Apa Tugas DKP? Jenderal Djamari Chaniago Dulu Jadi Anggotanya dan Pecat Prabowo dari TNI

Yazir F

Rabu, 17 September 2025 | 14:32 WIB
Apa Tugas DKP? Jenderal Djamari Chaniago Dulu Jadi Anggotanya dan Pecat Prabowo dari TNI
Letnan Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago. (Ist)
Baca 10 detik
  • Djamari Chaniago akan dilantik menjadi Menko Polkam pada hari ini
  • Djamari Chaniago merupakan anggota DKP pada 1998 yang memecat Prabowo Subianto dari TNI
  • DKP dibentuk oleh Wiranto yang ketika itu menjabat Menteri Pertahanan dan Keamanan sekaligus Panglima ABRI (Pangab)

Suara.com - Purnawirawan Letjen TNI AD sekaligus politikus Partai Gerindra, Djamari Chaniago dipastikan akan menjadi Menko Polkam menggantikan Budi Gunawan.

Hal ini dibenarkan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono kepada wartawan, hari ini, Rabu, 17 September 2025. Dave mengiyakan Djamari Chaniago akan dilantik Presiden Prabowo Subianto pada hari ini.

Nama Djamari Chaniago belakangan muncul sebagai salah satu kandidat kuat mengisi kursi Menko Polkam. Selain dia, nama Mahfud MD juga mencuat ke publik.

Lantas, siapa sebenarnya Djamari Chaniago yang sudah dipastikan menjadi Menko Polkam baru?

Di dunia militer, Djamari bukan orang kemarin sore. Ia adalah seorang purnawirawan perwira tinggi TNI Angkatan Darat yang lahir di Padang, Sumatera Barat, pada 8 April 1949.

Menariknya, Djamari merupakan salah satu anggota Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang memecat Prabowo Subianto dari TNI pada 1998.

Apa itu DKP?

Dewan Kehormatan Perwira adalah suatu badan yang bersifat ad hoc atau sementara. Lembaga ini dibentuk oleh pejabat berwenang dengan tugas spesifik untuk memeriksa seorang perwira yang diduga melakukan perbuatan atau memiliki tabiat yang secara nyata dapat merugikan disiplin keprajuritan maupun institusi TNI.

Hasil dari pemeriksaan tersebut kemudian diserahkan dalam bentuk saran dan pertimbangan kepada pejabat yang berwenang untuk pengambilan keputusan lebih lanjut.

baca juga

Jenderal TNI (Purn) Wiranto, yang pernah menjabat sebagai Menteri Pertahanan dan Keamanan sekaligus Panglima ABRI (Pangab), dalam sebuah wawancara lawas yang dikutip dari Republika, Rabu (17/9/2025), memberikan penjelasan mengenai alasan pembentukan DKP pada 1998.

Menurutnya, DKP adalah bagian dari prosedur yang berlaku di lingkungan TNI ketika seorang perwira, baik menengah maupun tinggi, terlibat dalam sebuah kasus yang dianggap berat.

Pembentukan dewan ini bertujuan untuk memastikan objektivitas dalam pengambilan keputusan. "Panglima tidak serta merta dapat membuat keputusan yang sangat mungkin akan dipengaruhi kepentingan pribadinya," kata Wiranto dalam sebuah konferensi pers di Jakarta.

Sejarah mencatat, pembentukan DKP bukanlah hal baru dalam tradisi militer Indonesia. Wiranto mencontohkan beberapa preseden, salah satunya pada 1952 ketika Menteri Pertahanan saat itu, Sri Sultan Hamengkubuwono IX, membentuk dewan serupa untuk menangani kasus yang melibatkan Kolonel Bambang Supeno.

Tidak hanya itu, Sri Sultan juga menggunakan mekanisme dewan kehormatan untuk menyelesaikan pergolakan PRRI/Permesta.

Contoh signifikan lainnya terjadi pada 1991. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) saat itu, Jenderal TNI Edy Sudrajad, membentuk DKP untuk memeriksa Pangdam Udayana, Mayjen Sintong Panjaitan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Modus TPPO Makin Canggih, Pemerintah Dorong Deteksi Korban Sejak Perekrutan

Modus TPPO Makin Canggih, Pemerintah Dorong Deteksi Korban Sejak Perekrutan

News | Selasa, 08 September 2026 | 21:41 WIB

Jelang Demo di DPR, Aparat Amankan Sejumlah Terduga Penyusup Sejak Malam

Jelang Demo di DPR, Aparat Amankan Sejumlah Terduga Penyusup Sejak Malam

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 08:31 WIB

Kemenko Polkam Ganti Motor Wartawan yang Raib Saat Liputan Karhutla

Kemenko Polkam Ganti Motor Wartawan yang Raib Saat Liputan Karhutla

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:37 WIB

Menko Polkam Andalkan Modifikasi Cuaca Lawan Karhutla, Ini Daftar 6 Provinsi Paling Rawan

Menko Polkam Andalkan Modifikasi Cuaca Lawan Karhutla, Ini Daftar 6 Provinsi Paling Rawan

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:37 WIB

Viral Video Demo Ternyata Rekaman Lama, Pemerintah Buru Penyebar Hoaks

Viral Video Demo Ternyata Rekaman Lama, Pemerintah Buru Penyebar Hoaks

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:01 WIB

Waspada Video Lawas! Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks Demo Anarkis Bisa Dipidana

Waspada Video Lawas! Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks Demo Anarkis Bisa Dipidana

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:39 WIB

Menko Polkam Bantah Pagar Tinggi Mal Terkait Isu Keamanan Agustus 2026

Menko Polkam Bantah Pagar Tinggi Mal Terkait Isu Keamanan Agustus 2026

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:34 WIB

Menko Polkam Djamari Chaniago Perintahkan Aparat Tindak Tegas Penyebar Hoaks Demo Agustus 2026

Menko Polkam Djamari Chaniago Perintahkan Aparat Tindak Tegas Penyebar Hoaks Demo Agustus 2026

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:19 WIB

Menko Djamari Bela Program Pemerintah, Sebut Ada Banyak Akun 'Potong Video' di Medsos

Menko Djamari Bela Program Pemerintah, Sebut Ada Banyak Akun 'Potong Video' di Medsos

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 19:18 WIB

Tak Semua Rokok Elektrik, Ini Jenis Vape yang Pemerintah Larang

Tak Semua Rokok Elektrik, Ini Jenis Vape yang Pemerintah Larang

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 17:41 WIB

Terkini

Bagaimana Cara Mencegah Cushion Bergeser dan Menempel pada Bagian Dalam Helm saat Naik Sepeda Motor?

Bagaimana Cara Mencegah Cushion Bergeser dan Menempel pada Bagian Dalam Helm saat Naik Sepeda Motor?

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 09:48 WIB

Gempa Besar Guncang Jepang, Tokyo hingga Saitama Ikut Bergetar

Gempa Besar Guncang Jepang, Tokyo hingga Saitama Ikut Bergetar

News | Kamis, 17 September 2026 | 09:47 WIB

Tak Ada Toleransi, Prabowo Perintahkan Cabut Izin dan Usut Pidana Korporasi Penyebab Karhutla

Tak Ada Toleransi, Prabowo Perintahkan Cabut Izin dan Usut Pidana Korporasi Penyebab Karhutla

News | Kamis, 17 September 2026 | 09:46 WIB

Aksi Koboi di Kampus UIN Raden Intan: Pelaku Digerebek di Hostel Bersama Sabu dan Amunisi

Aksi Koboi di Kampus UIN Raden Intan: Pelaku Digerebek di Hostel Bersama Sabu dan Amunisi

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 09:44 WIB

Nasihat Mindfulness dari Menara Gading: Bijak, Tapi Kurang Napak Tanah

Nasihat Mindfulness dari Menara Gading: Bijak, Tapi Kurang Napak Tanah

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 09:43 WIB

Suku Bunga The Fed Naik, Rupiah Dibuka Tertekan

Suku Bunga The Fed Naik, Rupiah Dibuka Tertekan

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 09:40 WIB

10.068 Titik Masih Butuh Listrik, ESDM Siapkan Rp22,51 Triliun untuk Infrastruktur 2027

10.068 Titik Masih Butuh Listrik, ESDM Siapkan Rp22,51 Triliun untuk Infrastruktur 2027

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 09:26 WIB

IHSG Menghijau Pagi ini di Level 6.445, Pantau AALI dan AADI

IHSG Menghijau Pagi ini di Level 6.445, Pantau AALI dan AADI

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 09:25 WIB

Houthi Klaim Arab Saudi Gempur Yaman 40 Kali Usai Dituduh Targetkan Makkah

Houthi Klaim Arab Saudi Gempur Yaman 40 Kali Usai Dituduh Targetkan Makkah

News | Kamis, 17 September 2026 | 09:23 WIB

Apakah Air Mawar Boleh Dicampur Bedak? Ini yang Perlu Diperhatikan

Apakah Air Mawar Boleh Dicampur Bedak? Ini yang Perlu Diperhatikan

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 09:19 WIB

×