Mahfud MD: Saya Lebih Setuju Jabatan Presiden Maksimal 2 Periode

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 21 Juni 2021 | 09:10 WIB
Mahfud MD: Saya Lebih Setuju Jabatan Presiden Maksimal 2 Periode
Ilustrasi Mahfud MD. (Suara.com/Ema Rohima)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengaku sepakat jika masa jabatan presiden tidak ditambah menjadi tiga periode.

Awalnya, ada warganet yang mengajukan protes mengenai wacana presiden tiga periode yang kembali bergulir.

Warganet tersebut menyalahkan Mahfud MD sebagai salah satu jajaran menteri di kabinet kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Melalui akun Twitter miliknya @mohmahfudmd, Mahfud MD menyebut ia tidak berwenang menggodok wacana tiga periode, sebab isu tersebut merupakan ranah partai dan MPR.

Meski demikian, ia mengutarakan pendapatnya mengenai isu tiga periode yang kembali menghangat tersebut.

"Kurang tepat di-mention kepada saya. Tapi secara pribadi saya lebih setuju seperti sekarang, maksimal dua periode saja," kata Mahfud MD seperti dikutip Suara.com, Senin (21/6/2021).

Mahfud MD menjelaskan, keberadaan konstitusi untuk membatasi kekuasaan seorang pemimpin.

Sehingga kebijakan saat ini yang mengharuskan masa jabatan presiden maksimal dua periode saja merupakan kebijakan yang tepat.

"Adanya konstitusi itu antara lain untuk membatasi kekuasaan baik lingkup maupun waktunya," tutur Mahfud MD.

baca juga
Mahfud MD setuju presiden dua periode (Twitter/mohmahfudmd)
Mahfud MD setuju presiden dua periode (Twitter/mohmahfudmd)

Sebagai informasi, beberapa waktu terakhir isu Pilpres 2024 semakin banyak dibahas oleh berbagai pihak.

Mulai dari kabar Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang terganjal melaju dalam kontestasi Pilpres 2024 hingga kemunculan komunitas yang mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat selama tiga periode.

Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari, selaku pendukung dan pencetus Jokowi tiga periode dengan Prabowo Subianto sebagai cawapresnya, ikut menanggapi peluncuran seknas tersebut.

Pertama dikatakan Qodari, keberadaan seknas yang disebut sebagai organisasi itu merupakan wadah dari berbagai pihak yang menyambut ide dan gagasan Qodari menyoal Jokowi-Prabowo untuk 2024.

Sebagaimana diketahui, gagasan itu pernah dilontarkannya pada periode Februari-Maret 2021.

"Sebetulnya organisasi ini adalah wadah bagi mereka yg merespons gagasan itu, misalnya ketua Jokpro 2024 ini Mas Baron adalah simpatisan lama Pak Jokowi, dia punya komunitas pendukung Jokowi namanya Caberawit, dan mereka mengundang saya ketemu dengan mereka semua dan bentuk selanjutnya adalah organisasi ini," tutur Qodari kepada wartawan, Jumat (18/6/2021).

Lebih lanjut kata Qodari, Seknas Jokowi-Prabowo 2024 itu diketuai relawan garis miring simpatisan Cabe Rawit.

Menurutnya organisasi dan simpatisan beraneka ragam, mulai dari formal dan informal.

"Ada yang lebih terorganisir, ada yang lebih cair. Begitu. Yang lebih formal misalnya seperti Projo, seperti misalnya Bara JP, tapi ada yang lebih informal dan lebih cair. Seperti Cabe Rawit itu," kata Qodari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tagar 'Tangkap Qodari' Treding Twitter, Netizen Pertanyakan Aktor Utama?

Tagar 'Tangkap Qodari' Treding Twitter, Netizen Pertanyakan Aktor Utama?

Banten | Senin, 21 Juni 2021 | 07:05 WIB

Tak Terima Wacana Jokowi Tiga Periode Disamakan dengan Orba, Seknas Jokpro: Nggak Nyambung

Tak Terima Wacana Jokowi Tiga Periode Disamakan dengan Orba, Seknas Jokpro: Nggak Nyambung

News | Minggu, 20 Juni 2021 | 20:49 WIB

Heboh Jokowi-Prabowo Nyalon Pilpres, Demokrat: Indonesia Tak Ada Kemajuan

Heboh Jokowi-Prabowo Nyalon Pilpres, Demokrat: Indonesia Tak Ada Kemajuan

Banten | Minggu, 20 Juni 2021 | 17:53 WIB

Terkini

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:15 WIB

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB