Modus Toko Kosmetik Terbongkar, Penjual Obat Keras Ilegal di Tamansari Ditangkap Polisi

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 17 April 2026 | 09:25 WIB
Modus Toko Kosmetik Terbongkar, Penjual Obat Keras Ilegal di Tamansari Ditangkap Polisi
Ilustrasi obat keras [shutterstock]
baca 10 detik
  • Polisi menangkap pria berinisial MGR di Tamansari, Jakarta Barat, karena menjual obat keras ilegal berkedok toko kosmetik.
  • Petugas menyita ratusan butir obat terlarang jenis Tramadol dan Trihexyphenidyl serta uang tunai hasil penjualan ilegal tersebut.
  • Pelaku kini terancam hukuman sesuai Undang-Undang Kesehatan setelah aksinya dilaporkan oleh masyarakat yang resah pada Jumat (17/4/2026).

Suara.com - Polisi meringkus seorang penjual obat keras golongan G, berinisial MGR (22), di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat.

Dalam mengelabui petugas, pelaku menjual obat dengan kamuflase sebagai toko kosmetik, di Gang Burung Dalam, Pinangsia, Tamansari.

Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, AKP Egy Irwansyah mengatakan pengungkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang sudah resah dengan peredaran obat-obatan terlarang di sekitar mereka.

“Ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas peredaran obat keras ilegal di lingkungan mereka,” kata Egy, kepada wartawan, Jumat (17/4/2026).

Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa obat keras tanpa izin edar, di antaranya 50 butir Tramadol, 80 butir Trihexyphenidyl, serta ratusan butir pil lainnya yang dikemas dalam plastik kecil siap edar. 

“Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp260 ribu yang diduga hasil penjualan,” imbuh Egy.

Ia menegaskan bahwa peredaran obat keras tanpa izin sangat berbahaya, terutama bagi generasi muda karena dapat disalahgunakan dan berdampak buruk bagi kesehatan.

Polsek Metro Tamansari mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 435 Sub Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Linglung hingga Tabrakan: Mengapa Tramadol Ilegal Masih Leluasa Dijual?

Linglung hingga Tabrakan: Mengapa Tramadol Ilegal Masih Leluasa Dijual?

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 11:28 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi

News | Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:00 WIB

Polisi Ungkap Pola Pelaku Tawuran di Jakarta: Saling Tantang di Medsos hingga Konsumsi Obat Keras

Polisi Ungkap Pola Pelaku Tawuran di Jakarta: Saling Tantang di Medsos hingga Konsumsi Obat Keras

News | Kamis, 05 Februari 2026 | 12:06 WIB

Terkini

Lampung ke Bandung Kini Sejauh Kedipan Mata: Wings Air Resmi Buka Rute Langsung Tiap Hari

Lampung ke Bandung Kini Sejauh Kedipan Mata: Wings Air Resmi Buka Rute Langsung Tiap Hari

Lampung | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:51 WIB

Nasib Merek Mobil Jepang Terancam, Toyota Ajak Honda Hingga Nissan Bersatu Hadapi Mobil China

Nasib Merek Mobil Jepang Terancam, Toyota Ajak Honda Hingga Nissan Bersatu Hadapi Mobil China

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:50 WIB

Kisah Rosyidah, Mantan Pekerja Migran yang Sukses Bangun UMKM Olahan Laut di Indramayu

Kisah Rosyidah, Mantan Pekerja Migran yang Sukses Bangun UMKM Olahan Laut di Indramayu

Sulsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:49 WIB

Inilah 4 Resep Rendang Daging Sapi yang Gurih dan Empuk!

Inilah 4 Resep Rendang Daging Sapi yang Gurih dan Empuk!

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:48 WIB

Alam Dikeruk Nyawa Melayang, Ekonomi Ekstraktif Disebut Jadi Pemicu Konflik Berdarah di Papua

Alam Dikeruk Nyawa Melayang, Ekonomi Ekstraktif Disebut Jadi Pemicu Konflik Berdarah di Papua

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:45 WIB

Pulang ke Kampung Halaman, Rosyidah Sukses Kembangkan Usaha Hasil Laut Berkat Dukungan BRI

Pulang ke Kampung Halaman, Rosyidah Sukses Kembangkan Usaha Hasil Laut Berkat Dukungan BRI

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:45 WIB

3 Sunscreen Korea Terbaik untuk Flek Hitam sesuai Review dan Harga

3 Sunscreen Korea Terbaik untuk Flek Hitam sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:45 WIB

Termasuk Semifinal Kali Ini, Argentina Sudah 3 Kali Singkirkan Inggris dengan Menyakitkan!

Termasuk Semifinal Kali Ini, Argentina Sudah 3 Kali Singkirkan Inggris dengan Menyakitkan!

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:45 WIB

Berbekal KUR BRI, Eks PMI Asal Indramayu Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut

Berbekal KUR BRI, Eks PMI Asal Indramayu Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut

Lampung | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:44 WIB

Panduan Lengkap Memahami Status Rekening Aktif, Tidak Aktif, dan Dormant BRI

Panduan Lengkap Memahami Status Rekening Aktif, Tidak Aktif, dan Dormant BRI

Bri | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:42 WIB

×