Perkosa Gadis Belia di Polsek, Briptu II Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Rabu, 23 Juni 2021 | 17:30 WIB
Perkosa Gadis Belia di Polsek, Briptu II Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Ilustrasi pemerkosaan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ketika rekan korban mengunjungi ruangan korban pintu sudah dalam keadaan terkunci dan lampu dalam ruangan padam. Tak lama berselang, lampu ruangan tersebut menyala dan Briptu II terlihat keluar dari ruangan gadis itu.

Berdasarkan keterangan teman korban, saat ia masuk ke ruangan, korban terlihat sedang menangis. Kepada sang rekan, korban menuturkan kalau dirinya dipaksa untuk melayani nafsu bejat Briptu II. Bahkan, jika tidak melayani, korban diancam akan dipenjara.

Tak hanya itu, oknum polisi tersebut kerap melontarkan kalimat kasar bernada makian kepada korban dan rekannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI