Gugat KPK Soal SP3 Kasus BLBI, MAKI Siap Hadirkan Saksi-saksi Penting

Bangun Santoso | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Senin, 21 Juni 2021 | 12:14 WIB
Gugat KPK Soal SP3 Kasus BLBI, MAKI Siap Hadirkan Saksi-saksi Penting
Sidang gugatan SP3 kasus BLBI. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait penghentian penyidikan kasus Korupsi Bank penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) berlangsung hari ini, Senin (21/6/2021).

Adapun pihak tergugat, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadiri persidangan setelah absen pada dua pekan lalu.

Sidang kali ini beragendakan pembacaan permohonan gugatan oleh pihak penggugat, yakni MAKI. Hanya saja, permohonan itu tidak dibacakan di dalam persidangan dan dianggap telah dibacakan.

Koordinator MAKI, Boyamim Saiman mengatakan, materi permohonan gugatan kali ini masih berkaitan dengan tidak sahnya SP3 Sjamsul Nursalim selaku pemegang saham Pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI). Sebab, Sjamsul Nursalim bisa dianggap sebagai pelaku utama dalam perkara ini.

"Permohonan kali ini yang jelas soal SP3 Sjamsul Nursalim tidak sah karena dia juga bisa dianggap pelaku utama, bukan peserta," kata Boyamin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kalau Pasal 55 itu bisa saja masing-masing peserta aktif. Jadi bukan sekedar pengikut. Istilahnya begitu. Jadi bisa saja pelaku utama semua karena tidak ada kualifikasi itu," sambungnya.

Selanjutnya, permohonan gugatan juga berkaitan dengan adanya dugaan gratifikasi saat penyelidikan kasus tersebut berlangsung. Dengan demikian, MAKI meminta KPK melakukan pendalaman serta menindaklanjutinya.

"Kedua juga dari sisi dulu penyelidikan ada dugaan gratifikasi. Nah itu yang harusnya didalami oleh KPK dan dilanjutkan," beber Boyamin.

Untuk memperkuat permohonan itu, MAKI berencana menghadirkan saksi di persidangan mendatang. Setidaknya ada dua saksi dan dua ahli.

"Maka nanti saya akan beursaha membuktikan pada sidang hari Rabu pakai saksi dan ahli untuk memperkuat permohonan itu," ujarnya.

Hakim tunggal Alimin Ribut Sujono yang memimpin jalannya sidang menyatakan, persidangan akan dilanjutkan pada Selasa esok hari. Agendanya, mendengarkan jawaban KPK selaku pihak tergugat terkait permohonan praperadilan tersebut.

Sebelumnya, pada sidang hari Senin (7/6/2021), KPK absen dalam persidangan. Hal itu disampaikan melalui pernyataan tertulis yang dikirim kepada hakim.

Diketahui, KPK telah mengeluarkan SP3 kasus korupsi BLBI pada Kamis (1/4/2021). Adapun dua tersangka dalam kasus ini yaitu pasangan suami istri, Sjamsul Nursalim selaku pemegang saham Pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) dan Itjih Nursalim.

Pasangan suami istri ini bersama Syafruddin Arsyad Temenggung selaku Ketua BPPN melakukan proses Pemenuhan Kewajiban Pemegang Saham BDNI selaku Obligor BLBI.

"Kami mengumumkan penghentian penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka Sjamsul Nursalim dan Itjih Ursalim," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Absen Sidang Gugatan SP3 Kasus BLBI, KPK Bantah Akibat Polemik TWK

Absen Sidang Gugatan SP3 Kasus BLBI, KPK Bantah Akibat Polemik TWK

News | Senin, 07 Juni 2021 | 15:55 WIB

Pihak KPK Absen, Sidang Praperadilan Kasus BLBI Ditunda Dua Pekan

Pihak KPK Absen, Sidang Praperadilan Kasus BLBI Ditunda Dua Pekan

News | Senin, 07 Juni 2021 | 12:42 WIB

Jelang Hadapi Gugatan Praperadilan Kasus BLBI, Begini Persiapan KPK

Jelang Hadapi Gugatan Praperadilan Kasus BLBI, Begini Persiapan KPK

News | Senin, 07 Juni 2021 | 10:13 WIB

MAKI Berharap KPK Hadir di Sidang Perdana Praperadilan Kasus BLBI

MAKI Berharap KPK Hadir di Sidang Perdana Praperadilan Kasus BLBI

News | Senin, 07 Juni 2021 | 10:05 WIB

Bentuk Satgas BLBI, Ini Tugas Masing-masing Tiga Pokja

Bentuk Satgas BLBI, Ini Tugas Masing-masing Tiga Pokja

Bisnis | Jum'at, 04 Juni 2021 | 18:55 WIB

Tagih Duit Negara Rp 110 T di Kasus BLBI, Mahfud MD: Kalau Membangkang Bisa ke Korupsi

Tagih Duit Negara Rp 110 T di Kasus BLBI, Mahfud MD: Kalau Membangkang Bisa ke Korupsi

News | Jum'at, 04 Juni 2021 | 12:51 WIB

Santai, KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan MAKI Terkait SP3 Kasus BLBI

Santai, KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan MAKI Terkait SP3 Kasus BLBI

News | Senin, 03 Mei 2021 | 11:11 WIB

Terkini

PBB Ingatkan Hizbullah, Minta Patuhi Gencatan Senjata Lebanon-Israel

PBB Ingatkan Hizbullah, Minta Patuhi Gencatan Senjata Lebanon-Israel

News | Jum'at, 17 April 2026 | 10:06 WIB

PM Lebanon Nawaf Salam Puji Donald Trump soal Gencatan Senjata 10 Hari dengan Israel

PM Lebanon Nawaf Salam Puji Donald Trump soal Gencatan Senjata 10 Hari dengan Israel

News | Jum'at, 17 April 2026 | 10:02 WIB

PBB Sambut Baik Kesepakatan Gencatan Senjata di Lebanon

PBB Sambut Baik Kesepakatan Gencatan Senjata di Lebanon

News | Jum'at, 17 April 2026 | 10:01 WIB

Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK

Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:46 WIB

BNI Perkuat Literasi Keamanan Digital Nasabah BNIdirect untuk Waspadai Kejahatan Siber

BNI Perkuat Literasi Keamanan Digital Nasabah BNIdirect untuk Waspadai Kejahatan Siber

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:41 WIB

Gencatan Senjata Lebanon - Israel Berlaku, Donald Trump Serukan Penghentian Pembunuhan

Gencatan Senjata Lebanon - Israel Berlaku, Donald Trump Serukan Penghentian Pembunuhan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:41 WIB

BPBD DKI: Banjir Jakarta Pagi Ini Rendam 21 RT di Jaksel dan Jaktim, Ketinggian Air Hingga 80 Cm

BPBD DKI: Banjir Jakarta Pagi Ini Rendam 21 RT di Jaksel dan Jaktim, Ketinggian Air Hingga 80 Cm

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:35 WIB

Jadi Tersangka, Harta Rp 4,1 Miliar Ketua Ombudsman Terungkap di Tengah Penyelidikan Kejagung

Jadi Tersangka, Harta Rp 4,1 Miliar Ketua Ombudsman Terungkap di Tengah Penyelidikan Kejagung

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:30 WIB

Modus Toko Kosmetik Terbongkar, Penjual Obat Keras Ilegal di Tamansari Ditangkap Polisi

Modus Toko Kosmetik Terbongkar, Penjual Obat Keras Ilegal di Tamansari Ditangkap Polisi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:25 WIB

Kata-kata PBB soal Gencatan Senjata Lebanon - Israel, Menghentikan Penderitaan Rakyat di Jalur Biru

Kata-kata PBB soal Gencatan Senjata Lebanon - Israel, Menghentikan Penderitaan Rakyat di Jalur Biru

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:19 WIB