Natalius Pigai: Vonis Hakim Atas Habib Rizieq Menunjukkan Ada Dugaan Intervensi Pihak Luar

Rifan Aditya , Hernawan

Sabtu, 26 Juni 2021 | 08:12 WIB
Natalius Pigai: Vonis Hakim Atas Habib Rizieq Menunjukkan Ada Dugaan Intervensi Pihak Luar
Natalius Pigai di Tayangan dalam Kanal YouTube Refly Harun (YouTube/ReflyHarun).

Suara.com - Eks anggota Komnas HAM, Natalius Pigai ikut mengomentari keputusan majelis hakim yang memvonis empat tahun penjara Habib Rizieq Shihab atas kasus swab RS Ummi.

Natalius Pigai menganalisis, keputusan hakim atas Habib Rizieq tersebut menunjukkan ada dugaan intervensi dari pihak luar.

Bukan tanpa alasan, Natalius Pigai menilai hal itu terjadi karena hakim menurutnya sudah mengambil disparitas putusan antara kasus Petamburan dan Bogor.

Perlu diketahui, disparitas diartikan sebagai perbedaan. Dengan kata lain, hakim dinilai Natalius Pigai menjatuhkan keputusan berbeda dari dua kasus tersebut.

Padahal menurut Natalius Pigai, objek pelanggaran kedua kasus Habib Rizieq itu disebutnya sama-sama protokol kesehatan.

"Keputusan injustice! Hakim sudah mengambil disparitas putusan antara Kasus Petamburan dan Bogor. Keduanya terkait objek pelanggaran yang sama: Protokol COVID-19," kata Natalius Pigai dikutip Suara.com dari akun Twitter miliknya.

Natalius Pigai menambahkan, keputusan hakim yang dinilainya disparitas tersebut menunjukkan adanya intervensi pihak luar.

"Keputusan yang disparitas ini menunjukkan ada dugaan intervensi pihak luar," kata dia.

Menurut Natalius Pigai, keputusan hakim diganggu oleh pihak luar yang tak turut disebutkan siapa.

baca juga

"Hakim diganggu pihak luar," tegasnya.

Natalius Pigai soal Habib Rizieq (Twitter).
Natalius Pigai soal Habib Rizieq (Twitter).

Habib Rizieq Banding

Habib Rizieq divonis 4 tahun penjara dalam kasus tes usap RS Ummi Bogor, Jawa Barat. Atas vonis itu Habib Rizieq banding.

Habib Rizieq menolak dirinya dinilai majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur melanggar Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

"Dengan ini saya menolak putusan majelis hakim dan menyatakan banding. Terima kasih," kata Habib Rizieq menjawab pertanyaan majelis hakim usai pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis.

Anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro juga menyatakan banding atas putusan majelis hakim PN Jaktim yang lebih rendah dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Habib Rizieq menilai vonis majelis hakim diambil hanya berdasarkan keterangan saksi ahli forensik yang dihadirkan JPU.

Sementara saksi ahli forensik yang dimaksud, menurut Rizieq, tidak pernah dihadirkan dalam tahapan sidang pemeriksaan saksi ahli JPU.

"Jadi dari terdakwa maupun tim penasihat hukum mengajukan banding. Dengan demikian perkara ini belum memiliki kekuatan hukum tetap, terima kasih. Sidang telah selesai," ujar Ketua Majelis Hakim Khadwanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Malari Sebut Habib Rizieq Lebih Dipercaya Dibanding Presiden Jokowi

Malari Sebut Habib Rizieq Lebih Dipercaya Dibanding Presiden Jokowi

Bogor | Jum'at, 25 Juni 2021 | 18:14 WIB

HRS Divonis 4 Tahun, Tokoh 212 Riau: Ada yang Mainkan Politik Balas Dendam

HRS Divonis 4 Tahun, Tokoh 212 Riau: Ada yang Mainkan Politik Balas Dendam

Riau | Jum'at, 25 Juni 2021 | 18:04 WIB

Divonis 4 Tahun, HRS Dipuji Media Malaysia: Pemimpin Islam Karismatik

Divonis 4 Tahun, HRS Dipuji Media Malaysia: Pemimpin Islam Karismatik

Hits | Jum'at, 25 Juni 2021 | 19:40 WIB

Terkini

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:13 WIB

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:08 WIB

×