Satpol PP DKI Terancam Sanksi Berat

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:48 WIB

Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Dinilai Layak Diambil Alih KPK? Ini Penjelasan Pakar

Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Dinilai Layak Diambil Alih KPK? Ini Penjelasan Pakar

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:41 WIB

Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan

Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:32 WIB

Bantah Hoaks Penolakan, Habiburokhman Tegaskan DPR 'Gaspol Pakai Turbo' Bahas RUU Perampasan Aset

Bantah Hoaks Penolakan, Habiburokhman Tegaskan DPR 'Gaspol Pakai Turbo' Bahas RUU Perampasan Aset

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:15 WIB

Pakar: Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung Tak Punya Dasar Hukum, Hanya Redam Konflik Institusi

Pakar: Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung Tak Punya Dasar Hukum, Hanya Redam Konflik Institusi

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:52 WIB

Iran Ngamuk Lagi, Kuwait Dibombardir Hancurkan Tanki Bahan Bakar Militer AS

Iran Ngamuk Lagi, Kuwait Dibombardir Hancurkan Tanki Bahan Bakar Militer AS

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:46 WIB

Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Berisiko Mandek, Pukat UGM Desak KPK Ambil Alih

Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Berisiko Mandek, Pukat UGM Desak KPK Ambil Alih

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:46 WIB

×