KPK Cecar Pejabat Dispora DIY soal Dokumen Proyek Stadion Mandala Krida

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Selasa, 22 Juni 2021 | 10:14 WIB
KPK Cecar Pejabat Dispora DIY soal Dokumen Proyek Stadion Mandala Krida
Penampakan gerbang Stadion Mandala Krida bagian barat, Kamis (26/11/2020) (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses awal penyusunan dokumen terkait proyek pembangunan stadion Mandala Krida pada tahun 2016 sampai 2017 yang kini diduga berujung rasuah.

Keterangan itu ditelisik penyidik antirasuah setelah memeriksa Tri Haryati, petugas Akuntasi dan Pelaporan Balai Pemuda dan Olahraga Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses penyusunan addendum dokumen lelang tahun 2016 dan 2017 untuk proyek pembangunan stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 pada pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (22/6/2021).

Kekinian Ali belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap pemeriksaan saksi ini.

Sebelumnya, Ali mengatakan KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak dalam perkara ini yang sudah ditetapkan tersangka. Sebab, penyidik masih melakukan kegiatan dan mengumpulkan sejumlah bukti dugaan korupsi proyek stadion Mandala Krida.

"Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini," ujar Ali.

Ali mengatakan sesuai kebijakan pimpinan KPK era Firli Bahuri Cs, penetapan tersangka bersamaan dengan diumumkannya proses penahanan.

"Untuk itu pada waktunya nanti akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka," ucap dia.

Pihak KPK kata Firlii, nantinya akan menyampaikan perkembangan perkara tersebut kepada publik secara transparan dan akuntabel berdasarkan yang termaktub dalam Undang Undang KPK.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Korupsi Tanah Munjul, KPK Telusuri Aset Milik Yoory Corneles

Kasus Korupsi Tanah Munjul, KPK Telusuri Aset Milik Yoory Corneles

News | Selasa, 22 Juni 2021 | 09:58 WIB

Periksa Walkot Tanjungbalai, KPK Usut soal Pertemuan dengan Penyidik Robin

Periksa Walkot Tanjungbalai, KPK Usut soal Pertemuan dengan Penyidik Robin

News | Selasa, 22 Juni 2021 | 09:44 WIB

Klarifikasi ICW Terkait Tuduhan Rp 96 Miliar Dana Tak Bisa Dipertanggungjawabkan

Klarifikasi ICW Terkait Tuduhan Rp 96 Miliar Dana Tak Bisa Dipertanggungjawabkan

News | Selasa, 22 Juni 2021 | 09:38 WIB

Besok, Komnas HAM Gali Keterangan dari Kepala BKN Soal Proses dan Keterlibatan dalam TWK

Besok, Komnas HAM Gali Keterangan dari Kepala BKN Soal Proses dan Keterlibatan dalam TWK

News | Senin, 21 Juni 2021 | 21:34 WIB

Terkini

Kemenkes Tekankan Pentingnya Pantau Tumbuh Kembang Anak di Posyandu

Kemenkes Tekankan Pentingnya Pantau Tumbuh Kembang Anak di Posyandu

Health | Senin, 26 Oktober 2026 | 13:24 WIB

Polisi Tangkap Pembunuh Ibu-Anak di Madiun, Jasad Korban Digiling Pakai Mesin Daging

Polisi Tangkap Pembunuh Ibu-Anak di Madiun, Jasad Korban Digiling Pakai Mesin Daging

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 13:22 WIB

DPR Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset, Target Sahkan 15 Desember 2026

DPR Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset, Target Sahkan 15 Desember 2026

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 13:17 WIB

Padukan Gaya Klasik dan Modern, Intip 4 OOTD Sophisticated ala Kim You Jung

Padukan Gaya Klasik dan Modern, Intip 4 OOTD Sophisticated ala Kim You Jung

Your Say | Senin, 26 Oktober 2026 | 13:15 WIB

Bagaimana Cara Menggunakan Tamanu Oil untuk Wajah? Ini Panduannya

Bagaimana Cara Menggunakan Tamanu Oil untuk Wajah? Ini Panduannya

Lifestyle | Senin, 26 Oktober 2026 | 13:15 WIB

Mengenal TPVI, Prosedur Ganti Katup Jantung Tanpa Bedah Terbuka

Mengenal TPVI, Prosedur Ganti Katup Jantung Tanpa Bedah Terbuka

Health | Senin, 26 Oktober 2026 | 13:14 WIB

Pertamina Kaji Teknologi Distribusi Gas Bersama Mitra Jepang, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Pertamina Kaji Teknologi Distribusi Gas Bersama Mitra Jepang, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 13:14 WIB

Arti Mimpi Tersesat di Jalan atau Hutan dan Tidak Tahu Jalan Pulang

Arti Mimpi Tersesat di Jalan atau Hutan dan Tidak Tahu Jalan Pulang

Lifestyle | Senin, 26 Oktober 2026 | 13:12 WIB

Bill Gates Beri Peringatan Keras: 20 Tahun ke Depan Bakal Jadi Masa Paling Mencekam!

Bill Gates Beri Peringatan Keras: 20 Tahun ke Depan Bakal Jadi Masa Paling Mencekam!

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 13:10 WIB

RUU Perampasan Aset Dikebut Saat Reses: Habiburokhman Pimpin Panja, Target Desember 2026

RUU Perampasan Aset Dikebut Saat Reses: Habiburokhman Pimpin Panja, Target Desember 2026

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 13:09 WIB

×