6 Fakta Jembatan Suramadu, Tak Hanya Penghubung Pulau Jawa dan Madura

Rifan Aditya

Rabu, 23 Juni 2021 | 12:45 WIB
6 Fakta Jembatan Suramadu, Tak Hanya Penghubung Pulau Jawa dan Madura
Kawasan Jembatan Suramadu yang menghubungkan Pulau Jawa dengan Pulau Madura. [Dok Kementerian PUPR]

Suara.com - Jembatan Suramadu merupakan salah satu icon terkenal di Provinsi Jawa Timur. Suara.com telah merangkum beberapa fakta Jembatan Suramadu yang menarik dan perlu kalian ketahui.

Sesuai dengan namanya, jembatan terpanjang di Indonesia ini berfungsi sebagai penghubung Surabaya dan Madura yang membelah perairan Selat Madura. Keberadaannya penting sebagai sarana mobilitas masyarakat antar pulau.

Bahkan karena kepopulerannya, Jembatan Suramadu dijadikan sebagai spot wisata menarik. Mari simak fakta Jembatan Suramadu yang perlu diketahui berikut ini.

1.       Pembangunan Jembatan Suramadu Sempat Tersendat

Usulan pembangunan jembatan antar pulau ini pertama diseriusi oleh BJ Habibie sebagai Menteri Riset dan Teknologi pada tahun 1986. Namun pada tahun 1997 pembangunan Jembatan Suramadu mangkrak karena terjadi krisis moneter yang melanda negeri.

Pada 2001, Pemprov Jawa Timur mulai melirik pembangunan jembatan dan disetujui oleh pemerintah pusat melalui Keppres Nomor 79 Tahun 2003. Proses pembangunan jembatan megah ini memakan waktu hampir 7 tahun dan menelan biaya senilai Rp 5,5 triliun.

2.       Peresmian oleh Dua Presiden

Proses awal pembangunan Jembatan Suramadu hingga rampung dan dapat dioperasikan melibatkan dua presiden yang kala itu menjabat. Pada 2003, Presiden Megawati meresmikan pembangunan awal Jembatan Suramadu. Hingga pada tahun 2009 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meresmikan Jembatan Suramadu yang selesai dibangun dan dapat diakses umum.

3.       Jembatan Terpanjang di Indonesia

baca juga
Ilustrasi Jembatan Suramadu (Surabaya-Madura) jelang Tahun Baru 2021 (Foto: Beritajatim.com)
Ilustrasi Jembatan Suramadu (Surabaya-Madura) jelang Tahun Baru 2021 (Foto: Beritajatim.com)

Jembatan Suramadu membentang sepanjang 5.348 meter menghubungkan Pulau Jawa dan Madura di atas Selat Madura. Panjang jembatan inilah yang menjadikan Suramadu sebagai jembatan terpanjang di Indonesia oleh Museum Rekor Indonesia (MURI).

Jembatan Suramadu memiliki 4 lajur dua arah dengan lebar 3,5 meter dan dua lajur darurat selebar 2,75 meter. Terdapat tiga bagian yang ada di Jembatan Suramadu, mulai dari jalan layang (causeway), jembatan penghubung (approach bridge), dan jembatan utama (main bridge).

4.       Waktu Tempuh 10 Menit untuk Melintasi

Keberadaan Jembatan Suramadu sangat menguntungkan karena waktu tempuh Surabaya-Madura menjadi lebih cepat sekitar 10 menit. Sebelum ada Jembatan Suramadu, waktu tempuh yang diperlukan untuk sampai ke pulau seberang selama 30 menit.

5.       Konstruksi Kuat dan Awet Hingga 100 Tahun

Jembatan Suramadu yang menghubungkan Pulau Jawa dengan Pulau Madura [pustakapu.go.id]
Jembatan Suramadu yang menghubungkan Pulau Jawa dengan Pulau Madura [pustakapu.go.id]

Jembatan Suramadu dirancang oleh para ahli konstruksi yang mungkin dapat kuat bertahan hingga 100 tahun lamanya. Melansir dari laman Kementerian Pekerjaan Umum, hal ini didukung dengan pemakaian sistem bernama Sistem Pemantauan Ketahanan Struktur Jembatan (Structural Health Monitoring System/SHMS) yang memuat data-data akurat terkait struktur jembatan.

Di samping untuk pemeliharaan, sistem pemantauan ini juga memuat informasi kepadatan lalu lintas, tiupan angin, gempa, dan curah hujan di jembatan. Teknologi SHMS ini memperpanjang usia jembatan dan mendeteksi lebih awal penurunan kemampuan dan kerusakan.

6.       Jadi Ikon Wisata Terkenal

Selain untuk menyebrang, Jembatan Suramadu dipilih wisatawan untuk mengagumi kemegahan jembatan ini. Jembatan Suramadu seringkali dijadikan spot foto yang menarik. Saat melintasi jembatan megah ini, pemandangan sekitarnya terlihat luar biasa, mulai dari sunrise dan sunset. Apalagi jembatan ini nampak lebih indah saat lampu-lampu dinyalakan di malam hari.

Berfoto di atas jembatan sangat tidak dianjurkan karena dianggap melanggar rambu-rambu lalu lintas. Alangkah baiknya, untuk ketertiban bersama, pilih spot-spot foto yang aman. Atau cukup memotret dari jarak aman tanpa mengganggu lalu lintas. Selain berfoto, di pinggir jembatan banyak dijumpai warung-warung dan tempat untuk berolahraga.

Bagaimana, tertarik melintasi Jembatan Suramadu? Demikian fakta Jembatan Suramadu yang menghubungkan Pulau Jawa dan Pulau Madura.

Kontributor : Yulia Kartika Dewi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pos Penyekatan dan Tes Swab di Suramadu Dihapus, Gantinya Wajib Punya SIKM

Pos Penyekatan dan Tes Swab di Suramadu Dihapus, Gantinya Wajib Punya SIKM

Jatim | Rabu, 23 Juni 2021 | 12:26 WIB

Prihatin Penyerangan Petugas Pos Penyekatan Suramadu, Warganet: Nduableg Pol!

Prihatin Penyerangan Petugas Pos Penyekatan Suramadu, Warganet: Nduableg Pol!

Jatim | Selasa, 22 Juni 2021 | 16:36 WIB

Lewat Suramadu ke Surabaya Warga Bangkalan Harus Punya SIKM, Kalau Tidak...

Lewat Suramadu ke Surabaya Warga Bangkalan Harus Punya SIKM, Kalau Tidak...

Jatim | Selasa, 22 Juni 2021 | 15:53 WIB

Brutal! Tenaga Kesehatan di Jembatan Suramadu Dilempar Batu Penolak Penyekatan COVID-19

Brutal! Tenaga Kesehatan di Jembatan Suramadu Dilempar Batu Penolak Penyekatan COVID-19

Bali | Selasa, 22 Juni 2021 | 14:09 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×