Temui KSAD, LPSK Bahas Soal Kendala Hak Saksi dan Korban di Peradilan Militer

Erick Tanjung | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 25 Juni 2021 | 14:08 WIB
Temui KSAD, LPSK Bahas Soal Kendala Hak Saksi dan Korban di Peradilan Militer
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu. (Antara/Foto dok. Humas LPSK)

Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemui Kepala Staf Angkatan Darat atau KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa. Pertemuan berlangsung di Markas Besar Angkatan Darat, Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (24/6) kemarin.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan tujuan pertemuan tersebut salah satunya untuk menyampaikan terkait tantangan dan hambatan yang dialami pihaknya dalam memenuhi hak saksi dan korban. Khususnya, dalam perkara yang berada di ruang lingkup peradilan militer.

“Banyak yang kami sampaikan kepada KASAD, mulai kasus penembakan yang dilakukan oleh oknum Anggota TNI AD, dan perkara pencabulan terhadap anak. Lalu kasus kecelakaan kerja yang mengakibatkan cacat, kasus asusila, sampai kasus penetapan tersangka terhadap anggota TNI AD yang tengah memperjuangkan pemulihan hak anaknya,” kata Edwin.

Dalam kesempatan itu, kata Edwin, pihaknya turut memperkenalkan putra dari salah satu anggota TNI AD yang kehilangan lengan sebelah kirinya akibat kecelakaan kerja kepada Andika. Korban bernama Teguh Syahputra Ginting (21) merupakan putra dari ayahnya yang berpangkat Serda. Edwin menceritakan kepada Andika, di tengah upaya memperjuangkan dan menuntut hak anaknya untuk mendapatkan tunjangan kecelakaan dan gati rugi dari perusahaan, Serda tersebut justru ditetapkan sebagai tersangka oleh Dempom Pematang Siantar.

“Kami bawa langsung anak tersebut, dan KASAD mendengarkan langsung kisah yang dialaminya beserta yang menimpa ayahnya” tutur Edwin.

Menyikapi itu, Edwin menyampaikan jika Andika telah memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas perkara tersebut.

Disisi lain, Andika juga mendesak perusahaan Teguh untuk bertanggungjawab menunaikan kewajibannya kepada korban. Sekaligus, dia menyampaikan akan membantu korban untuk menyiapkan tangan palsu di RSPAD Gatot Soebroto.

“Bahkan terkait dengan keberlangsungan hidup dan pendidikan korban, KSAD juga akan membantu korban untuk melanjutkan kuliah, serta mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan keterbatasan korban saat ini,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LPSK Sebut Hanya Sedikit Korban dan Saksi Kasus Penyiksaan yang Mau Melapor

LPSK Sebut Hanya Sedikit Korban dan Saksi Kasus Penyiksaan yang Mau Melapor

News | Jum'at, 25 Juni 2021 | 13:30 WIB

Jurnalis Marasalem Harahap Tewas Ditembak OTK, LPSK Minta Saksi Tak Takut Bersuara

Jurnalis Marasalem Harahap Tewas Ditembak OTK, LPSK Minta Saksi Tak Takut Bersuara

News | Minggu, 20 Juni 2021 | 12:23 WIB

Korban dan Keluarga Kasus SMA SPI Mendapat Tekanan, Komnas PA Minta Perlindungan LPSK

Korban dan Keluarga Kasus SMA SPI Mendapat Tekanan, Komnas PA Minta Perlindungan LPSK

Malang | Jum'at, 18 Juni 2021 | 15:51 WIB

Terkini

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:33 WIB

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB

Alur Komunikasi Petugas PK Dinilai 'Lemot', Nyawa Melayang di Perlintasan Bekasi Timur

Alur Komunikasi Petugas PK Dinilai 'Lemot', Nyawa Melayang di Perlintasan Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB

Intervensi Baleg DPR di Kasus Chromebook Nadiem Makarim? Formappi: Tidak Bisa!

Intervensi Baleg DPR di Kasus Chromebook Nadiem Makarim? Formappi: Tidak Bisa!

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:13 WIB

Lapor Polisi Duluan, GRIB Jaya Tantang Putri Ahmad Bahar Adu Bukti

Lapor Polisi Duluan, GRIB Jaya Tantang Putri Ahmad Bahar Adu Bukti

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:05 WIB

Terungkap! Dana MBG Rp12 Triliun Mengendap di Rekening Yayasan, Stranas PK: Rawan Korupsi

Terungkap! Dana MBG Rp12 Triliun Mengendap di Rekening Yayasan, Stranas PK: Rawan Korupsi

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:00 WIB

Usulan DPR Masa Jabatan Kapolri 3 Tahun Dinilai Mereduksi Hak Prerogatif Presiden

Usulan DPR Masa Jabatan Kapolri 3 Tahun Dinilai Mereduksi Hak Prerogatif Presiden

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:46 WIB

GRIB Jaya Balik Serang Pihak Ahmad Bahar: Tuding Lakukan Doxing hingga Istri Hercules Trauma

GRIB Jaya Balik Serang Pihak Ahmad Bahar: Tuding Lakukan Doxing hingga Istri Hercules Trauma

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:37 WIB