Pasca Kasus Covid-19 di Parlemen, DPR Putuskan WFH 75 Persen dan Larang Dewan Bepergian

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah | Suara.com

Jum'at, 18 Juni 2021 | 15:30 WIB
Pasca Kasus Covid-19 di Parlemen, DPR Putuskan WFH 75 Persen dan Larang Dewan Bepergian
Ilustrasi gedung DPR, MPR, DPR, di Jalan Gatot Subroto. [Suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Ketua Tim Pengawas Pelaksanaan Penanganan Bencana Pandemi Covid-19 DPR Muhaimin Iskandar mengatakan, seluruh kegiatan rapat alat kelengkapan dewan (AKD) bersama mitranya dilakukan secara virtual. Hal itu dilakukan usai temuan kasus positif di parlemen.

Gus Ami, sapaan akrab Wakil Ketua DPR ini, mengatakan tingkat kehadiran secara fisik dalam rapat dibatasi hanya 25 persen. Itu artinya, 75 persen lainnya dilakukan secara daring atau work from home (WFH).

"Yang di ruangan cukup 25 persen saja. Sisanya rapat dilakukan secara virtual. Rapat virtual tidak mengurangi esensi dari rapat itu sendiri,” kata Gus Ami kepada wartawan, Jumat (18/6/2021).

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pemberlakuan pembatasan kehadiran fisik itu berlaku hingga akhir Juni, terhitung mulai Senin pekan depan.

Adapun tingkat kehadiran fisik maksimal 25 persen itu tidak hanya diterapkan dalam rapat untuk anggota, melainkan juga menyeluruh untuk kehadiran fisik di Gedung DPR.

"Tingkat kehadiran di DPR RI akan dikurangi hingga 20 hingga maksimal 25 persen saja. Dan keseluruhan kehadiran, baik itu anggota, TA, maupun staf pendukung yang lain," ujarnya.

Dilarang Berpergian

DPR secara resmi melarang anggota DPR berpergian keluar negeri selama dua pekan terhitung sejak 21 Juni. Keputusan itu diambil menyusul sejumlah kasus positif yang ditemukan di lingkup DPR.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan keputusan merupakan kesepakatan yanv diambil dalam rapat Badan Musyawarah yang terdiri dari unsur pimpinan DPR dan ketua fraksi-fraksi.

"Sudah sepakat bahwa dalam rapat Badan Musyawarah bahwa dalam dua minggu ke depan terhitung sejak hari Senin (21/6), selama dua minggu untuk melakukan protokol kesehatan yang ketat," kata Dasco di Kompleks Parlemen DPR, Kamis (17/6/2021).

"Selama dua minggu ke depan sampai dengan akhir Juni, itu komisi-komisi di DPR tidak diperkenankan untuk mengadakan kunjungan-kunjungan baik di dalam negeri maupun luar negeri," sambungnya

Selain peningkatan protokol kesehatan dan larangan bepergian di dalam dan luar negeri, DPR sekaligus membatasi kehadiran fisik di Kompleks Parlemen.

"Tingkat kehadiran di DPR RI akan dikurangi hingga 20 hingga maksimal 25 persen saja. Dan keseluruhan kehadiran, baik itu anggota, TA, maupun staf pendukung yang lain," ujar Dasco.

11 Anggota DPR Positif

Belasan anggota DPR positf Covid-19. Jumlah itu kemungkinan masih bisa bertambah lantaran proses tracing masih dilakuka  Selain anggota DPR, staf, petugas keamanan hingga PNS yang bekerja di Parlemen juga ikut terpapar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gedung Parlemen Diamuk Corona, Setjen DPR Diminta Tracing Seluruh ASN hingga OB

Gedung Parlemen Diamuk Corona, Setjen DPR Diminta Tracing Seluruh ASN hingga OB

News | Jum'at, 18 Juni 2021 | 10:13 WIB

COVID-19 di Jakarta Meroket, Anies Minta Perkantoran di Zona Merah WFH 75 persen

COVID-19 di Jakarta Meroket, Anies Minta Perkantoran di Zona Merah WFH 75 persen

Jakarta | Kamis, 17 Juni 2021 | 21:55 WIB

Belasan Anggota DPR RI Positif Covid-19, Komisi I dan VIII Lockdown

Belasan Anggota DPR RI Positif Covid-19, Komisi I dan VIII Lockdown

Kaltim | Kamis, 17 Juni 2021 | 18:05 WIB

Terkini

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

News | Rabu, 15 April 2026 | 00:14 WIB

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

News | Selasa, 14 April 2026 | 23:49 WIB

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB