Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengaku sepakat jika masa jabatan presiden tidak ditambah menjadi tiga periode.
Awalnya, ada warganet yang mengajukan protes mengenai wacana presiden tiga periode yang kembali bergulir.
Warganet tersebut menyalahkan Mahfud MD sebagai salah satu jajaran menteri di kabinet kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Melalui akun Twitter miliknya @mohmahfudmd, Mahfud MD menyebut ia tidak berwenang menggodok wacana tiga periode, sebab isu tersebut merupakan ranah partai dan MPR.
Meski demikian, ia mengutarakan pendapatnya mengenai isu tiga periode yang kembali menghangat tersebut.
"Kurang tepat di-mention kepada saya. Tapi secara pribadi saya lebih setuju seperti sekarang, maksimal dua periode saja," kata Mahfud MD seperti dikutip Suara.com, Senin (21/6/2021).
Mahfud MD menjelaskan, keberadaan konstitusi untuk membatasi kekuasaan seorang pemimpin.
Sehingga kebijakan saat ini yang mengharuskan masa jabatan presiden maksimal dua periode saja merupakan kebijakan yang tepat.
"Adanya konstitusi itu antara lain untuk membatasi kekuasaan baik lingkup maupun waktunya," tutur Mahfud MD.
Baca Juga: Penjelasan Jokpro Soal Gagasan Presiden Tiga Periode

Sebagai informasi, beberapa waktu terakhir isu Pilpres 2024 semakin banyak dibahas oleh berbagai pihak.