Serukan Jokowi-Prabowo Duet Pilpres, Demokrat: Qodari Carmuk, Minta Imbalan Masuk Kabinet

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 21 Juni 2021 | 14:02 WIB
Serukan Jokowi-Prabowo Duet Pilpres, Demokrat: Qodari Carmuk, Minta Imbalan Masuk Kabinet
Prabowo Subianto-Jokowi. (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Suara.com - Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, mengatakan, wacana masa jabatan presiden tiga periode yang digaungkan Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari hanya untuk cari muka. Menurutnya, hal itu hanya untuk mengharapkan imbalan jabatan tertentu.

"Wacana ini hanyalah bentuk cari muka yang berharap imbalan tertentu, masuk kabinet atau setidaknya kursi komisaris BUMN. Motivasi kekuasaan ini sangat kental terbaca pada Qodari yang menjadi motor wacana ini," kata Kamhar kepada wartawan, Senin (21/6/2021).

Menurut Kamhar, tak hanya kali ini Qodari mewacanakan masa jabatan presiden tiga periode. Ia mengatakan, Qodari juga pernah mendukung gerbong Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB).

"Spesialis pelanggar konstitusi. Miris melihat intelektual seperti ini," tuturnya.

Kamhar mengklaim, isu serupa juga pernah menghampiri Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kala menjabat sebagai presiden. Namun menurutnya kala itu SBY tak tergoda.

"Karenanya kami berpandangan tak ada urgensi untuk melakukan amandemen UUD 45, apalagi jika hanya untuk merubah batas masa jabatan presiden," tuturnya.

Isu Jokowi 3 Periode

Penasihat Sekretariat Nasional Jokowi-Prabowo (Seknas Jokpro) 2024, Muhammad Qodari menilai Partai Demokrat keliru jika menganggap gagasan masa jabatan presiden tiga periode sebagai bentuk kemunduran.
Apalagi, wacana itu disamakan dengan masa orde baru (Orba) di bawah kepemimpinan Soeharto.

M Qodari Direktur Eksekutif Indo Barometer di Rosi
M Qodari Direktur Eksekutif Indo Barometer di Rosi

"Menurut saya menyamakan gagasan tiga periode dengan zaman Orde Baru itu nggak nyambung itu. Nggak apple to apple, dia salah sasaran," kata Qodari kepada suara.com, Minggu (20/6/2021).

baca juga

Qodari menilai, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra yang menilai gagasan masa jabatan presiden tiga periode sebagai bentuk kemunduran, sejatinya tidak memahami pokok permasalahannya secara menyeluruh. Sebab, kata dia, gagasan masa jabatan presiden tiga periode jelas berbeda dengan masa orde baru.

"Tidak tepat, tidak memahami persoalan secara menyeluruh. Karena pertama orde baru itu tidak punya pembatasan masa jabatan presiden. Kalau ini kan ada batasnya, cuma dari dua menjadi tiga," katanya.

"Kedua, beberapa ciri kekuasaan orde baru itu kan sudah diubah, sudah dimodifikasi sekarang ini. Misalnya partai politik sekarang ini banyak, nggak cuma dibatasi tiga seperti masa orde baru. Semua bebas mendirikan partai, ya termasuk Demokrat kan adalah produk dari situasi dan kondisi saat ini," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tolak Presiden 3 Periode, PKS: Kepemimpinan Jokowi Tak Spesial Untuk Dilanjutkan

Tolak Presiden 3 Periode, PKS: Kepemimpinan Jokowi Tak Spesial Untuk Dilanjutkan

News | Senin, 21 Juni 2021 | 12:33 WIB

Jokowi-Prabowo Maju Pilpres 2024 Mustahil Terjadi, Ini Alasannya

Jokowi-Prabowo Maju Pilpres 2024 Mustahil Terjadi, Ini Alasannya

News | Senin, 21 Juni 2021 | 11:53 WIB

M Qodari Ngebet Jokowi 3 Periode, Demokrat: Nanti juga Ditinggal

M Qodari Ngebet Jokowi 3 Periode, Demokrat: Nanti juga Ditinggal

News | Senin, 21 Juni 2021 | 11:19 WIB

Soroti Manuver Seknas Jokpro 2024, HNW: Jika Dibiarkan Mereka Berarti Tampar Muka Presiden

Soroti Manuver Seknas Jokpro 2024, HNW: Jika Dibiarkan Mereka Berarti Tampar Muka Presiden

News | Senin, 21 Juni 2021 | 11:13 WIB

Terkini

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:14 WIB

×