LPSK Sebut Hanya Sedikit Korban dan Saksi Kasus Penyiksaan yang Mau Melapor

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 25 Juni 2021 | 13:30 WIB
LPSK Sebut Hanya Sedikit Korban dan Saksi Kasus Penyiksaan yang Mau Melapor
Petugas memperlihatkan nomer telepon layanan aduan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) usai peresmian gedung LPSK di Kantor LPSK Jakarta

Suara.com - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Maneger Nasution mengatakan, ada 37 orang yang mengajukan permohonan atas kasus penyiksaan ke pihaknya pada tahun 2020. Meski kuantitasnya tidak terlalu banyak, dia meyakini masih ada masyarakat yang menjadi korban tindak pidana penyiksaan. 

Maneger menuturkan, kasus penyiksaan di Indonesia itu bak gunung es,  karena jumlah pelapor lebih sedikit daripada realitas di lapangan.

Menurutnya, banyak faktor yang membuat korban maupun saksi enggan melaporkan adanya tindak pidana kekerasan. 

"Ada beberapa faktor yang kita yakini sebagai penyebab kenapa kemudian laporan yang muncul ke LPSK misalnya belum tentu menggambarkan peristiwa yang sesungguhnya di masyarakat kita," tutur Maneger dalam seminar publik Kenali dan Cegah Penyiksaan, Wujudkan Segera Ratifikasi OpCAT secara virtual, Jumat (25/6/2021). 

Faktor pertama, LPSK meyakini praktik penyiksaan kerap kali terjadi di tempat-tempat yang seharusnya menjadi tempat perlindungan bagi warga negara. Sebut saja di lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan dan sejenisnya. 

Karena bersifat struktural, maka akses publik untuk mengetahui adanya praktik penyiksaan pun menjadi terbatas. 

"Akses publik untuk mengetahui itu maupun saksi yang muncul atau mau untuk memberikan kesaksian terhadap peristiwa itu," ujarnya. 

Kemudian ada juga faktor ketakutan publik. Maneger mengungkap, tidak semua korban ataupun saksi berani melaporkan tindak penyiksaan. 

"Misalnya, nanti kalau melapor jadi saksi sekalipun ribet dipanggil sana-sini habis waktu. Jadi masyarakat kita kalaupun mengetahui ada peristiwa penyiksaan itu belum tentu mau melapor," ungkapnya. 

baca juga

Lalu ada pula faktor mindset. Maneger bercerita, ketika mengunjungi Palu, dia mendapatkan gambaran adanya aparat penegak hukum yang lazim menyiksa tersangka pelaku kejahatan. 

Padahal, menurutnya, dengan sudah tertangkap pun membuat pelaku kejahatan itu sedang mempertonjolkan kesalahannya. 

Faktor selanjutnya, perspektif atau masih adanya anggapan di lingkungan aparat penegak hukum yang menyatakan kalau pengakuan itu segala-galanya.

Maka dari itu, aparat penegak hukum biasanya bakal melakukan apapun untuk mengejar pengakuan semisal dari pelaku kejahatan. 

Padahal, menurutnya, dalam paradigma hukum pidana terbaru disebutkan kalau pengakuan itu bukan sesuatu yang segala-galanya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jurnalis Marasalem Harahap Tewas Ditembak OTK, LPSK Minta Saksi Tak Takut Bersuara

Jurnalis Marasalem Harahap Tewas Ditembak OTK, LPSK Minta Saksi Tak Takut Bersuara

News | Minggu, 20 Juni 2021 | 12:23 WIB

Korban dan Keluarga Kasus SMA SPI Mendapat Tekanan, Komnas PA Minta Perlindungan LPSK

Korban dan Keluarga Kasus SMA SPI Mendapat Tekanan, Komnas PA Minta Perlindungan LPSK

Malang | Jum'at, 18 Juni 2021 | 15:51 WIB

LPSK Siap Beri Perlindungan Untuk Korban Pelecehan Seksual oleh Gofar Hilman

LPSK Siap Beri Perlindungan Untuk Korban Pelecehan Seksual oleh Gofar Hilman

News | Kamis, 10 Juni 2021 | 15:45 WIB

Terkini

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

News | Senin, 06 Juli 2026 | 22:15 WIB

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:40 WIB

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:35 WIB

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:27 WIB

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:57 WIB

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:55 WIB

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:48 WIB

Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan

Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:42 WIB

Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan

Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:58 WIB

Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM

Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:42 WIB

×