Eks Wakil Ketua KPK M Jasin Tegaskan TWK Tidak Bisa Jadi Dasar Pemecatan Pegawai

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 18 Juni 2021 | 18:01 WIB
Eks Wakil Ketua KPK M Jasin Tegaskan TWK Tidak Bisa Jadi Dasar Pemecatan Pegawai
Eks Wakil Ketua KPK M Yasin. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin menegaskan pemecatan pegawai KPK tidak dapat dilakukan hanya karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).  
 
Dia mengungkapkan, pemberhentian hanya bisa dilakukan, jika pegawai KPK ditemukan melakukan pelanggaran etik.  
 
“Apabila dia melanggar kode etik, dan dia (pegawai KPK) tidak perform melaksanakan tugasnya itu sebagai poin-poin yang bisa dilakukan, misalnya pemecatan,” katanya kepada awak media usai memberikan pandangannya kepada Komnas HAM pada Jumat (18/7/2021).  
 
Dia mengemukakan, pemecatan terhadap pegawai KPK yang tak lulus TWK, tidak bisa serta merta langsung dilakukan, karena harus dimulai dengan proses audit.

Lebih lanjut, dia menegaskan, lengkapnya, pemberhentian dapat dilakukan dengan berdasar pada beberapa poin seperti, tidak bisa mencapai kinerjanya, melakukan pelanggaran hukum, dan meninggal dunia.  
 
“Apabila melanggar kode etik, apa buktinya pelanggaran itu? Apabila tidak bisa mencapai kinerjanya, apa buktinya bahwa dia (pegawai) tidak bisa mencapai kinerjanya? Apabila dia melanggar hukum, maka ada hal-hal yang dieksplor atau digali dari apa pelanggaraan hukum yang dilakukan oleh pegawai KPK,” jelasnya.  
 
“Jadi tidak hanya sekadar tes saja, kemudian sebagai dasar untuk melengserkan pegawai KPK. Tak bisa, dasarnya harus audit atau pemeriksaan seperti itu,” sambungnya.  
 
Diketahui, saat proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN, terdapat 75 orang yang dinyatakan gagal, karena tidak lolos TWK. Dari 75 pegawai yang tidak lulus TWK itu termasuk penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Akibatnya, mereka dinonaktifkan sehingga tidak bisa menjalan tugas- tugasnya sebagai pegawai KPK. Namun belakangan, berdasarkan hasil kesepakatan pimpinan KPK terdapat 24 pegawai yang masih bisa diperjuangkan untuk menjadi ASN, sementara 51 orang lainnya terancam di depak atau dipecat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Firli KPK Lebih Pilih Nongol di TV, Asfinawati: Jika di Komnas HAM Dia Tak Bisa Bohong

Firli KPK Lebih Pilih Nongol di TV, Asfinawati: Jika di Komnas HAM Dia Tak Bisa Bohong

News | Jum'at, 18 Juni 2021 | 15:53 WIB

Pimpinan Tak Bisa Jawab Pertanyaan Komnas HAM, Makin Kentara Ketidakberesan TWK KPK

Pimpinan Tak Bisa Jawab Pertanyaan Komnas HAM, Makin Kentara Ketidakberesan TWK KPK

News | Jum'at, 18 Juni 2021 | 14:22 WIB

Giliran 3 Mantan Pimpinan KPK Dipanggil Komnas HAM Terkait Polemik Tes Wawasan Kebangsaan

Giliran 3 Mantan Pimpinan KPK Dipanggil Komnas HAM Terkait Polemik Tes Wawasan Kebangsaan

News | Jum'at, 18 Juni 2021 | 11:16 WIB

Minta KPK Tak Ambil Pusing soal Polemik TWK, Hendardi: Keliru Kalau Itu Kemauan Firli

Minta KPK Tak Ambil Pusing soal Polemik TWK, Hendardi: Keliru Kalau Itu Kemauan Firli

News | Jum'at, 18 Juni 2021 | 10:59 WIB

Terkini

Beri Kepastian Lahan bagi Masyarakat, Kemenhut Realisasikan 3,11 Juta Hektare TORA

Beri Kepastian Lahan bagi Masyarakat, Kemenhut Realisasikan 3,11 Juta Hektare TORA

Jakarta | Senin, 27 Juli 2026 | 23:29 WIB

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 23:01 WIB

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 22:36 WIB

Tak Ada di KUHAP, Penanganan Kasus Eks Jampidsus Tak Boleh Diberi Perlakuan Istimewa

Tak Ada di KUHAP, Penanganan Kasus Eks Jampidsus Tak Boleh Diberi Perlakuan Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 22:30 WIB

Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng

Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng

News | Senin, 27 Juli 2026 | 22:23 WIB

Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks

Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks

News | Senin, 27 Juli 2026 | 22:16 WIB

Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru

Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru

Riau | Senin, 27 Juli 2026 | 22:04 WIB

×