Temui KSAD, LPSK Bahas Soal Kendala Hak Saksi dan Korban di Peradilan Militer

Jum'at, 25 Juni 2021 | 14:08 WIB
Temui KSAD, LPSK Bahas Soal Kendala Hak Saksi dan Korban di Peradilan Militer
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu. (Antara/Foto dok. Humas LPSK)

Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemui Kepala Staf Angkatan Darat atau KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa. Pertemuan berlangsung di Markas Besar Angkatan Darat, Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (24/6) kemarin.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan tujuan pertemuan tersebut salah satunya untuk menyampaikan terkait tantangan dan hambatan yang dialami pihaknya dalam memenuhi hak saksi dan korban. Khususnya, dalam perkara yang berada di ruang lingkup peradilan militer.

“Banyak yang kami sampaikan kepada KASAD, mulai kasus penembakan yang dilakukan oleh oknum Anggota TNI AD, dan perkara pencabulan terhadap anak. Lalu kasus kecelakaan kerja yang mengakibatkan cacat, kasus asusila, sampai kasus penetapan tersangka terhadap anggota TNI AD yang tengah memperjuangkan pemulihan hak anaknya,” kata Edwin.

Dalam kesempatan itu, kata Edwin, pihaknya turut memperkenalkan putra dari salah satu anggota TNI AD yang kehilangan lengan sebelah kirinya akibat kecelakaan kerja kepada Andika. Korban bernama Teguh Syahputra Ginting (21) merupakan putra dari ayahnya yang berpangkat Serda. Edwin menceritakan kepada Andika, di tengah upaya memperjuangkan dan menuntut hak anaknya untuk mendapatkan tunjangan kecelakaan dan gati rugi dari perusahaan, Serda tersebut justru ditetapkan sebagai tersangka oleh Dempom Pematang Siantar.

“Kami bawa langsung anak tersebut, dan KASAD mendengarkan langsung kisah yang dialaminya beserta yang menimpa ayahnya” tutur Edwin.

Menyikapi itu, Edwin menyampaikan jika Andika telah memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas perkara tersebut.

Disisi lain, Andika juga mendesak perusahaan Teguh untuk bertanggungjawab menunaikan kewajibannya kepada korban. Sekaligus, dia menyampaikan akan membantu korban untuk menyiapkan tangan palsu di RSPAD Gatot Soebroto.

“Bahkan terkait dengan keberlangsungan hidup dan pendidikan korban, KSAD juga akan membantu korban untuk melanjutkan kuliah, serta mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan keterbatasan korban saat ini,” katanya.

Baca Juga: LPSK Sebut Hanya Sedikit Korban dan Saksi Kasus Penyiksaan yang Mau Melapor

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI