Kisah Kekejian Polisi Aiptu Roni: Borgol 2 Cewek, Diperkosa di Hotel Lalu Dibunuh di Rumah

Selasa, 22 Juni 2021 | 11:50 WIB
Kisah Kekejian Polisi Aiptu Roni: Borgol 2 Cewek, Diperkosa di Hotel Lalu Dibunuh di Rumah
Persidangan kasus pembunuhan berencana 2 wanita yang dilakukan anggota polisi Aipda Roni Syahputra (45). (Digtara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Kemudian tanpa sepengetahuan room boy, terdakwa memasukkan kedua korban ke dalam kamar,” beber jaksa.

5. Perkosa Korban

Di dalam kamar, terdakwa mencoba untuk memperkosa Riska terlebih dahulu. Namun karena saat itu Riska sedang datang bulan sehingga dengan kesal terdakwa kembali memakaikan celana Riska.

Dikarenakan nafsu birahi terdakwa belum tersalurkan, maka terdakwa melampiaskannya kepada Aprila.

6. Dibawa ke Rumah dan Diketahui Istri

Puas melakukan perkosaan, terdakwa lalu membawa kedua korban ke rumah terdakwa masih dengan posisi tangan diborgol dan mulut dilakban.

Jaksa menjelaskan, sebelum tiba di rumah, terdakwa menghubungi istrinya yakni saksi Elvrina Makmur Caniago alias Pipit dan mengatakan “bentar lagi saya nyampe rumah”, supaya bukakan pintu pagar”.

Sesampainya di rumah, terdakwa kemudian memasukkan kedua korban ke kamar. Terdakwa menyekap keduanya.

Istri terdakwa sempat bertanya kenapa kedua korban dibawa ke kamar. Namun terdakwa langsung mengancam akan membunuh istrinya jika banyak tanya.

Baca Juga: Bikin Emosi, Pengakuan Pemuda Tangerang Usai Perkosa Nenek Penyandang Disabilitas

7. Buang Mayat Korban usai Dibunuh di Rumah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI