18 Kali Gagal Disuntik Mati, Narapidana Ini Diduga Meninggal karena Covid-19

Reza Gunadha | Rima Suliastini | Suara.com

Senin, 21 Juni 2021 | 09:11 WIB
18 Kali Gagal Disuntik Mati, Narapidana Ini Diduga Meninggal karena Covid-19
Ilustrasi euthanasia atau suntik mati. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang terpidana mati menjalani 18 proses eksekusi yang gagal karena petugas tak menemukan pembuluh darah ketika akan disuntik mati. Menyadur Lad Bible Sabtu (19/06), pria ini kemudian meninggal karena dugaan Covid-19.

Romell Broom telah menghabiskan 24 tahun di penjara Ohio menunggu untuk dibunuh karena menculik, memperkosa, dan membunuh Tryna Middleton yang berusia 14 tahun saat dia berjalan pulang pada tahun 1984.

Eksekusinya dijadwalkan pada 15 September 2009 setelah tes DNA pada tahun 2003 yang gagal membersihkan namanya setelah dia mempertahankan ketidakbersalahan.

Ketika dia bersiap untuk suntikan mematikan, Broom diikat ke meja dan petugas berusaha menemukan pembuluh darah yang cocok untuk menusuknya dengan campuran pancuronium bromide, potasium klorida dan midazolam.

Menurut Mirror, Broom bahkan mencoba membantu dengan menggerakkan lengannya ke atas dan ke bawah dan melenturkan jari-jarinya setiap kali mereka mencoba mencari pembuluh darah.

Ilustrasi eksekusi mati dengan suntikan di Amerika Serikat (Shutterstock).
Ilustrasi eksekusi mati dengan suntikan di Amerika Serikat (Shutterstock).

Setelah itu, Broom duduk tegak dan shunt (alat kesehatan yang dipasang untuk melepaskan tekanan dalam otak) dimasukkan ke kakinya yang menyebabkan rasa sakit dan setelah dua jam, mereka membuat keputusan untuk menyerah.

Tanggal berikutnya ditetapkan pada 22 September dan para pejabat mencoba mencari cara lain untuk eksekusi mati yang tidak menyiksa dan keputusannya adalah menunda eksekusi tanpa batas waktu.

Kelompok kampanye Amnesty International berjuang untuk menyelamatkan hidupnya dan Broom menulis sebuah buku berjudul Survivor on Death Row.

Pria ini juga melawan negara saat mereka mencoba menetapkan tanggal baru untuk eksekusi mati. Tanggal 16 Maret 2016, Hakim Judith Lanzinger melawannya dan mengatakan upaya sebelumnya bukanlah kegagalan.

Ilustrasi hakim pengadilan pegang palu sidang. [shutterstock]
Ilustrasi hakim pengadilan pegang palu sidang. [shutterstock]

"Karena upaya itu tidak berlanjut ke titik penyuntikan obat mematikan ke jalur IV, bahaya tidak pernah melekat."

"Kami tidak dapat menyimpulkan bahwa Broom telah menetapkan bahwa negara dalam melakukan upaya kedua kemungkinan akan melanggar protokolnya dan menyebabkan rasa sakit yang parah."

Tanggal lain ditetapkan untuk 17 Juni 2020 tetapi April lalu obat yang diperlukan tidak tersedia sehingga dijadwal ulang lagi untuk 16 Maret 2022.

Ketika Broom menunggu ini, pandemi virus corona terjadi dan menurut Daily Star, terpidana mati tidak dilindungi yang berarti ia ditempatkan di 'daftar kemungkinan Covid' setelah meninggal pada 28 Desember 2020 pada usia 64 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Narapidana Kendalikan Peredaran Narkoba dari Balik Jeruji Besi

Narapidana Kendalikan Peredaran Narkoba dari Balik Jeruji Besi

Sulsel | Sabtu, 12 Juni 2021 | 15:54 WIB

Puluhan Narapidana India Takut Virus Corona, Sebut Lebih Aman di Penjara

Puluhan Narapidana India Takut Virus Corona, Sebut Lebih Aman di Penjara

News | Senin, 31 Mei 2021 | 13:13 WIB

1.078 Narapidana Dapat Remisi di Hari Raya Waisak 2021

1.078 Narapidana Dapat Remisi di Hari Raya Waisak 2021

News | Rabu, 26 Mei 2021 | 13:23 WIB

Terkini

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:15 WIB

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

News | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:42 WIB

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:32 WIB

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:27 WIB

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:19 WIB

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:00 WIB

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

News | Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB