18 Kali Gagal Disuntik Mati, Narapidana Ini Diduga Meninggal karena Covid-19

Reza Gunadha | Rima Suliastini | Suara.com

Senin, 21 Juni 2021 | 09:11 WIB
18 Kali Gagal Disuntik Mati, Narapidana Ini Diduga Meninggal karena Covid-19
Ilustrasi euthanasia atau suntik mati. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang terpidana mati menjalani 18 proses eksekusi yang gagal karena petugas tak menemukan pembuluh darah ketika akan disuntik mati. Menyadur Lad Bible Sabtu (19/06), pria ini kemudian meninggal karena dugaan Covid-19.

Romell Broom telah menghabiskan 24 tahun di penjara Ohio menunggu untuk dibunuh karena menculik, memperkosa, dan membunuh Tryna Middleton yang berusia 14 tahun saat dia berjalan pulang pada tahun 1984.

Eksekusinya dijadwalkan pada 15 September 2009 setelah tes DNA pada tahun 2003 yang gagal membersihkan namanya setelah dia mempertahankan ketidakbersalahan.

Ketika dia bersiap untuk suntikan mematikan, Broom diikat ke meja dan petugas berusaha menemukan pembuluh darah yang cocok untuk menusuknya dengan campuran pancuronium bromide, potasium klorida dan midazolam.

Menurut Mirror, Broom bahkan mencoba membantu dengan menggerakkan lengannya ke atas dan ke bawah dan melenturkan jari-jarinya setiap kali mereka mencoba mencari pembuluh darah.

Ilustrasi eksekusi mati dengan suntikan di Amerika Serikat (Shutterstock).
Ilustrasi eksekusi mati dengan suntikan di Amerika Serikat (Shutterstock).

Setelah itu, Broom duduk tegak dan shunt (alat kesehatan yang dipasang untuk melepaskan tekanan dalam otak) dimasukkan ke kakinya yang menyebabkan rasa sakit dan setelah dua jam, mereka membuat keputusan untuk menyerah.

Tanggal berikutnya ditetapkan pada 22 September dan para pejabat mencoba mencari cara lain untuk eksekusi mati yang tidak menyiksa dan keputusannya adalah menunda eksekusi tanpa batas waktu.

Kelompok kampanye Amnesty International berjuang untuk menyelamatkan hidupnya dan Broom menulis sebuah buku berjudul Survivor on Death Row.

Pria ini juga melawan negara saat mereka mencoba menetapkan tanggal baru untuk eksekusi mati. Tanggal 16 Maret 2016, Hakim Judith Lanzinger melawannya dan mengatakan upaya sebelumnya bukanlah kegagalan.

Ilustrasi hakim pengadilan pegang palu sidang. [shutterstock]
Ilustrasi hakim pengadilan pegang palu sidang. [shutterstock]

"Karena upaya itu tidak berlanjut ke titik penyuntikan obat mematikan ke jalur IV, bahaya tidak pernah melekat."

"Kami tidak dapat menyimpulkan bahwa Broom telah menetapkan bahwa negara dalam melakukan upaya kedua kemungkinan akan melanggar protokolnya dan menyebabkan rasa sakit yang parah."

Tanggal lain ditetapkan untuk 17 Juni 2020 tetapi April lalu obat yang diperlukan tidak tersedia sehingga dijadwal ulang lagi untuk 16 Maret 2022.

Ketika Broom menunggu ini, pandemi virus corona terjadi dan menurut Daily Star, terpidana mati tidak dilindungi yang berarti ia ditempatkan di 'daftar kemungkinan Covid' setelah meninggal pada 28 Desember 2020 pada usia 64 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Narapidana Kendalikan Peredaran Narkoba dari Balik Jeruji Besi

Narapidana Kendalikan Peredaran Narkoba dari Balik Jeruji Besi

Sulsel | Sabtu, 12 Juni 2021 | 15:54 WIB

Puluhan Narapidana India Takut Virus Corona, Sebut Lebih Aman di Penjara

Puluhan Narapidana India Takut Virus Corona, Sebut Lebih Aman di Penjara

News | Senin, 31 Mei 2021 | 13:13 WIB

1.078 Narapidana Dapat Remisi di Hari Raya Waisak 2021

1.078 Narapidana Dapat Remisi di Hari Raya Waisak 2021

News | Rabu, 26 Mei 2021 | 13:23 WIB

Terkini

Kebakaran di Warakas Hanguskan Dua Rumah, 9 Penghuni Selamat

Kebakaran di Warakas Hanguskan Dua Rumah, 9 Penghuni Selamat

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 08:52 WIB

Indonesia Ingin Belajar Strategi China soal Pengentasan Kemiskinan

Indonesia Ingin Belajar Strategi China soal Pengentasan Kemiskinan

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 08:15 WIB

Polda DIY Selidiki Dugaan Pembubaran Ibadah Jemaat GMS di Bantul

Polda DIY Selidiki Dugaan Pembubaran Ibadah Jemaat GMS di Bantul

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 07:35 WIB

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:29 WIB

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:30 WIB