Temui KSAD, LPSK Bahas Soal Kendala Hak Saksi dan Korban di Peradilan Militer

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Jum'at, 25 Juni 2021 | 14:08 WIB
Temui KSAD, LPSK Bahas Soal Kendala Hak Saksi dan Korban di Peradilan Militer
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu. (Antara/Foto dok. Humas LPSK)

Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemui Kepala Staf Angkatan Darat atau KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa. Pertemuan berlangsung di Markas Besar Angkatan Darat, Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (24/6) kemarin.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan tujuan pertemuan tersebut salah satunya untuk menyampaikan terkait tantangan dan hambatan yang dialami pihaknya dalam memenuhi hak saksi dan korban. Khususnya, dalam perkara yang berada di ruang lingkup peradilan militer.

“Banyak yang kami sampaikan kepada KASAD, mulai kasus penembakan yang dilakukan oleh oknum Anggota TNI AD, dan perkara pencabulan terhadap anak. Lalu kasus kecelakaan kerja yang mengakibatkan cacat, kasus asusila, sampai kasus penetapan tersangka terhadap anggota TNI AD yang tengah memperjuangkan pemulihan hak anaknya,” kata Edwin.

Dalam kesempatan itu, kata Edwin, pihaknya turut memperkenalkan putra dari salah satu anggota TNI AD yang kehilangan lengan sebelah kirinya akibat kecelakaan kerja kepada Andika. Korban bernama Teguh Syahputra Ginting (21) merupakan putra dari ayahnya yang berpangkat Serda. Edwin menceritakan kepada Andika, di tengah upaya memperjuangkan dan menuntut hak anaknya untuk mendapatkan tunjangan kecelakaan dan gati rugi dari perusahaan, Serda tersebut justru ditetapkan sebagai tersangka oleh Dempom Pematang Siantar.

“Kami bawa langsung anak tersebut, dan KASAD mendengarkan langsung kisah yang dialaminya beserta yang menimpa ayahnya” tutur Edwin.

Menyikapi itu, Edwin menyampaikan jika Andika telah memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas perkara tersebut.

Disisi lain, Andika juga mendesak perusahaan Teguh untuk bertanggungjawab menunaikan kewajibannya kepada korban. Sekaligus, dia menyampaikan akan membantu korban untuk menyiapkan tangan palsu di RSPAD Gatot Soebroto.

“Bahkan terkait dengan keberlangsungan hidup dan pendidikan korban, KSAD juga akan membantu korban untuk melanjutkan kuliah, serta mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan keterbatasan korban saat ini,” katanya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LPSK Sebut Hanya Sedikit Korban dan Saksi Kasus Penyiksaan yang Mau Melapor

LPSK Sebut Hanya Sedikit Korban dan Saksi Kasus Penyiksaan yang Mau Melapor

News | Jum'at, 25 Juni 2021 | 13:30 WIB

Jurnalis Marasalem Harahap Tewas Ditembak OTK, LPSK Minta Saksi Tak Takut Bersuara

Jurnalis Marasalem Harahap Tewas Ditembak OTK, LPSK Minta Saksi Tak Takut Bersuara

News | Minggu, 20 Juni 2021 | 12:23 WIB

Korban dan Keluarga Kasus SMA SPI Mendapat Tekanan, Komnas PA Minta Perlindungan LPSK

Korban dan Keluarga Kasus SMA SPI Mendapat Tekanan, Komnas PA Minta Perlindungan LPSK

Malang | Jum'at, 18 Juni 2021 | 15:51 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×