KLHK Lepasliarkan Satwa Dilindungi di Jambi

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Rabu, 23 Juni 2021 | 15:42 WIB
KLHK Lepasliarkan Satwa Dilindungi di Jambi
Dok: KLHK

Suara.com - Dalam rangka rangkaian peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (road to HKAN), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melepasliarkan satwa liar untuk kembali ke baitatnya di areal Resort Sungai Penuh wilayah Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) pada Selasa, (22/6/2021).

Satwa-satwa yang dilepasliarkan terdiri dari tiga ekor Siamang (Symphalagus syndactylus), dua ekor Kukang (Nycticebus coucang), satu ekor Kucing Hutan (Prionailurus bengalensis), serta satu ekor Tapir (Tapirus indicus) yang merupakan hasil penyerahan warga Jambi yang telah direhabilitasi di Tempat Penyelamatan Satwa (TPS) Balai KSDA Jambi. Sedangkan 20 ekor Burung Murai Batu (Copsychus malabaricus) merupakan hasil dari penangkaran binaan Balai KSDA Jambi.

Tenaga Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Anang Sudarna, menyampaikan pelaksanaan kegiatan pelepasliaran satwa yang mengambil tema “Living In Harmony with Nature: Melestarikan Satwa Liar Milik Negara” ini dapat menjadi langkah awal yang baik dalam upaya pelestarian keanekaragaman hayati.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi media untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan terkait perlindungan habitat dan satwa Indonesia, serta meningkatkan partisipasi dan peran aktif masyarakat terhadap upaya keanekaragaman hayati di Indonesia.

"Kami mengajak semua pihak untuk peduli terhadap kelestarian keanekaragaman hayati untuk menunjang kehidupan masyarakat yang lebih baik," ujar Anang dalam keterangannya pada Rabu, (23/6/2021).

Pada kesempatan tersebut, Anang juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas dukungan serta kerjasama kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan pelaksanaan kegiatan pelepasliaran satwa di Taman Nasional Kerinci Seblat - Jambi sehingga berhasil menyelamatkan satwa-satwa liar tersebut.

Sementara itu Kepala Balai KSDA Jambi, Rahmad Saleh menjelaskan, seluruh rangkaian tahapan kegiatan mengikuti peraturan perundangan yang berlaku serta pemeriksaan medis dengan tetap mengikuti teknis pelepasliaran di masa pendemi Covid-19. Satwa-satwa liar tersebut juga dinyatakan sehat serta layak untuk dilepasliarkan.

"Sebelum dilepasliarkan, satwa-satwa menjalani proses habituasi terlebih dahulu di lokasi pelepasliaran. Hal ini merupakan upaya untuk memperkenalkan habitat baru kepada satwa- satwa liar tersebut di alam sebelum akhirnya dilepasliarkan," terangnya.

Badan konservasi dunia, The International Union for Conservation of Nature (IUCN), memasukan Siamang (Symphalagus syndactylus), Kukang (Nycticebus coucang), dan Tapir (Tapirus indicus) ke dalam Status Endangered (EN) atau terancam punah. Untuk Kucing Hutan (Prionailurus bengalensis) serta Burung Murai Batu (Copsychus malabaricus) masuk ke Least Concern (LC) atau beresiko rendah.

Sedangkan CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of wild fauna and flora) memasukan Siamang (Symphalagus syndactylus), Kukang (Nycticebus coucang), dan Tapir (Tapirus indicus) ke dalam apendix I serta Kucing Hutan (Prionailurus bengalensis) ataupun Burung Murai Batu (Copsychus malabaricus) ke dalam apendiks II.

Acara tersebut terlaksana berkat keterlibatan para pihak diantaranya Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati (KKH), Balai Besar TNKS, Pemda Kota Sungai Penuh, Dandim Kerinci, Balai KSDA Jambi, FFI, para penangkar Murai Batu, insan pers, dan Pramuka Saka Wana Bakti binaan Balai Besar TNKS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KLHK Buru Pemodal Pembalak Liar Kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang

KLHK Buru Pemodal Pembalak Liar Kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang

Riau | Sabtu, 12 Juni 2021 | 17:00 WIB

Badak dan Elang Jawa Lahir Bukti Pemerintah Serius Lestarikan Satwa Endemik

Badak dan Elang Jawa Lahir Bukti Pemerintah Serius Lestarikan Satwa Endemik

Bisnis | Sabtu, 12 Juni 2021 | 09:13 WIB

Cegah Karhutla, KLHK Luncurkan Teknologi Modifikasi Cuaca

Cegah Karhutla, KLHK Luncurkan Teknologi Modifikasi Cuaca

Bisnis | Jum'at, 11 Juni 2021 | 17:37 WIB

Menteri Siti Nurbaya Terima Anugerah Kearsipan dari ANRI

Menteri Siti Nurbaya Terima Anugerah Kearsipan dari ANRI

News | Kamis, 10 Juni 2021 | 10:31 WIB

KLHK Lepasliarkan 500 Ekor Tukik Penyu di Pantai Sanur Bali

KLHK Lepasliarkan 500 Ekor Tukik Penyu di Pantai Sanur Bali

News | Rabu, 09 Juni 2021 | 22:28 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, BKSDA Bali Tanam Terumbu Karang di Pantai Tulamben

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, BKSDA Bali Tanam Terumbu Karang di Pantai Tulamben

Bisnis | Senin, 07 Juni 2021 | 12:49 WIB

Terkini

Militer Iran Siaga Tempur 100 Persen Tantang Serangan AS Meski Status Gencatan Senjata Diperpanjang

Militer Iran Siaga Tempur 100 Persen Tantang Serangan AS Meski Status Gencatan Senjata Diperpanjang

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:38 WIB

Jarang Hadir Rapat di Komisi I DPR, Ini Alasan Menlu Sugiono

Jarang Hadir Rapat di Komisi I DPR, Ini Alasan Menlu Sugiono

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:37 WIB

Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta

Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:36 WIB

Ogah Dijebak Donald Trump, Iran Boikot Negosiasi Islamabad dan Siapkan Serangan Balasan

Ogah Dijebak Donald Trump, Iran Boikot Negosiasi Islamabad dan Siapkan Serangan Balasan

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:33 WIB

Nadiem Makarim Sebut Tuntutan 15 Tahun Ibrahim Arif Tak Masuk Akal: Ibam is One of Us

Nadiem Makarim Sebut Tuntutan 15 Tahun Ibrahim Arif Tak Masuk Akal: Ibam is One of Us

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:29 WIB

Lingkaran Setan Pernikahan Kelas Menengah India, Bayar Utang Bertahun-tahun Demi 1 Hari Pesta

Lingkaran Setan Pernikahan Kelas Menengah India, Bayar Utang Bertahun-tahun Demi 1 Hari Pesta

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:22 WIB

Balas Dendam Masalah Geng, Polisi Ciduk Dua Pelaku Penganiayaan Pelajar Berujung Tewas di Bantul

Balas Dendam Masalah Geng, Polisi Ciduk Dua Pelaku Penganiayaan Pelajar Berujung Tewas di Bantul

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:21 WIB

Bareskrim Terbitkan DPO Frendy Dona Sang Pengendali Narkotika Sabu dan Vape Etomidate

Bareskrim Terbitkan DPO Frendy Dona Sang Pengendali Narkotika Sabu dan Vape Etomidate

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:20 WIB

Polisi Nekat Peras Tersangka Rp38 Juta Buat Tutupi Kasus Judi

Polisi Nekat Peras Tersangka Rp38 Juta Buat Tutupi Kasus Judi

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:13 WIB

Bela Rudy Masud, Waketum Golkar: Beliau Pemimpin Low Profile dan Tidak Anti Dialog

Bela Rudy Masud, Waketum Golkar: Beliau Pemimpin Low Profile dan Tidak Anti Dialog

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:10 WIB