Apa Tugas DKP? Jenderal Djamari Chaniago Dulu Jadi Anggotanya dan Pecat Prabowo dari TNI

Yazir F

Rabu, 17 September 2025 | 14:32 WIB
Apa Tugas DKP? Jenderal Djamari Chaniago Dulu Jadi Anggotanya dan Pecat Prabowo dari TNI
Letnan Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago. (Ist)
Baca 10 detik
  • Djamari Chaniago akan dilantik menjadi Menko Polkam pada hari ini
  • Djamari Chaniago merupakan anggota DKP pada 1998 yang memecat Prabowo Subianto dari TNI
  • DKP dibentuk oleh Wiranto yang ketika itu menjabat Menteri Pertahanan dan Keamanan sekaligus Panglima ABRI (Pangab)

Suara.com - Purnawirawan Letjen TNI AD sekaligus politikus Partai Gerindra, Djamari Chaniago dipastikan akan menjadi Menko Polkam menggantikan Budi Gunawan.

Hal ini dibenarkan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono kepada wartawan, hari ini, Rabu, 17 September 2025. Dave mengiyakan Djamari Chaniago akan dilantik Presiden Prabowo Subianto pada hari ini.

Nama Djamari Chaniago belakangan muncul sebagai salah satu kandidat kuat mengisi kursi Menko Polkam. Selain dia, nama Mahfud MD juga mencuat ke publik.

Lantas, siapa sebenarnya Djamari Chaniago yang sudah dipastikan menjadi Menko Polkam baru?

Di dunia militer, Djamari bukan orang kemarin sore. Ia adalah seorang purnawirawan perwira tinggi TNI Angkatan Darat yang lahir di Padang, Sumatera Barat, pada 8 April 1949.

Menariknya, Djamari merupakan salah satu anggota Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang memecat Prabowo Subianto dari TNI pada 1998.

Apa itu DKP?

Dewan Kehormatan Perwira adalah suatu badan yang bersifat ad hoc atau sementara. Lembaga ini dibentuk oleh pejabat berwenang dengan tugas spesifik untuk memeriksa seorang perwira yang diduga melakukan perbuatan atau memiliki tabiat yang secara nyata dapat merugikan disiplin keprajuritan maupun institusi TNI.

Hasil dari pemeriksaan tersebut kemudian diserahkan dalam bentuk saran dan pertimbangan kepada pejabat yang berwenang untuk pengambilan keputusan lebih lanjut.

baca juga

Jenderal TNI (Purn) Wiranto, yang pernah menjabat sebagai Menteri Pertahanan dan Keamanan sekaligus Panglima ABRI (Pangab), dalam sebuah wawancara lawas yang dikutip dari Republika, Rabu (17/9/2025), memberikan penjelasan mengenai alasan pembentukan DKP pada 1998.

Menurutnya, DKP adalah bagian dari prosedur yang berlaku di lingkungan TNI ketika seorang perwira, baik menengah maupun tinggi, terlibat dalam sebuah kasus yang dianggap berat.

Pembentukan dewan ini bertujuan untuk memastikan objektivitas dalam pengambilan keputusan. "Panglima tidak serta merta dapat membuat keputusan yang sangat mungkin akan dipengaruhi kepentingan pribadinya," kata Wiranto dalam sebuah konferensi pers di Jakarta.

Sejarah mencatat, pembentukan DKP bukanlah hal baru dalam tradisi militer Indonesia. Wiranto mencontohkan beberapa preseden, salah satunya pada 1952 ketika Menteri Pertahanan saat itu, Sri Sultan Hamengkubuwono IX, membentuk dewan serupa untuk menangani kasus yang melibatkan Kolonel Bambang Supeno.

Tidak hanya itu, Sri Sultan juga menggunakan mekanisme dewan kehormatan untuk menyelesaikan pergolakan PRRI/Permesta.

Contoh signifikan lainnya terjadi pada 1991. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) saat itu, Jenderal TNI Edy Sudrajad, membentuk DKP untuk memeriksa Pangdam Udayana, Mayjen Sintong Panjaitan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menko Polkam Instruksikan Bandara-Stasiun Kerja Optimal Saat Lebaran, Wanti-wanti Hal Ini

Menko Polkam Instruksikan Bandara-Stasiun Kerja Optimal Saat Lebaran, Wanti-wanti Hal Ini

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 19:55 WIB

Menko Polkam Pastikan Malam Tahun Baru Aman: Tak Ada Kejadian Menonjol dari Papua hingga Lampung

Menko Polkam Pastikan Malam Tahun Baru Aman: Tak Ada Kejadian Menonjol dari Papua hingga Lampung

News | Rabu, 31 Desember 2025 | 23:17 WIB

Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra

Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 22:47 WIB

Menko Polkam dan Mendagri Pimpin Rakorendal BNPP, Wajah Perbatasan RI Siap Dirombak Total

Menko Polkam dan Mendagri Pimpin Rakorendal BNPP, Wajah Perbatasan RI Siap Dirombak Total

News | Selasa, 18 November 2025 | 18:04 WIB

Ledakan di SMA 72 Jakarta, Menkopolkam Pastikan Investigasi Mendalam, Motif Masih Misteri

Ledakan di SMA 72 Jakarta, Menkopolkam Pastikan Investigasi Mendalam, Motif Masih Misteri

News | Jum'at, 07 November 2025 | 16:38 WIB

Prabowo Tunjuk Djamari Chaniago sebagai Menko Polkam, Sinyal Tak Ada Dendam?

Prabowo Tunjuk Djamari Chaniago sebagai Menko Polkam, Sinyal Tak Ada Dendam?

Video | Sabtu, 20 September 2025 | 06:00 WIB

Djamari Chaniago Siap Beri Masukan Reformasi Polri Bersama Ahmad Dofiri

Djamari Chaniago Siap Beri Masukan Reformasi Polri Bersama Ahmad Dofiri

Your Say | Jum'at, 19 September 2025 | 10:46 WIB

Prabowo Beri Pangkat Jenderal Kehormatan, Apa Maksud di Baliknya?

Prabowo Beri Pangkat Jenderal Kehormatan, Apa Maksud di Baliknya?

Your Say | Kamis, 18 September 2025 | 12:04 WIB

Prabowo Anugerahkan Pangkat Jenderal Kehormatan untuk Djamari Chaniago dan Ahmad Dofiri

Prabowo Anugerahkan Pangkat Jenderal Kehormatan untuk Djamari Chaniago dan Ahmad Dofiri

Your Say | Kamis, 18 September 2025 | 11:50 WIB

Balas Dendam? Pengamat Ungkap Alasan Prabowo Pilih Mantan Pemecatnya Jadi Menko Polkam

Balas Dendam? Pengamat Ungkap Alasan Prabowo Pilih Mantan Pemecatnya Jadi Menko Polkam

News | Kamis, 18 September 2025 | 10:41 WIB

Terkini

4 Pelembap Retinol Ampuh Pudarkan Bekas Jerawat dan Muluskan Tekstur Kulit

4 Pelembap Retinol Ampuh Pudarkan Bekas Jerawat dan Muluskan Tekstur Kulit

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:20 WIB

Sean Gelael Bongkar Rahasia Balap Endurance, Soroti Ketahanan Fisik dan Performa Mesin

Sean Gelael Bongkar Rahasia Balap Endurance, Soroti Ketahanan Fisik dan Performa Mesin

Sport | Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:17 WIB

Sopir Avanza Tewas Tabrak Truk yang Lagi Berhenti di Tol Cijago

Sopir Avanza Tewas Tabrak Truk yang Lagi Berhenti di Tol Cijago

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Kecam Pernyataan Londo Ireng, Jurnalis Bali: Prabowo Harus Minta Maaf

Kecam Pernyataan Londo Ireng, Jurnalis Bali: Prabowo Harus Minta Maaf

Bali | Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:14 WIB

Ulasan Film Unlocked: Ketika Kehilangan Ponsel Jadi Awal Teror Paling Nyata

Ulasan Film Unlocked: Ketika Kehilangan Ponsel Jadi Awal Teror Paling Nyata

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:05 WIB

Fakta Hukum di Balik Terkaitnya Nama Nabila Gardena dalam Kasus Timah

Fakta Hukum di Balik Terkaitnya Nama Nabila Gardena dalam Kasus Timah

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:01 WIB

Promo Sepeda Listrik Exotic EV 929 di Transmart, Banting Harga Jadi Rp4 Jutaan

Promo Sepeda Listrik Exotic EV 929 di Transmart, Banting Harga Jadi Rp4 Jutaan

Otomotif | Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:00 WIB

Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League

Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League

Bola | Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:53 WIB

Laba Bank SMBC Indonesia Naik, Kredit Tembus Rp 185,3 Triliun

Laba Bank SMBC Indonesia Naik, Kredit Tembus Rp 185,3 Triliun

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:50 WIB

Intip Daftar Mobil Keluarga 7 Seater Irit BBM, Harga Terjangkau Mirip Motor 250cc

Intip Daftar Mobil Keluarga 7 Seater Irit BBM, Harga Terjangkau Mirip Motor 250cc

Otomotif | Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:50 WIB

×