Denda Menolak Vaksin, dari Tidak Dapat Bansos sampai Denda Jutaan Rupiah

Dany Garjito Suara.Com
Jum'at, 25 Juni 2021 | 19:25 WIB
Denda Menolak Vaksin, dari Tidak Dapat Bansos sampai Denda Jutaan Rupiah
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 di Riau (Riau Online)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebagai informasi, pemerintah telah memberikan jaminan bila terdapat kejadian ikutan pasca-vaksinasi (KIPI), Bila terjadi KIPI, pemerintah akan menjamin biaya pengobatan sesuai mekanisme jaminan kesehatan nasional bagi peserta aktif, atau ditanggung APBN untuk peserta non-aktif jaminan kesehatan nasional. Selain itu, bila KIPI mengakibatkan kecacatan ataupun kematian, pemerintah akan memberikan kompensasi.Jadi masyarakat tidak perlu lagi takut menjalankan vaksinasi.

Kontributor : Lolita Valda Claudia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI